- Mulai 31 Agustus, Pemkot Jaktim Larang PKL Berjualan di Trotoar Jalan Raya Bogor Kramat Jati
- Semarak HUT RI Ke-81, PAUD Melati 08 Kalibata Gelar Aneka Lomba
- Karang Taruna RW 09 Kalibata Gelar Pesta Kemerdekaan Meriah pada 29 Agustus 2026
- Bupati Shalahuddin Tinjau Rumah Lanting di Sungai Barito yang Terdampak Surut
- Sebanyak 329 Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Tuntas Dibedah, Pondok Aren Terbanyak
- Kemenhub: Transportasi di Kalimantan Tetap Beroperasi di Tengah Karhutla.
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Gulkarmat Jakut Gencarkan Edukasi Cegah Kebakaran di Tengah Perayaan HUT ke-81 RI
- Lomba Kreasi Layang - Layang Ajarkan Generasi Muda Produktif dan Lebih Berkegiatan Positif
- Drakor di Tambang Batubara: Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban, Mafia Legal Formal,.
PWHI Pertanyakan Anggaran Pembelian Kamera, Camat Karang Tengah Bungkam

Keterangan Gambar : Poto : Istimewa
MEGAPOLITANPOS.COM, KOTA TANGERANG-Terkait surat konfirmasi yang dilayangkan oleh Perhimpunan Wartawan Hukum Indonesia (PWHI) Kota Tangerang, surat pertama tanggal 29 April 2026 dan surat kedua tanggal 18 Mei 2026, perihal konfirmasi mengenai pembelian kamera dan lensa, sampai berita ini dibuat belum ada respon atau tanggapan dari Camat Karang Tengah Kota Tangerang. Sabtu (23/5/26).
Titus Yan Huler, S.H., Ketua PWHI Kota Tangerang mengatakan Camat Karang Tengah sebagai pejabat publik, wajib memberikan informasi sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Titus mengatakan dalam isi surat yang dilayangkan kepada camat Karang Tengah, mengenai pembelian kamera merk Canon EOS 6D Mark II dan lensa Kit EF 24-105 mm f/41 sebesar Rp 44 juta tahun anggaran 2025.
Baca Lainnya :
- Polres Majalengka Kedepankan Langkah Preventif Tekan Knalpot Brong
- Dua Moment Penting Rangkum Kebersamaan Kader DPC Partai Demokrat, Taget 6 Kursi Parlemen
- BEN Carnival 5 Kota Blitar Potret Kebhinekaan Adat Budaya 37 Provinsi Tampil Memukau
- Jalan Sangego Selatan Kota Tangerang Diperbaiki, Pemkot Mulai Terapkan Contraflow
- Anggota Damkar Positif Narkoba, Dinas Terkait Tes Urine Massal Untuk Pegawai
"Kami mempertanyakan anggaran pembelian kamera tersebut, karena melalui searching di online ada harga yang lebih rendah dari anggaran tersebut, kenapa membeli yang lebih mahal," ujarnya.
Menurut Titus dalam hal ini Camat Karang Tengah melakukan penolakan menjawab secara diam diam (fiktif negatif), dan pelanggaran kewajiban pelayanan informasi publik.
"Jika surat kami tetap tidak ditanggapi maka kami akan mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi," tutupnya.(*"/Jhn)

















