- Danramil 13/Cisoka Hadiri MTQ Tingkat Kecamatan Solear
- Lewat Lagu Iwan Fals, Kepala BP2MI Hibur dan Motivasi Pekerja Migran Indonesia Memaknai Proses Jalan Kehidupan
- Danramil 01/Tgr Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke-52 KORPRI Tingkat Kota Tangerang
- Wujud Kedekatan Babinsa Komsos dengan Tukang Parkir
- Pasi Ren Kodim 0506/Tgr Apel Kehormatan dan Tabur Bunga
- Babinsa Berikan Materi Kepada Komponen Bangsa, Bela Negara
- Pererat Hubungan TNI dengan Masyarakat, Babinsa Komsos Bersama Tomas
- Raih Podium Dua di Sepang Internasional Sirkuit, Alvin-Avila Bahar Mengaku Puas
- INABUYER EV 2023 Perluas Peluang UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Kendaraan Listrik
- UID dan Yayasan Bunga Bali Gelar Pameran dan Lelang Lukisan Dari Seniman untuk Pahlawan Seni dan Olahraga Indonesia
Polda Metro Gelar Seminar Hukum tentang TPPO: Cara Tingkatkan Pencegahan dan Penindakan

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta – Polda Metro Jaya menggelar seminar hukum tentang tindak pidana perdagangan orang atau TPPO, di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Senin (18/7/2023).
Seminar yang diselenggarakan oleh Bidang Hukum Polda Metro Jaya itu mengangkat tema, "Penegakan Hukum dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang, guna memberikan rasa aman dan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia."
Baca Lainnya :
- Satgas TMMD Gelar Kegiatan Non Fisik Penyuluhan KB di Caringin0
- Dandim 0506/Tgr Pimpin Laporan Korps Sertijab Danramil dan Perwira Staf0
- Walikota Blitar Menerima Kunjungan Mepan RB Azwar Anas ini Pesannya0
- Danramil 13/Cisoka Berikan Pengarahan Terhadap Anggota0
- BNI Kembali Meraih Penghargaan Marketeers SME Enhancement of The Year0
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto dalam sambutannya, mengatakan pada hakekatnya faktor keamanan merupakan kunci keberhasilan dan syarat utama dalam mewujudkan pembangunan nasional yang berkelanjutan. Tanpa adanya rasa aman, menurut Suyudi, maka investasi tentunya akan terhambat pembangunan, sumber daya manusia tidak akan berjalan, dan partisipasi masyarakat dalam berkegiatan ekonomi pun akan berkurang.
“Pekerja Indonesia yang merupakan suatu contoh bentuk partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi telah menjadi penyumbang devisa terbesar kedua Indonesia, akan tetapi dari kontribusi yang besar tersebut para pekerja migran masih beresiko untuk menjadi korban dari kejahatan perdagangan orang,” kata Suyudi yang sekaligus membuka acara seminar.
Suyudi menegaskan, tindak pidana perdagangan orang atau TPPO adalah suatu bentuk kejahatan yang mencoreng harkat dan martabat serta melanggar hak asasi manusia. Hal ini merupakan masalah yang serius dan negara, sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bapak Presiden (Jokowi), dan Bapak Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) telah bertekad untuk melindungi para pekerja migran dengan memberantas kegiatan TPPO ini.
“Untuk diketahui oleh para peserta sekalian, Polri telah diamanatkan negara sebagai garda terdepan atau leading sektor dalam penanganan TPPO. Dan selama satu bulan ini, yaitu dari bulan Juni hingga bulan Juli 2023 Polri telah berhasil menindak sejumlah 445 perkara TPPO dan menyelamatkan 2.027 korban, dimana Polda Metro Jaya berkontribusi dalam penanganan 12 laporan TPPO dengan 14 tersangka dan 55 korban,” bebernya.
Lebih lanjut Brigjen Suyudi mengatakan, kedepannya Polda Metro Jaya tetap berkomitmen dan melanjutkan penyelidikan dan pengungkapan jaringan tindak pidana perdagangan orang.
"Kami menyadari bahwa penindakan Kepolisian di lapangan selalu memerlukan persiapan yang matang, salah satunya adalah kesiapan petugas terkait dengan karakteristik sasaran yang dituju, untuk itu seminar ini diselenggarakan.” jelasnya.
Ia juga berharap dengan adanya seminar ini dapat memberikan pencerahan kepada para peserta mengenai hukum positif dan anatomy crime dari TPPO, modus-modus operandi terbaru, teknis dan taktis di lapangan, pemetaan jaringan, dan mafia human trafficking, sehingga para peserta sekalian memiliki data dan pengetahuan untuk menentukan cara bertindak yang terbaik pada saat di lapangan.
“Saya haturkan terima kasih kepada narasumber yang telah hadir dan berkenan memberikan pandangan serta pengalamannya untuk kemajuan penanganan tindak pidana perdagangan orang, dan semoga ilmu yang kita atau saudara berikan dapat bermanfaat dan menjadi berkah bagi masyarakat Indonesia. Kepada para peserta, Saya minta agar seminar ini dimanfaatkan semaksimal mungkin dengan mencatat atau berdiskusi, sehingga pemahaman saudara mengenai TPPO dapat semakin utuh,“ tutupnya.
Adapun narasumber yang hadir dalam acara tersebut diantaranya, dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yakni Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa Dan Timur Tengah BP2MI, Brigjen Dayan Victor Imanuel Blegur dan Dirreskrimsus PMJ Kombes Ade Safri Simanjuntak. Seminar turut dihadiri oleh PJU PMJ dan tamu undangan.(*)
