Terpidana Korupsi Sumur Bor, Kembalikan Uang Kerugian Negara Rp 396 Juta
Terpidana Korupsi Sumur Bor, Kembalikan Uang Kerugian Negara Rp 396 Juta
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Terpidana kasus korupsi proyek pembangunan sumur bor di Kecamatan Kademangan dan Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar (YW), telah mengembalikan uang sebesar Rp396.999.380,00 ke kas . . .





















.jpg)

















.jpg)

.jpg)
.jpg)


.jpg)











