- Naruk Saritani Hadiri Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRD Barito Utara
- Anggota DPRD Hadir Dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III, Pembahasan Kebijakan Anggaran Barito Utara Berjalan Lancar
- EDRR Indonesia 2026 Dorong Kolaborasi Global untuk Perkuat Ketahanan Bencana Nasional
- Paripurna Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Barito Utara Bahas Anggaran 2026 dan 2027
- Pemkab Barito Utara Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD
- Masyarakat Nilai Pelayanan Berkategori Baik Capai 84,42 Kepuasan
- Gelapkan Mobil Rental, Residivis Kambuhan Dijebloskan ke Sel Tahanan Polres Blitar
- Kapolres Majalengka Gerakkan Jajaran Bagikan 20 Ribu Bendera Merah Putih
- Kementerian UMKM Koordinasi Lintas Sektor Perkuat Integrasi Layanan Terpadu SAPA UMKM
- Kreatif Merdeka Carnival 2026 Ajak Generasi Muda Berkarya Lewat Animasi dan AI
Operasi Patuh Jaya 2025 Jaring Pelanggar Lalulintas
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta: Operasi Patuh Jaya 2025 telah dimulai pada 14 Juli dan akan berakhir pada 27 Juli 2025. Selama dua minggu ini, Polda Metro Jaya akan menindak pelanggaran lalu lintas berbahaya dengan pendekatan edukatif, preventif, dan represif, dengan prioritas pada pelanggaran berisiko tinggi penyebab kecelakaan.
Menurut AKBP Ojo Ruslani, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, ada tujuh pelanggaran prioritas yang menjadi fokus. Dua di antaranya adalah melawan arus, yang sering menyebabkan kecelakaan frontal, dan melebihi batas kecepatan, yang mengurangi waktu reaksi pengemudi.

Poto: Sejumlah petugas kepolisian Polda Metro Jaya meggelar razia mobile di sejumlah titik rawan pelanggaran lalulintas.
Menurut Petugas Polisi, Indra, Razia bersifat mobile pada titik titik rawan di Jakarta dilakukan untuk menegur para pengendara yang tidak tertib berlalulintas, tidak memakai helm dan tidak dilengkapi surat surat.
" Kita hanya menegur dan mencatat para pelanggar lalulintas yang tidak menggunakan helm kecuali yang tidak dilengkapi surat surat itukan harus kita pertanyakan," katanya.(AS)










