- Kementerian UMKM Perluas Akses KUR, Bank NTB Syariah Kembali Jadi Penyalur
- Kapolres Metro Depok Gandeng Cipayung Plus Jaga Kamtibmas Lewat Program JAGA Depok On The Spot
- Prabowo Instruksikan Subsidi BBM Nelayan Lewat BPDP, Bukan APBN
- Petani Tebu Dapat Kepastian Pasar, Pemerintah Perkuat Koperasi Menuju Swasembada Gula
- LPDB Koperasi Tegaskan Komitmen Pembiayaan Syariah Berbasis Good Governance
- Menteri UMKM Perkuat Ekosistem Wirausaha Hadapi Bonus Demografi
- Diduga Konspirasi Praktik Monopoli Pengadaan Seragam SMKN 1 Doko Blitar Jadi Sorotan Publik
- JPO Tendean Nyaris Roboh Ditabrak Truk, FPPJ Desak Audit Menyeluruh Dinas Bina Marga DKI Jakarta
- Bupati Barito Utara Tinjau Sejumlah Lokasi Pembangunan Prioritas
- Naruk Saritani Bersama Anggota DPRD Meriahkan Gowes Pagi Car Free Day di Muara Teweh
Polemik Jabatan Ketua KONI Kota Blitar, Ini Kata Hendi Priono

Keterangan Gambar : Poto : Istimewa
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Blitar– Polemik terkait terpilihnya mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar terus menjadi sorotan publik. Perdebatan semakin mengemuka setelah Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menyampaikan kekhawatirannya terkait penyaluran dana hibah Pemerintah Kota Blitar kepada KONI Kota Blitar.
Sorotan tersebut berkaitan dengan status Samanhudi Anwar yang pernah menjalani proses hukum dan berstatus mantan narapidana. Menanggapi hal itu, praktisi hukum Hendi Priono dari Kantor Hukum Patria Justisia Blitar menilai persoalan tersebut tidak seharusnya dikaitkan dengan organisasi KONI secara kelembagaan.
Ia menilai kekhawatiran tersebut terlalu berlebihan. Menurutnya, status mantan narapidana melekat pada pribadi seseorang, bukan pada organisasi yang dipimpinnya.
Baca Lainnya :
- Polemik Jabatan Ketua KONI Kota Blitar, Ini Kata Hendi Priono
- Alokasi Dana Desa Sumber Untuk Ketahanan Pangan Kambing Sebesar 20 Persen
- Lolos Seleksi Penjaringan Tonny Andreas Siap Majukan Prestasi KONI Kota Blitar
- Kasrem 052/Wkr Pimpin Acara Laporan Korps 16 Prajurit Naik Pangkat
- DPRD Kota Bogor Apresiasi BIIFest: ICMI Berhasil Gabungkan Syiar Agama dan Penguatan Ekonomi
Hendi menegaskan bahwa hubungan hukum terkait dana hibah nantinya terjadi antara lembaga KONI dan Pemerintah Kota Blitar, bukan secara personal dengan ketua organisasi.
“Setelah Samanhudi dilantik dan sah menjadi Ketua KONI Kota Blitar, maka hubungan hukum yang terjadi dengan Pemkot bukan atas nama pribadi, melainkan antara lembaga KONI dengan Pemerintah Kota Blitar,” terang Hendi Priono. Senin (25/5/2026).
Ia juga menilai apabila rekam jejak pribadi Samanhudi Anwar masih terus dipersoalkan, maka hal tersebut sudah masuk ranah personal dan tidak relevan dengan organisasi olahraga.
Saat disinggung mengenai pencabutan hak politik, Hendi menegaskan bahwa KONI bukan lembaga politik, melainkan organisasi olahraga independen.
“KONI merupakan organisasi olahraga independen dan bukan jabatan politis, sehingga tidak tepat jika dikaitkan dengan status perseorangan,” imbuhnya.
Dalam keterangannya, Hendi juga menyinggung sejumlah tokoh nasional yang tetap mendapat ruang dalam jabatan publik meski pernah tersandung persoalan hukum. Ia mengajak semua pihak untuk menghentikan polemik yang dinilai tidak produktif bagi kemajuan olahraga di Kota Blitar.
“Mari kita akhiri polemik terkait status Ketua KONI Kota Blitar dan bersama-sama fokus memajukan olahraga Kota Blitar melalui prestasi. Semua pihak sebaiknya fokus pada tugas dan tanggung jawab masing-masing,” pungkasnya. (za/mp)

















