Hari Raya Idul Adha, BNI Berlakukan Layanan Operasional Terbatas
Hari Raya Idul Adha, BNI Berlakukan Layanan Operasional Terbatas
megapolitanpos.com, Jakarta- Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri (SKB 3 Menteri) Nomor 642 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 sebagai perubahan dari SKB 3 Menteri . . .



















.jpg)


















.jpg)

.jpg)
.jpg)


.jpg)












