- Mahasiswa Unhas dan Pemkab Bone Perkuat Sinergi melalui Bakti Sosial dan Audiensi Program Pemberdayaan
- Kontes Sapi dan Expo Skala Nasional Piala Bupati Blitar Sukses Tanpa APBD
- Dari Perkebunan ke Energi Bersih, PTPN I Dorong Bioenergi Menuju Net Zero Emission
- Ribuan Warga Padati Senam Massal Barito Utara, Bupati Serahkan Hadiah Utama Sepeda Motor dan Resmikan Futsal Bupati Cup 2026
- Bupati Barito Utara Deklarasikan GERNAS RANA, Perkuat Komitmen Lindungi Anak
- Dandim 0808/Blitar Rotasi Personel Pindah Satuan, Mutasi Pembinaan Karier Prajurit
- Harlah ke 25, DPC Demokrat Kabupaten Blitar Pelopori Gerakan Indonesia Asri di Pantai Pasur
- PT. FAZ ANUGERAH NUSANTARA Dukung Program Cetak Sawah Nasional Lewat Pengadaan Pupuk dan Pestisida
- Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Digelar, Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas Siap Cetak Prestasi
- Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Sambangi Mako Kopassus
Kementan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran Melalui Digitalisasi Data Petani

Keterangan Gambar : Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Kementerian Pertanian terus memperkuat pengawasan penyaluran pupuk subsidi melalui penerapan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) guna memastikan pupuk subsidi diterima petani yang berhak secara tepat sasaran.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan digitalisasi melalui e-RDKK menjadi langkah penting dalam reformasi tata kelola pupuk nasional karena mampu menciptakan sistem distribusi yang lebih transparan dan akuntabel.
“Digitalisasi melalui e-RDKK adalah kunci menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan distribusi,” kata Amran dalam keterangan tertulis, Senin (25/5/2026).
Baca Lainnya :
Menurutnya, pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh mulai dari pendataan petani, distribusi pupuk, hingga pengawasan di lapangan agar subsidi pupuk benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung produksi pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Amran menilai kemudahan akses pupuk bagi petani akan berdampak langsung terhadap peningkatan produktivitas pertanian nasional.
“Kalau petani dimudahkan mendapatkan pupuk, produksinya meningkat. Kalau produksi meningkat, kesejahteraan petani ikut naik. Itu yang terus kami perjuangkan,” ujarnya.
Melalui sistem e-RDKK, data petani seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), luas lahan, komoditas, hingga kebutuhan pupuk dicatat dan diperbarui setiap tahun melalui pendampingan penyuluh pertanian. Sistem tersebut dinilai mampu meningkatkan akurasi distribusi sekaligus meminimalkan potensi data ganda maupun penyimpangan penyaluran.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah mengatakan validitas data e-RDKK menjadi fondasi utama pemerintah dalam menetapkan penerima pupuk subsidi.
“Data e-RDKK merupakan dasar utama pemerintah dalam menetapkan penerima pupuk subsidi. Karena itu, petani yang belum memperbarui data lahan, komoditas, maupun kebutuhan pupuk diharapkan segera melakukan pemutakhiran agar haknya tetap terakomodasi,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah memastikan stok pupuk subsidi nasional dalam kondisi aman. Dari total alokasi pupuk subsidi nasional sebesar 9,55 juta ton, sekitar 61 persen atau 5,8 juta ton pupuk subsidi masih tersedia dan siap disalurkan sesuai kebutuhan petani selama musim tanam berlangsung.
Selain memperkuat pengawasan distribusi melalui digitalisasi, pemerintah juga menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi hingga 20 persen untuk sejumlah jenis pupuk utama seperti Urea, NPK Phonska, NPK Formula Khusus, ZA, dan pupuk organik.
Mentan Amran memastikan kebijakan tersebut didukung efisiensi distribusi dan perbaikan tata kelola sehingga tidak membebani APBN.(AS/MP).

.jpg)
.jpg)














