- Politisi Muda Disabilitas BambsoesHadir dalam Buka Puasa Bersama IKAL Lemhannas RI di Kantor Staf Presiden
- PRSI Ucapkan Selamat Nyepi, Perkuat Komitmen Program Robotika untuk Negeri
- Pastikan Kesiapan Lebaran, Bupati Barito Utara Cek Tiga Pos Strategis
- Politisi Nasdem, Hj Nety Herawati Ingatkan Pemudik Utamakan Keselamatan
- Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 pada 21 Maret
- Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu 21 Maret
- Kemenhub Berangkatkan 303 Peserta Mudik Gratis Lebaran 2026 Ramah Anak dan Disabilitas Moda Kereta Api
- Legislator DPR RI Ateng Sutisna Hadirkan Posko Mudik Gratis di Pantura Subang - Pamanukan
- Ateng Sutisna Soroti Target Nol Open Dumping 2026, Dorong Reformasi Total dan Solusi RDF Berbasis Desa
- DI Pasar, Babinsa Cek Stabilitas Harga Sembako Jelang Lebaran
Belasan Arloji Senilai Milyaran Rupiah yang Dirampok dari Toko di PIK 2 Berhasil Diamankan, Pelaku Utama Didor Polisi

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Jatanras Polda Metro Jaya berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 arloji atau jam tangan merek terkenal dalam pengungkapan kasus perampokan yang terjadi di toko aksesoris di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kota Tangerang, pada Sabtu (8/6/2024) lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya menjelaskan, barang bukti belasan arloji mewah yang ditaksir senilai Rp 12 miliar lebih itu diamankan dari penangkapan pelaku utama dan para penadah.
Disebutkan, pelaku utama perampokan adalah pria berinisial HK (32), sedangkan para penadah barang hasil kejahatan yakni masing-masing inisial MAH, DK dan TFZ.
Baca Lainnya :
- Legislator DPR RI Ateng Sutisna Hadirkan Posko Mudik Gratis di Pantura Subang - Pamanukan
- Ateng Sutisna Soroti Target Nol Open Dumping 2026, Dorong Reformasi Total dan Solusi RDF Berbasis Desa
- KNPI Majalengka Konsolidasi Besar, Pemuda Didorong Jadi Motor Pembangunan Daerah
- IR H Ateng Sutisna Tegaskan Peran Strategis Jurnalis, Jadi Penyambung Lidah Rakyat
- Geger! Kasi Satpol PP Majalengka Ditemukan Tewas Mendadak di Kamar Kos Cigasong
"Awalnya HK ditangkap di sebuah hotel di Cipanas, Bogor, Jawa Barat pada Selasa (11/6/2024). Kemudian dilakukan proses pengembangan dengan mengejar para penadah," kata Wira Satya, dalam konferensi pers di ruang Satya Haprabu, Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jum'at (14/6/2024).
Wira menerangkan, penadah inisial MAH disuruh oleh pelaku HK untuk menjual beberapa arloji mewah tersebut. Selain MAH, pelaku juga melibatkan penadah lainnya yakni DK (19) dan TFZ (22).
"MAH merupakan adik ipar HK. DK dan TFZ adalah teman HK. Kepada 3 orang (penadah) itu, (HK minta) untuk dibantu dijualkan, tetapi memang belum ada yang terjual," terang Wira.
Dalam kasus ini, selain mengamankan barang bukti, polisi juga menghadiahi pelaku HK dengan timah panas alias ditembak pada bagian kaki sebelah kiri.
"Saat mengejar penadah di jalan, HK melakukan perlawanan, sehingga kita lakukan tindakan tegas," tandas Wira.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menambahkan, ketiga penadah dibekuk di kawasan Jawa Barat. Ketiganya saling kenal dengan HK yang merupakan pelaku utama perampokan.
"Diamankan di tempat yang berbeda di Jawa Barat. Saling kenal semua, pekerjaan tersangka HK sehari-harinya adalah pengangguran," ungkap Ary.
Atas perbuatannya, pelaku HK ditetapkan sebagai tersangka Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan (curas) dan terancam hukuman maksimal pidana penjara sembilan tahun. Sementara terhadap 3 penadah, dipersangkakan pasal 480 KUHP, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.(*/Anton)

















