Penjelasan Pertamina Patra Niaga terkait Isu Beli BBM Subsidi Wajib Pakai STNK
Pembelian BBM Subsidi

By Anton 04 Sep 2026, 10:38:11 WIB Metropolitan
Penjelasan Pertamina Patra Niaga terkait Isu Beli BBM Subsidi Wajib Pakai STNK

Keterangan Gambar : Video Ilustrasi Pengumuman terkait Pembelian BBM Subsidi wajib menunjukkan STNK.?(tangkapan layar/Ist)


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga menyatakan bahwa informasi mengenai kewajiban menunjukkan STNK sebagai syarat untuk pembelian BBM di SPBU bukan merupakan kebijakan nasional. Mekanisme tersebut merupakan rencana pengawasan yang bersifat lokal di wilayah Sumatera Selatan.

Menanggapi informasi yang telah berkembang luas dan menimbulkan keresahan di masyarakat, Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk membatalkan rencana implementasi mekanisme tersebut. Ketentuan pembelian BBM tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menyampaikan perusahaan sangat memperhatikan respons dan masukan masyarakat atas informasi yang tersebar dari wilayah Sumatera Selatan dan meluas sehingga menjadi pembahasan secara Nasional, dan menimbulkan ketidaknyamanan pada masyarakat.

Baca Lainnya :

"Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak secara Nasional," ujar Kitty, dalam siaran pers, Jum'at (4/9/2026).

Pertamina Patra Niaga memastikan setiap kebijakan terkait penyaluran BBM yang berkaitan dengan masyarakat akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan regulator, khususnya BPH Migas, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.

Dalam memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga penyalur. Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional.

Apabila terbukti terdapat pelanggaran, Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha. Perusahaan juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendorong penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.

Selain pengawasan di lapangan, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan melalui penggunaan QR Code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina untuk mendukung penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan Pertamina dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.

Sebagai informasi, beredar viral video ilustrasi di akun claymationnews yang bernarasi pengumuman terkait pembelian BBM subsidi atau isi bensin wajib menunjukkan dokumen STNK kendaraan. 

"Mulai 15 Desember ada aturan baru bagi masyarakat yang akan membeli BBM subsidi, sementara diminta menunjukkan STNK kepada petugas sbelum melakukan pengisian di SPBU...," demikian narasi dalam video ilustrasi tersebut.(***)




  • Penjelasan Pertamina Patra Niaga terkait Isu Beli BBM Subsidi Wajib Pakai STNK

    🕔10:38:11, 04 Sep 2026
  • BMKG Prediksi Jakarta Cerah hingga Cerah Berawan Sepanjang Senin, Suhu Capai 33 Derajat Celsius

    🕔13:15:26, 03 Agu 2026
  • Bank Jakarta Boyong Dua Penghargaan CEO & COO Terbaik 2026

    🕔19:42:46, 23 Apr 2026
  • Pendatang Baru Wajib Lapor 1x24 Jam, Dukcapil Siapkan Layanan Jemput Bola

    🕔20:06:09, 04 Apr 2026
  • Ucapkan Bela Sungkawa, Kapolres Jakbar Sambangi Rumah Ustadz di Kebon Jeruk yang Tewas Ditikam

    🕔22:22:17, 24 Mei 2024