- Munjirin Minta FKDM Jakarta Timur Perkuat Deteksi Dini demi Menjaga Kondusivitas Wilayah
- Kementerian UMKM Sambut PEWIRA Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Nasional
- Kementerian UMKM dan BPOM Luncurkan SAPA SEMESTA, Percepat Izin Edar Produk Pangan Olahan UMK
- Kadis DKP3 Majalengka Ungkap Strategi Selamatkan Ribuan Hektare Sawah
- Akhir Musorkablub KONI Majalengka, Lala Sunara Resmi Terpilih Ketua
- Perry Warjiyo Mengundurkan Diri dari Jabatan Gubernur Bank Indonesia
- Gathering Orang Tua Camaba FTSL ITB Tahun 2026 Penuh Kekeluargaan
- Kementerian UMKM dan APSKI Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Perguruan Tinggi
- Ketua MUI Periuk Apresiasi Dukungan dan Prestasi di Halal Fest ke-2 dan Milad MUI ke-51
- Nurhadi : Mancing Berhadiah Jadikan Moment Terbaik Komunikasi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Resmob Polda Metro Tangkap 4 Pelaku Curas Nasabah Bank

Keterangan Gambar : Kabid Humas Polda Metro Kombes Trunoyudo bersama Subdit Resmob Ditreskrimum saat menunjukkan barang bukti aksi kejahatan curas terhadap nasabah bank.(Ist)
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap 4 pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) spesialis nasabah Bank di wilayah Bekasi Timur yang terjadi pada Kamis (3/3/2023) lalu.
Para pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (16/3/2023) di Cibinong Jawa Barat.
“Keempat pelaku merupakan residivis yang sudah sering melakukan aksi kejahatannya di berbagai provinsi sejak Tahun 2017,” ungkap Trunoyudo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/3/2023).
Baca Lainnya :
- Munjirin Minta FKDM Jakarta Timur Perkuat Deteksi Dini demi Menjaga Kondusivitas Wilayah
- Kementerian UMKM Sambut PEWIRA Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Nasional
- Kementerian UMKM dan BPOM Luncurkan SAPA SEMESTA, Percepat Izin Edar Produk Pangan Olahan UMK
- Kadis DKP3 Majalengka Ungkap Strategi Selamatkan Ribuan Hektare Sawah
- Akhir Musorkablub KONI Majalengka, Lala Sunara Resmi Terpilih Ketua
Beberapa modus yang dilakukan seperti, penggembosan ban, pecah kaca selanjutnya para pelaku melakukan kekerasan dengan cara memaksa korban, pelaku juga membawa senjata tajam dalam melancarkan aksi kejahatannya.
Dalam kasus ini, ibu LZ (62 tahun) salah satu nasabah Bank menjadi korban mengalami patah tulang rusuk akibat sempat ditendang oleh salah satu pelaku saat merampas uangnya sebesar 80 Juta.
Trunoyudo menuturkan, kejadian berawal ketika korban keluar dari Bank kemudian para pelaku membuntuti korban. Saat ditempat sepi para pelaku langsung menghampiri korban dan melakukan pencurian dengan memaksa dan menendang korban, lalu mengambil tas berisi uang 80 juta dan pelaku melarikan diri.
“Tentunya mendasari dengan metode Scientific Crime Investigation kasus ini dapat diungkap oleh Tim dari Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya,” jelasnya.
Kini keempat pelaku diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, para pelaku yang telah ditetapkan tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 12 Tahun.
Polda Metro juga menghimbau seluruh masyarakat, terutama bagi yang membutuhkan perlindungan ataupun pengawalan, untuk mencegah terjadinya suatu potensi kejahatan ketika mengambil uang di bank atau membawa barang berharga silakan menghubungi polsek atau kepolisian terdekat.
“Tentunya pengabdian kami Polda Metro Jaya komitmen dan konsisten akan memberikan pengawalan secara gratis, silakan bisa melakukan menghubungi polsek-polsek terdekat dan juga ada polisi RW ada juga bhabinkamtibmas silahkan diberdayakan, kenali juga Polisi RW yang ada dilingkungan masing-masing,“ tutupnya.(*)

















