- Kinerja Industri Asuransi Jiwa Sepanjang Tahun 2025 Tetap Stabil, AAJI: Komitmen Pelindungan
- Wakabid Pendidikan PWI Jaya Indra Utama jadi Komisaris Utama Waskita Beton Precast Tbk, Kesit B Handoyo Sampaikan Ucapan Selamat
- LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar
- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Safari Ramadhan dan Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi Perubahan APBD 2025 Berjalan Lancar

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD Kab Blitar
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Bertempat di ruang rapat Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, pada Rabu ( 10/09/25 ) sejumlah fraksi parlemen DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan mengangkat agenda Penyampaian Pandangan Umum ( PU ) Fraksi-fraksi terhadap Ranperda ( Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan. Red) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( RAPBD ) Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2025.
Sidang Rapat Paripurna siang itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua I, M. Rifa’i, Wakil Ketua II, Ratna Dewi Nirwana Sari, serta Wakil Ketua III, Susi Narulita Kumala Dewi. Sekretaris DPRD, Haris Susianto.

Baca Lainnya :
- DPRD Kota Bogor Apresiasi BIIFest: ICMI Berhasil Gabungkan Syiar Agama dan Penguatan Ekonomi
- Hotel 88 Batu Licin Resmi Hadir Februari 2026: Pilihan Utama Menginap di Pusat Bisnis Tanah Bumbu
- Nekat Curi Baut KA, Pemuda Asal Kalimantan dibekuk Polisi
- DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Kinerja dan Hasil Reses
- DPRD Kota Bogor Libatkan Masyarakat Dalam Penyusunan Aturan
Selain itu juga dihadiri oleh pejabat Eksekutif dalam hal ini Bupati Blitar, Rijanto dengan Beky Herdihansah selaku Wakil Bupati Blitar, diikuti oleh semua kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) serta segenap anggota DPRD Kabupaten Blitar lengkap dan Camat Kepala Wilayah se Kabupaten Blitar.
Supriadi Ketua DPRD Kabupaten Blitar, dalam rapat menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada Selasa (9/9/2025), di mana Bupati Blitar telah menyampaikan penjelasan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025.
“Sebagaimana diatur dalam Pasal 205 ayat (1) huruf a nomor 3 Tata Tertib DPRD, tahapan berikutnya adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2025,” ungkap Supriadi.
Pandangan umum yang disampaikan masing-masing fraksi berisi masukan, kritik, serta saran terhadap kebijakan keuangan daerah. Hal ini diharapkan dapat memperkaya pembahasan dan memperkuat substansi Rancangan Perubahan APBD agar lebih tepat sasaran dan selaras dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Blitar.
Agenda ini merupakan bagian dari tahapan resmi pembahasan Perubahan APBD 2025 yang telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Blitar.
“Melalui forum paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (adv/za/mp)















