- BBNI dan Rombongan Himbara Topang Kenaikan Saham Setelah Ambrol
- Panen Jagung Hibrida di Mampuak I, Bupati Shalahuddin Dorong Penguatan Ketahanan Pangan
- Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang Perkuat Komitmen Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM.
- Di Ujung Indonesia, Pulau Kecil Terluar Dijaga dengan Kepastian Hukum Hak atas Tanah.
- Pangkogabwilhan II Hadiri Latgabma Keris Woomera 2026, Perkuat Kerjasama Pertahanan TNI-ADF.
- Polres Majalengka Ungkap 18 Kasus Kriminal, 32 Tersangka Diamankan
- Kejar Target Akhir Tahun, Bupati Shalahuddin Evaluasi Proyek PUPR Barito Utara
- Sinergi BUMD-BUMN Diperluas, Jakarta Percepat Pengembangan Kota Global
- Polisi Ungkap Peredaran 858 Kartrid Diduga Mengandung Etomidate
- Danramil Cikupa Turun ke Sekolah, Siswa, Siswi SMKN 14 Cikupa Tidak Ikut Aksi Unras.
Polemik Jabatan Ketua KONI Kota Blitar, Ini Kata Hendi Priono

Keterangan Gambar : Poto : Istimewa
MEGAPOLITANPOS.COM, Kota Blitar– Polemik terkait terpilihnya mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi Anwar, sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar terus menjadi sorotan publik. Perdebatan semakin mengemuka setelah Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin, menyampaikan kekhawatirannya terkait penyaluran dana hibah Pemerintah Kota Blitar kepada KONI Kota Blitar.
Sorotan tersebut berkaitan dengan status Samanhudi Anwar yang pernah menjalani proses hukum dan berstatus mantan narapidana. Menanggapi hal itu, praktisi hukum Hendi Priono dari Kantor Hukum Patria Justisia Blitar menilai persoalan tersebut tidak seharusnya dikaitkan dengan organisasi KONI secara kelembagaan.
Ia menilai kekhawatiran tersebut terlalu berlebihan. Menurutnya, status mantan narapidana melekat pada pribadi seseorang, bukan pada organisasi yang dipimpinnya.
Baca Lainnya :
- Alhamdulilah Elim Tyu Samba Nahkodai KONI Kota Blitar Gema Olah Raga Semakin Menggelegar.
- Praktisi Hukum M Haryono S.H., M.H., : Elim Tyu Samba Masih Layak Menggunakan Azas Praduga Tak Bersalah ini Penjelasanya.
- Diguncang Berbagai Isu, Elim Tyu Samba : Jangan Sentimen Pribadi Korbankan Atlet.
- Heru Kecam Pernyataan Wali Kota Blitar Putar Balik Fakta Surat KONI Tak Direspon
- Pengurus KONI Kota Blitar Keluhkan Anggaran Cabor Tak Kunjung Cair
Hendi menegaskan bahwa hubungan hukum terkait dana hibah nantinya terjadi antara lembaga KONI dan Pemerintah Kota Blitar, bukan secara personal dengan ketua organisasi.
“Setelah Samanhudi dilantik dan sah menjadi Ketua KONI Kota Blitar, maka hubungan hukum yang terjadi dengan Pemkot bukan atas nama pribadi, melainkan antara lembaga KONI dengan Pemerintah Kota Blitar,” terang Hendi Priono. Senin (25/5/2026).
Ia juga menilai apabila rekam jejak pribadi Samanhudi Anwar masih terus dipersoalkan, maka hal tersebut sudah masuk ranah personal dan tidak relevan dengan organisasi olahraga.
Saat disinggung mengenai pencabutan hak politik, Hendi menegaskan bahwa KONI bukan lembaga politik, melainkan organisasi olahraga independen.
“KONI merupakan organisasi olahraga independen dan bukan jabatan politis, sehingga tidak tepat jika dikaitkan dengan status perseorangan,” imbuhnya.
Dalam keterangannya, Hendi juga menyinggung sejumlah tokoh nasional yang tetap mendapat ruang dalam jabatan publik meski pernah tersandung persoalan hukum. Ia mengajak semua pihak untuk menghentikan polemik yang dinilai tidak produktif bagi kemajuan olahraga di Kota Blitar.
“Mari kita akhiri polemik terkait status Ketua KONI Kota Blitar dan bersama-sama fokus memajukan olahraga Kota Blitar melalui prestasi. Semua pihak sebaiknya fokus pada tugas dan tanggung jawab masing-masing,” pungkasnya. (za/mp)









.jpg)

.jpg)




