- Ketua DPRD : Kehormatan Besar, Membaca Teks Proklamasi HUT RI ke 81
- KTH Blitar Marah Kerahkan Massa Gruduk Perhutani Tuntut Penyelesaian Masalah 90 Hari
- Sebanyak 19 Ribu keluarga Miskin PBP Kota Blitar Menerima Bantuan
- Dandim 0808 Blitar Usai Upacara HUT RI ke 81 Lanjut Ziarah ke Makam Bung Karno
- Kenakan Pita Hitam, 9 Ribu Personel Gabungan TNI Polri Kawal 47 Kegiatan Termasuk Demo di Jakarta
- Polda Metro Peduli Korban Gempa NTT, Kirim 12 Truk Bantuan Kemanusiaan
- Komisi Ii DPRD Kota Tangerang Apresiasi Program CKG
- Semangat Kemerdekaan Menggema di Barito Utara, Merah Putih Berkibar di Arena Tiara Batara
- Tutup Rangkaian Kegiatan Hut 8I RI Pemkab Barito Utara Gelar Resepsi dan Malam Ramah Tamah
- H.Parmana Setiawan dan Gun Sri Witanto Turut Hadiri Malam Resepsi Kenegaraan dan Ramah Tamah
Kementan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran Melalui Digitalisasi Data Petani

Keterangan Gambar : Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Kementerian Pertanian terus memperkuat pengawasan penyaluran pupuk subsidi melalui penerapan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) guna memastikan pupuk subsidi diterima petani yang berhak secara tepat sasaran.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan digitalisasi melalui e-RDKK menjadi langkah penting dalam reformasi tata kelola pupuk nasional karena mampu menciptakan sistem distribusi yang lebih transparan dan akuntabel.
“Digitalisasi melalui e-RDKK adalah kunci menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan distribusi,” kata Amran dalam keterangan tertulis, Senin (25/5/2026).
Baca Lainnya :
Menurutnya, pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh mulai dari pendataan petani, distribusi pupuk, hingga pengawasan di lapangan agar subsidi pupuk benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung produksi pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Amran menilai kemudahan akses pupuk bagi petani akan berdampak langsung terhadap peningkatan produktivitas pertanian nasional.
“Kalau petani dimudahkan mendapatkan pupuk, produksinya meningkat. Kalau produksi meningkat, kesejahteraan petani ikut naik. Itu yang terus kami perjuangkan,” ujarnya.
Melalui sistem e-RDKK, data petani seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), luas lahan, komoditas, hingga kebutuhan pupuk dicatat dan diperbarui setiap tahun melalui pendampingan penyuluh pertanian. Sistem tersebut dinilai mampu meningkatkan akurasi distribusi sekaligus meminimalkan potensi data ganda maupun penyimpangan penyaluran.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah mengatakan validitas data e-RDKK menjadi fondasi utama pemerintah dalam menetapkan penerima pupuk subsidi.
“Data e-RDKK merupakan dasar utama pemerintah dalam menetapkan penerima pupuk subsidi. Karena itu, petani yang belum memperbarui data lahan, komoditas, maupun kebutuhan pupuk diharapkan segera melakukan pemutakhiran agar haknya tetap terakomodasi,” katanya.
Di sisi lain, pemerintah memastikan stok pupuk subsidi nasional dalam kondisi aman. Dari total alokasi pupuk subsidi nasional sebesar 9,55 juta ton, sekitar 61 persen atau 5,8 juta ton pupuk subsidi masih tersedia dan siap disalurkan sesuai kebutuhan petani selama musim tanam berlangsung.
Selain memperkuat pengawasan distribusi melalui digitalisasi, pemerintah juga menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi hingga 20 persen untuk sejumlah jenis pupuk utama seperti Urea, NPK Phonska, NPK Formula Khusus, ZA, dan pupuk organik.
Mentan Amran memastikan kebijakan tersebut didukung efisiensi distribusi dan perbaikan tata kelola sehingga tidak membebani APBN.(AS/MP).



.jpg)
.jpg)












