Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Jadi Prioritas Propemperda 2023

By Johan MP 07 Des 2022, 19:39:20 WIB Jawa Barat
Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Jadi Prioritas Propemperda 2023

Keterangan Gambar : Bapemperda DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja terkait propemperda 2023.


MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Bogor – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Pemerintah Kota Bogor dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Rabu (07/12).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Siti Maesaroh mengungkapkan, dasar dari digelarnya rapat kerja ini adalah terkait harmonisasi pembentukan Perda dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

“Jadi amanat Undang-undang itu harus ada clustering Perda seperti Undang-undang Cipta Kerja, sehingga kami mengundang Kemendagri untuk pendalaman materi dan mengharmonisasi Propemperda 2023,” ungkap Siti Maesaroh, Rabu (07/12).

Baca Lainnya :


Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menjelaskan, untuk memastikan harmonisasi antara pembentukan Perda dan Undang-undang yang ada, maka Raperda Pajak dan Retribusi Daerah (RPDP) akan menjadi prioritas untuk segera dibahas dan ditetapkan pada 2023.

Sebab, menurut Endah, jika RPDP tidak selesai pada 2023 dan tidak dapat dilaksanakan pada 2024, maka Pemerintah Kota Bogor tidak dapat menarik retribusi pajak yang berakibat tidak adanya pendapatan pada APBD di tahun berikutnya.

“Karena di dalam undang-undang maksimum 5 januari 2024 itu sudah harus berlaku Perdanya. Kalau tidak berlaku Perdanya maka tidak bisa menarik retribusi. Artinya, ini akan berdampak besar kepada PAD Kota Bogor. Jadi hasil yang pertama adalah adanya kesepahaman bahwa Perda RPDP tadi menjadi satu klaster dan menjadi prioritas untuk diselesaikan di 2023,” pungkasnya.




  • Ikuti Arahan Presiden Prabowo, Pemkab Majalengka Dorong Atap Genting sebagai Kebijakan Ekonomi Rakyat

    🕔12:00:13, 03 Feb 2026
  • Dede Fauji Resmi Dilantik Jadi Kaur Keuangan Desa Sangkanhurip

    🕔14:33:16, 03 Feb 2026
  • Ade Duryawan Serap Aspirasi Masyarakat Palasah Lewat Musrenbang Kecamatan

    🕔14:47:05, 03 Feb 2026
  • Menaker: Integritas dan Profesionalisme Kunci Layanan Publik Berkualitas

    🕔19:13:29, 03 Feb 2026
  • Camat Palasah Tegaskan Prioritas Pembangunan Saat Buka Musrenbang RKPD 2027

    🕔14:23:34, 03 Feb 2026