- DPMPTSP Barito Utara Kawal Promosi Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026
- PWI Jaya Kembali Gelar UKW, Wartawan Dituntut Profesional dan Berintegritas
- Bank Mandiri Digugat karena Cairkan Kredit Rp200 Juta dengan Jaminan Aset Milik Orang Lain
- Sineas Indonesia Bongkar Formula Film Drama yang Masih Diminati Penonton
- Menkop Buka Kebumen Travel Mart dan Dorong IWAKK Walet Emas Jadi Koperasi
- Banpres Rp1,2 Triliun untuk UMKM Terdampak Bencana Sumatera Disalurkan Bertahap
- AiMOGA Mornine Raih Tiga Sertifikasi Uni Eropa, Siap Ekspansi ke Pasar Global
- BIMA Apresiasi DPR dan Botok, Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset Maksimal 15 Desember 2026
- Peran Penting Kemitraan dengan BRI Talun Dorong UMKM Usaha Fasiatin Naik Kelas dan Berkembang
- Canvas Gemilang 2026 Dapat Respon Positif dari Masyarakat, Wadah Anak Muda Tuangkan Gagasan
Polemik Jabatan Ketua KONI Kota Blitar, Ini Kata Hendi Priono

Keterangan Gambar : Poto : Istimewa
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Blitar– Polemik terkait terpilihnya mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar terus menjadi sorotan publik. Perdebatan semakin mengemuka setelah Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menyampaikan kekhawatirannya terkait penyaluran dana hibah Pemerintah Kota Blitar kepada KONI Kota Blitar.
Sorotan tersebut berkaitan dengan status Samanhudi Anwar yang pernah menjalani proses hukum dan berstatus mantan narapidana. Menanggapi hal itu, praktisi hukum Hendi Priono dari Kantor Hukum Patria Justisia Blitar menilai persoalan tersebut tidak seharusnya dikaitkan dengan organisasi KONI secara kelembagaan.
Ia menilai kekhawatiran tersebut terlalu berlebihan. Menurutnya, status mantan narapidana melekat pada pribadi seseorang, bukan pada organisasi yang dipimpinnya.
Baca Lainnya :
- Kapolres Majalengka Nyatakan Perang Total, Bandar Narkoba Diburu
- Ketua KONI Kota Blitar Bersama Jajaran Pengurus Bahas Penyamaan Visi Misi
- Polemik Jabatan Ketua KONI Kota Blitar, Ini Kata Hendi Priono
- Alokasi Dana Desa Sumber Untuk Ketahanan Pangan Kambing Sebesar 20 Persen
- Lolos Seleksi Penjaringan Tonny Andreas Siap Majukan Prestasi KONI Kota Blitar
Hendi menegaskan bahwa hubungan hukum terkait dana hibah nantinya terjadi antara lembaga KONI dan Pemerintah Kota Blitar, bukan secara personal dengan ketua organisasi.
“Setelah Samanhudi dilantik dan sah menjadi Ketua KONI Kota Blitar, maka hubungan hukum yang terjadi dengan Pemkot bukan atas nama pribadi, melainkan antara lembaga KONI dengan Pemerintah Kota Blitar,” terang Hendi Priono. Senin (25/5/2026).
Ia juga menilai apabila rekam jejak pribadi Samanhudi Anwar masih terus dipersoalkan, maka hal tersebut sudah masuk ranah personal dan tidak relevan dengan organisasi olahraga.
Saat disinggung mengenai pencabutan hak politik, Hendi menegaskan bahwa KONI bukan lembaga politik, melainkan organisasi olahraga independen.
“KONI merupakan organisasi olahraga independen dan bukan jabatan politis, sehingga tidak tepat jika dikaitkan dengan status perseorangan,” imbuhnya.
Dalam keterangannya, Hendi juga menyinggung sejumlah tokoh nasional yang tetap mendapat ruang dalam jabatan publik meski pernah tersandung persoalan hukum. Ia mengajak semua pihak untuk menghentikan polemik yang dinilai tidak produktif bagi kemajuan olahraga di Kota Blitar.
“Mari kita akhiri polemik terkait status Ketua KONI Kota Blitar dan bersama-sama fokus memajukan olahraga Kota Blitar melalui prestasi. Semua pihak sebaiknya fokus pada tugas dan tanggung jawab masing-masing,” pungkasnya. (za/mp)








.jpg)






