Terpidana Korupsi Sumur Bor, Kembalikan Uang Kerugian Negara Rp 396 Juta

By Johan MP 18 Sep 2025, 16:29:25 WIB Jawa Timur
Terpidana Korupsi Sumur Bor, Kembalikan Uang Kerugian Negara Rp 396 Juta

Keterangan Gambar : Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, I Gede Willy.


MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar - Terpidana kasus korupsi proyek pembangunan sumur bor di Kecamatan Kademangan dan Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar (YW), telah mengembalikan uang sebesar Rp396.999.380,00 ke kas negara. 

Pengembalian ini merupakan bagian dari kewajiban YW berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, I Gede Willy mengatakan, pengembalian kerugian keuangan negara ini merupakan pelaksanaan dari putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomor 82/Pid.Sus-TPK/2025/PN.Sby, yang dikeluarkan pada 4 September 2025. 

Baca Lainnya :

“Dalam putusan tersebut, terpidana YW diperintahkan untuk membayar kerugian keuangan negara sebesar Rp396.999.380,00,” kata Gede Willy, Rabu (17/9/2025).

Lebih lanjut Willy menegaskan, bahwa uang yang dikembalikan tersebut diambil dari deposit sebesar Rp450.000.000,00 yang dititipkan pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar sejak 16 Desember 2024. 

“Uang pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp396.999.380,00 ini akan langsung disetor ke Kas Negara,” tegasnya.

Willy berharap, langkah ini dapat menjadi contoh bagi terpidana lainnya dan menunjukkan bahwa penegakan hukum di bidang korupsi tetap menjadi prioritas. 

"Pengembalian kerugian negara adalah bagian dari tanggung jawab yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku kejahatan korupsi," pungkas Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar. (za/mp)






  • LSM LASKAR Angkat Bicara Carut Marut MBG di Blitar

    🕔17:57:01, 14 Mar 2026
  • Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan

    🕔17:19:58, 13 Mar 2026
  • Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Blitar Kota Cek Kesiapan Kendaraan Dinas

    🕔13:09:16, 12 Mar 2026
  • Kapolri Silaturahmi Ramadan 2026 Bareng Buruh KSPSI di Jawa Timur

    🕔08:28:02, 11 Mar 2026
  • Wujudkan Soliditas Nyata PGRI, Korpri dan Baznas Kabupaten Blitar Bagikan 7.200 paket Takjil

    🕔17:22:42, 11 Mar 2026