- DPMPTSP-KADIN Barito Utara Satukan Langkah Tarik Investasi,Hilirisasi Jadi Prioritas
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
- Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae
- DPRD Dorong Madrasah Jadi Alternatif Pendidikan Berkualitas dalam Program Sekolah Gratis
- Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Sebanyak 480 Personil Disiagakan
- Warisan Leluhur yang Tetap Hidup, Hajat Laut Pangandaran Dorong Pariwisata Daerah
- Disambut Meriah di Istana Merdeka, Presiden Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis dengan Prabowo
- 585 Personel Gabungan Jajaran Polda Metro Disiagakan pada Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman
- Pesan Megawati Kepada Generasi Muda Dalam Bulan Bung Karno
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Semakin Semarak dengan Pertunjukan Barongsai Berkelas Dunia
Hari Raya Idul Adha, BNI Berlakukan Layanan Operasional Terbatas

megapolitanpos.com, Jakarta- Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri (SKB 3 Menteri) Nomor 642 Tahun 2023, Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2023 sebagai perubahan dari SKB 3 Menteri sebelumnya sehubungan dengan penetapan tanggal 28 sampai dengan 30 Juni 2023 menjadi hari Libur dan Cuti Bersama Hari Raya ldul Adha 1444 H.
Terkait hal tersebut, dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI memberlakukan kegiatan operasional terbatas pada tanggal 29 Juni 2023.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo mengungkapkan, layanan operasional terbatas pada tanggal 29 Juni 2023 tersebut dilakukan dalam rangka memenuhi permintaan PT. Pertamina (Persero) untuk penerimaan setoran BBM Pertamina.
Baca Lainnya :
- BNI Apresiasi Prestasi Alwi Farhan di Australia Open 2026, Pembinaan PBSI Dinilai Berhasil
- BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Modus Penipuan BNIdirect
- Regenerasi Bulu Tangkis Indonesia Berbuah Manis, Dua Tunggal Putra Muda Melaju ke Semifinal Australian Open
- Destinasi Komersial pertama, Asthara Skyfront City Luncurkan The Floritz Gallery
- Lingkungan Kerja Unggul dan Adaptif, BNI Kembali Raih Pengakuan Internasional dari HR Asia
"Kegiatan operasional terbatas ini akan dilaksanakan di 21 kantor cabang, kantor cabang pembantu, dan kantor kas dengan jam layanan kantor dari pukul 10.00 hingga 12.00 WST (Waktu Setempat)," ujar Okki.
Ke 21 kantor cabang, kantor cabang Pembantu, dan kantor kas tersebut yakni, Wilayah 01 Medan, Wilayah 02 Batam, Wilayah 02 Pekanbaru, Wilayah 02 Padang, Wilayah 03 Palembang, Wilayah 05 Cepu, Wilayah 05 Pandanaran, Wilayah 06 Gresik, dan Wilayah 06 Jombang.
Selain itu juga ada di Wilayah 06 Surabaya, Wilayah 07 Boulevard, Wilayah 08 Sandubaya, Wilayah 08 Gatot Subroto, Wilayah 11 Kanaka, Wilayah 14 Serang, Wilayah 15 Karawang, Wilayah 15 Kramat, Wilayah 16 A Yani Jayapura, Wilayah 17 Unsoed, Wilayah 17 Slamet Riyadi Solo, dan Wilayah 18 Malang.
Adapun transaksi yang dilayani hanya Setoran Pembayaran BBM Pertamina melalui sistem OPBS Pertamina H2H. Kedepannya, dalam rangka penerapan shifting to digital untuk melakukan transaksi penebusan BBM Pertamina, nasabah dapat melakukannya melalui channel BNIDirect.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi dan berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan operasional terbatas ini dengan baik. Selamat Hari Raya Idul Adha 1444 H bagi yang merayakannya," ujar Okki. (Reporter Achmad Sholeh @sumiukm2@gmail.com)




.jpg)












