Ketua KPU RI Langgar Kode Etik Soal Gibran Rakabuming Raka Jadi Peserta Pilpres 2024, Ini Keputusan DKPP
Ketua KPU RI Langgar Kode Etik Soal Gibran Rakabuming Raka Jadi Peserta Pilpres 2024, Ini Keputusan DKPP
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy'ari divonis melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) . . .



















.jpg)


















.jpg)

.jpg)
.jpg)


.jpg)












