Polda Metro Bongkar Sindikat Pemalsuan Uang Rupiah Senilai Rp 22 Miliar, 4 Pelaku Dibekuk
Polda Metro Bongkar Sindikat Pemalsuan Uang Rupiah Senilai Rp 22 Miliar, 4 Pelaku Dibekuk
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pemalsuan mata uang rupiah senilai 22 miliar.Dari hasil pengungkapan, penyidik meringkus 4 orang tersangka yang diduga . . .
















.jpg)
.jpg)






.jpg)














.jpg)




.jpg)



.jpg)







