- Gabungan Wartawan Akan Layangkan Surat Audiensi ke Kemenkes
- Kementerian UMKM Dampingi Usaha Menengah Menuju IPO melalui RISE TO IPO 2026
- PPI Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Dugaan Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah
- Revitalisasi 130 Sekolah di Majalengka Dikebut, Pemkab Jemput Bola ke Pusat
- Bupati Shalahuddin Kembali Sisir Titik Karhutla di Teweh Selatan
- Karhutla Melanda Barito Utara, Shalahuddin, Felix Turun Langsung Lapangan
- KAI dan INKA Pastikan Perawatan 7 Trainset KRL iE305 Tepat Target, Safety Jadi Prioritas
- Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat.
- Patroli Malam Bersama Komduk Perkuat Kamtibmas di Wilayah Kodim 0506/Tgr.
- Mintarsih Ungkap Hutang Blue Bird Taxi Lebih Dari Hartanya dan Aset Minus
DPRD Majalengka Bongkar Dilema Galian C Ilegal : Lingkungan Rusak, Rakyat Terjepit

Keterangan Gambar : Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H Iing Misbahuddin, SM, SH
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Polemik tambang Galian C ilegal di Kabupaten Majalengka kembali memanas. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka, H. Iing Misbahuddin SM, SH, angkat bicara keras soal maraknya aktivitas tambang liar yang dinilai bukan hanya mengancam lingkungan, tetapi juga menyangkut nasib ekonomi masyarakat kecil.
Dalam siaran persnya, Sabtu (09/05/2026), Iing menegaskan persoalan Galian C ilegal tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan "tutup atau biarkan", melainkan harus melihat sisi hukum, keadilan sosial, hingga keberlangsungan hidup warga yang menggantungkan ekonomi dari aktivitas tambang rakyat.
"Tambang ilegal tetap harus ditindak sesuai aturan. Tetapi negara juga tidak boleh menutup mata terhadap masyarakat yang hidup dari sektor itu," tegas Iing.
Baca Lainnya :
- Revitalisasi 130 Sekolah di Majalengka Dikebut, Pemkab Jemput Bola ke Pusat
- Kodim 0510/Tigaraksa Gelar Pembinaan Mental untuk Perkuat Ketahanan Personel.
- Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan.
- Danramil Rajeg Pimpin Baksos Dan Komsos Jaga Jakarta On The Spot .
- Turun ke Wilayah Peringati Maulid, Maryono Ajak Masyarakat Teladani Sifat-Sifat Rasulullah.
Pernyataan tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap maraknya aktivitas tambang liar di sejumlah wilayah Majalengka yang diduga menyebabkan kerusakan bantaran sungai, pencemaran lingkungan hingga ancaman bencana ekologis.
Dalam keterangannya, Iing bahkan mengutip teori filsuf hukum Gustav Radbruch sebagai dasar pendekatan penyelesaian konflik tambang ilegal. Ia menilai ada tiga hal yang harus berjalan seimbang, yakni kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.
Menurutnya, penegakan hukum terhadap tambang ilegal tetap wajib dilakukan. Namun di sisi lain, hak masyarakat atas lingkungan sehat juga harus dilindungi dari ancaman kerusakan ekosistem akibat eksploitasi liar.
"Keberpihakan terhadap lingkungan tidak boleh setengah hati. Tapi penutupan tambang juga harus dibarengi solusi ekonomi agar masyarakat tidak kehilangan mata pencaharian," ujarnya.
Iing menilai selama ini penanganan tambang ilegal cenderung parsial dan hanya fokus pada penindakan. Padahal, akar persoalan sesungguhnya berada pada lemahnya pengawasan, minimnya edukasi pertambangan ramah lingkungan, hingga belum hadirnya solusi legalisasi tambang rakyat yang terkontrol.
Ia pun mendorong pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera melakukan langkah konkret, mulai dari pemetaan titik tambang ilegal, pengawasan ketat terhadap aliran material, hingga membuka ruang legalisasi bagi tambang rakyat yang memenuhi standar lingkungan.
"Kalau hanya ditutup tanpa solusi, tambang ilegal akan terus muncul dengan pola baru. Negara harus hadir memberi jalan keluar, bukan sekadar razia," tandasnya.
Pernyataan Ketua Komisi III DPRD Majalengka itu kini menjadi perhatian publik, terlebih isu kerusakan lingkungan akibat Galian C ilegal mulai memicu keresahan masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Majalengka. ** (Agit)



.jpg)











