- Hindari Potensi Konflik, Menteri Nusron Imbau Kepala Daerah dan Masyarakat Se-NTB Gotong Royong Mutakhirkan Data Pertanahan
- Hadiri Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian
- Ahmad Nawawi Resmi Maju Calon Ketua Umum PB Mathla, ul Anwar 2026–2031
- H. Iing Misbahuddin Sebut Halal Bihalal PKS Wadah Satukan Visi Bangun Majalengka
- Audiensi PRSI di BRIN, Awali Penguatan Kolaborasi Strategis
- Halal Bihalal PKS Majalengka Dihadiri Bupati dan DPR RI, Seruan Langkung Sae Menguat
- Implementasi Robotika untuk Negeri di Padang, Siswa MAN 1 Tunjukkan Prestasi Gemilang
- LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
- Kantah Kab Tangerang Laksanakan Pembayaran Uang Ganti Rugi
- Ikuti Arahan WFH di Hari Jumat, Kementerian ATR/BPN Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan Optimal
Anis Byarwati: Reformasi Pajak Harus Perluas Basis, Bukan Sekadar Digitalisasi

Keterangan Gambar : Anggota DPR RI, Anis Byarwati
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta — Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap implementasi sistem Coretax dan pendekatan Compliance Risk Management (CRM) dalam upaya meningkatkan penerimaan negara sekaligus memperkecil kesenjangan pajak (tax gap).
Menurut Anis, transformasi digital melalui Coretax merupakan langkah strategis pemerintah dalam reformasi perpajakan. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan sistem tersebut tidak cukup diukur dari sisi teknologi semata, melainkan dari efektivitasnya dalam menjangkau sektor ekonomi yang selama ini belum tersentuh sistem perpajakan, khususnya shadow economy.
“Modernisasi sistem perpajakan tidak boleh berhenti pada aspek teknologi saja, tetapi harus mampu menghadirkan keadilan fiskal dengan memperluas basis pajak secara nyata,” ujar Anis dalam keterangannya, Kamis,(9/4/2026)
Baca Lainnya :
- H. Iing Misbahuddin Sebut Halal Bihalal PKS Wadah Satukan Visi Bangun Majalengka
- Halal Bihalal PKS Majalengka Dihadiri Bupati dan DPR RI, Seruan Langkung Sae Menguat
- Laksanakan Monev KKD Komisi IV DPRD Tekankan Evaluasi Kelayakan Mitra Komisi
- Anis Byarwati: Reformasi Pajak Harus Perluas Basis, Bukan Sekadar Digitalisasi
- Dinkes Absen dalam Audiensi, DPRD Majalengka Tegaskan Pentingnya Akuntabilitas Pengelolaan IPAL
Anis juga menyoroti capaian aktivasi Coretax yang telah mencapai 17 juta pengguna hingga Maret 2026. Meski demikian, ia meminta pemerintah tetap waspada terhadap potensi kendala teknis di lapangan, mulai dari stabilitas sistem hingga kemudahan penggunaan bagi wajib pajak.
Ia menegaskan bahwa kesiapan infrastruktur digital menjadi faktor penting agar implementasi Coretax tidak justru menghambat proses pelaporan pajak. Selain itu, pemanfaatan teknologi tersebut harus mampu mendorong kepatuhan sukarela wajib pajak dan menekan potensi shortfall penerimaan negara.
“Jangan sampai semangat reformasi justru menambah beban administratif bagi masyarakat dan pelaku usaha,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anis menanggapi rekomendasi Bank Dunia terkait penyesuaian ambang batas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh) Badan, serta penghapusan tarif khusus. Ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional, terutama daya tahan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
“Pendekatan reformasi pajak tidak bisa bersifat one size fits all. Pemerintah harus menjaga keseimbangan antara optimalisasi penerimaan negara dan stabilitas ekonomi,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti proyeksi dari Fitch Ratings yang memperkirakan rasio pendapatan pemerintah Indonesia hanya berada di kisaran 13,3% pada periode 2026–2027, masih di bawah rata-rata negara dengan peringkat BBB. Bahkan, revisi prospek peringkat utang Indonesia menjadi negatif dinilai sebagai sinyal serius yang harus segera direspons.
Kondisi tersebut berpotensi memperlebar defisit anggaran yang diperkirakan mencapai sekitar 2,9% dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2026. Oleh karena itu, Anis menilai pemerintah perlu melakukan terobosan kebijakan fiskal yang lebih komprehensif dan terukur.
“Pemerintah harus memperkuat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak secara berimbang, meningkatkan kepatuhan sukarela, serta memastikan kebijakan fiskal yang inklusif dan berkeadilan,” tambahnya.
Sebagai penutup, Anis menegaskan komitmen Fraksi PKS untuk terus mengawal kebijakan fiskal agar tetap berpihak pada rakyat dan mampu mendorong kemandirian ekonomi nasional.
Ia menekankan bahwa reformasi perpajakan harus mampu menjawab tantangan struktural, termasuk mempersempit tax gap dan memperluas partisipasi ekonomi formal secara berkelanjutan.
“Reformasi perpajakan harus diarahkan untuk memperkuat fondasi ekonomi, bukan sekadar mengejar target jangka pendek,” pungkasnya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

.jpg)














