- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM
- Kreatif Merdeka Carnival 2026 Ajak Generasi Muda Berkarya Lewat Animasi dan AI
- Cegah Pelanggaran Lingkungan, Pemkab Barito Utara Sosialisasikan Aturan Pengawasan dan Sanksi Terbaru
- EDRR Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Indonesia Bidik Jadi Pusat Teknologi Kebencanaan Dunia
- Tinjau Progres Pembangunan Infrastruktur Daerah, Bupati Harapkan Dukungan Dari Semua Pihak
- Pemkab dan DPRD Gelar Rapat Bersama Matangkan Pembahasan Anggaran Prioritas Daerah
- Pemkab Barito Utara Matangkan Program Pembangunan, Bupati Tekankan Efektivitas dan Ketepatan Sasaran
- DPR RI, Ateng-Ledia Sosialisasikan Perlindungan Anak di Era Digital
Soroti Dugaan Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia, Anis Byarwati Ingatkan Integritas Prinsip Syariah

Keterangan Gambar : Anggota DPR-RI F- PKS, Abis Byarwati
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta, — Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati, menaruh perhatian serius terhadap dugaan gagal bayar yang terjadi pada platform Dana Syariah Indonesia (DSI). Ia menilai kasus tersebut memiliki implikasi penting terhadap integritas prinsip syariah dalam industri jasa keuangan nasional.
Menurut Anis, fintech berbasis syariah tidak hanya terikat pada regulasi keuangan formal, tetapi juga memikul tanggung jawab moral dan etika yang lebih tinggi. Prinsip keadilan (‘adl), amanah, transparansi (shidq), serta perlindungan terhadap pihak yang lemah merupakan fondasi utama dalam transaksi keuangan syariah.
Ia menegaskan, ketika dana masyarakat tertahan dalam waktu lama tanpa kepastian penyelesaian yang jelas, persoalan tersebut tidak bisa dipandang semata sebagai risiko bisnis. Kondisi itu berpotensi mencerminkan penyimpangan nilai serta moral hazard yang harus dicermati secara serius.
Baca Lainnya :
- Nurhadi Anggota Komisi IX DPR RI Getol Kritisi Oknum Nakes yang Terlantarkan Pasien BPJS
- Endro Hermono Anggota Komisi VIII DPR-RI Sosialisasikan Keuangan Ibadah Haji Praktis Cepat dan Terjangkau
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
- Nurhadi Anggota Komisi IX DPR RI Ingatkan Kepala BGN Baru Lebih Masifkan Program MBG
- RDP dengan Komisi II DPR RI, Sekjen ATR/BPN Laporkan Capaian Pelaksanaan Tujuh Layanan Prioritas
“Label syariah bukan sekadar identitas, tetapi komitmen moral. Ketika dana masyarakat tidak dikelola dan dikembalikan secara bertanggung jawab, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga kredibilitas sistem keuangan syariah itu sendiri,” ujar Anis di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dalam konteks tersebut, Anis mendorong Dana Syariah Indonesia untuk menunjukkan itikad baik dan tanggung jawab penuh melalui langkah-langkah konkret. Di antaranya dengan membuka kondisi perusahaan secara transparan, menyampaikan rencana penyelesaian kewajiban yang terukur, serta membangun komunikasi yang jujur dan berkelanjutan dengan para pemberi dana.
Ia mengingatkan bahwa ketidakjelasan informasi dan penundaan penyelesaian kewajiban berpotensi menimbulkan persepsi moral hazard, yang pada akhirnya dapat merusak kepercayaan publik terhadap industri fintech syariah secara luas.
Di sisi lain, Anis menekankan peran strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memastikan bahwa prinsip-prinsip syariah tidak berhenti pada aspek akad semata, tetapi benar-benar tercermin dalam praktik pengelolaan dana dan perlindungan konsumen.
“Peran OJK sangat penting untuk memastikan bahwa prinsip syariah tidak berhenti pada akad, tetapi benar-benar tercermin dalam praktik pengelolaan dana dan perlindungan kepada pemberi dana,” tegasnya.
Anis berharap perkembangan kasus Dana Syariah Indonesia dapat menjadi momentum evaluasi bersama untuk memperkuat standar etika, tata kelola, serta manajemen risiko dalam industri fintech syariah.
Ia menekankan pentingnya penyelesaian yang konstruktif agar hak-hak masyarakat terpenuhi, prinsip syariah tetap terjaga, dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan syariah nasional tetap kokoh.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).




.jpg)












