- Tekan Blank Spot Internet, Diskominfosandi Barito Utara Perluas Program LINDA BATARA
- Wabup FelixTekankan Arah Pembangunan Daerah Pada Musrenbang Gunung Purei
- Dari Musrenbang Teweh Timur, Komitmen PKK Menguatkan Peran Keluarga
- Jaga Situasi Tetap Kondusif Babinsa Dan Komduk Patroli Malam, Warga Merasa Nyaman
- Ada Permainan Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Jelang HBKN? Laporkan ke Hotline Satgas Saber
- Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
- Sosialisasikan Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, Sekjen: Terapkan secara Terstruktur dan Menyeluruh
- Dari Rotan hingga Kuliner, TP PKK Barito Utara Dorong Produktivitas Warga Teweh Timur
- Jembatan Penghubung Warga di Majalengka Nyaris Putus, Warga Desa Mirat Bergerak Swadaya di Tengah Minim Bantuan
- PRSI dan Fakultas Teknik Unsada Matangkan Kerja Sama Program Robotika untuk Negeri
Dana Desa 2025 Desa Sangkanhurip Sindang Dilaksanakan Tahun 2026, DPMD Majalengka Memilih Diam

MEGAPOLITANPOS.COM Majalengka - Dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2025 terjadi di Desa Sangkanhurip, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Pembangunan rabat beton Jalan Usaha Tani (JUT) di kerjakan di awal tahun bulan Januari 2026.
Warga setempat saat di konfirmasi mengaku tidak melihat papan informasi sebagai dasar Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk di ketahui dari besaran anggaran hingga waktu pelaksanaan juga sumber dananya.
Toto Mustopa selaku Kepala Desa Sangkanhirip menjelaskan, prihal tersebut telah mendapat teguran atas keterlambatan pembangunan dari dinas dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyatakat Desa melalui kepala seksi yang terkait.
Baca Lainnya :
- Tekan Blank Spot Internet, Diskominfosandi Barito Utara Perluas Program LINDA BATARA
- Wabup FelixTekankan Arah Pembangunan Daerah Pada Musrenbang Gunung Purei
- Dari Musrenbang Teweh Timur, Komitmen PKK Menguatkan Peran Keluarga
- Jaga Situasi Tetap Kondusif Babinsa Dan Komduk Patroli Malam, Warga Merasa Nyaman
- Ada Permainan Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Jelang HBKN? Laporkan ke Hotline Satgas Saber
"Dari isi yang disampaikan, segera diselesaikan dan diberikan waktu paling lambat harus selesai diakhir bulan tanggal 30 Januari 2026. Upaya lain, selalu berkoordinasi dengan Camat dan Kasi PPM di kecamatan," jelasnya. Rabu (14/01/2026).
Kades mengakui pelaksanaan pembangunan dana desa baru dikerjakan dan terlambat, soal Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tetap di tahun 2025.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Majalengka Abdul Ajid melalui Kabid PMD Memet saat di konfirmadi dalam pesan singkat whatsapp mengatakan bahwa dirinya saat ini tidak bisa menjelaskan dikarenakan banyaknya kegiatan awal tahun dan silahkan saja menghubungi kepala seksinya.
"Terkait soal LPJ atas pelaksanaan pembangunan tersebut silahkan hubungi kasi PMD," tutupnya. ** (agit)

















