- Bupati Majalengka Kucurkan Rp 7 Miliar, Jembatan Waringin Akhirnya Terwujud
- Tan Ngi Hing : Bazar Merdeka Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM RW 14 Karangtengah
- Ekspedisi Batas Negeri di Temajuk, 181 Meter Merah Putih Berkibar di Muka Indonesia
- HUT ke-41 Dufan Ancol Ajak Anak Yatim dan Dhuafa Nikmati Wahana Gratis
- Dilepas ke 11 Negara, 4.021 Alumni LKP Siap Bersaing di Dunia Kerja Global
- PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum kepada Presiden, Persoalkan Pembatalan Lahan di Batam
- Kementerian UMKM Siapkan Insentif 50 Persen di Marketplace, Media Diminta Kawal UMKM Naik Kelas
- Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Kirim Bantuan Korban Gempa Bumi NTT melalui PELNI
- MBK Buka 24 Jam Aturan Ruwet Pelaku Usaha Terancam Gulung Tikar
- DPMPTSP Barito Utara Kawal Promosi Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026
Sorotan Nasional! Ateng Sutisna : DHE SDA Harus Jadi Solusi, Bukan Beban Baru Tata Kelola PSE

Keterangan Gambar : Anggota DPR RI Komisi.XII, Ir H Ateng Sutisna, MBA
MEGAPOLITANPOS.COM JAKARTA - Wacana penguatan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) kembali menjadi sorotan nasional. Di tengah upaya pemerintah memperkuat ketahanan ekonomi dan stabilitas devisa, Anggota Komisi XII DPR RI, Ir H Ateng Sutisna, MBA menegaskan agar kebijakan tersebut tidak justru menjadi beban baru, khususnya dalam tata kelola Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Dalam pernyataan yang dikutip dari unggahan resminya, Rabu (15/04/2026), Ateng menekankan bahwa arah kebijakan DHE SDA harus mampu memberikan solusi konkret bagi ekosistem ekonomi digital dan investasi, bukan menambah kompleksitas regulasi.
"Peluang bagi investor lokal tetap terbuka selama mampu beradaptasi dengan standar tata kelola. Penguatan aliansi teknologi, peningkatan transparansi, serta fokus pada integrasi rantai pasok hulu menjadi kunci agar tidak tersisih dalam ekosistem baru ini," ujar Ateng.
Baca Lainnya :
- Bupati Majalengka Kucurkan Rp 7 Miliar, Jembatan Waringin Akhirnya Terwujud
- Wabup Majalengka : Perang Melawan Narkoba Tak Boleh Berhenti Lagi
- Sukses Gelaran Festival Es Campur Merdeka Khas Blitar, Awak Media Hadir Berkontestasi
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Ineu Bongkar Alasan Jabar Pinjam Rp 3,4 Triliun di Tengah Defisit
Pernyataan tersebut muncul di tengah dinamika global yang menuntut negara-negara penghasil sumber daya alam, termasuk Indonesia, untuk memperkuat kontrol terhadap aliran devisa. Kebijakan DHE SDA sendiri selama ini diarahkan untuk memastikan hasil ekspor tetap tersimpan di dalam negeri guna menjaga stabilitas nilai tukar dan likuiditas nasional.
Namun, di sisi lain, integrasi kebijakan tersebut dengan sektor digital terutama yang melibatkan PSE dinilai perlu kehati-hatian. Regulasi yang terlalu kompleks berpotensi menghambat inovasi, memperlambat arus investasi, bahkan menurunkan daya saing pelaku usaha nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Ateng menilai, pemerintah perlu menyeimbangkan antara kepentingan penguatan devisa negara dengan kemudahan berusaha. Menurutnya, pendekatan kolaboratif antara regulator, pelaku industri, dan sektor teknologi menjadi kunci agar kebijakan DHE SDA tidak kontraproduktif.
Isu ini juga berkaitan erat dengan agenda besar transformasi digital Indonesia, di mana sektor PSE menjadi tulang punggung ekonomi baru. Jika tidak dirancang dengan tepat, kebijakan yang dimaksud justru berpotensi menimbulkan friksi antara sektor riil dan digital.
Dengan demikian, dorongan agar DHE SDA menjadi instrumen solusi bukan hambatan menjadi pesan penting dalam menjaga keseimbangan antara kedaulatan ekonomi dan pertumbuhan investasi nasional di era digital saat ini. ** (Agit)


.jpg)



.jpg)








