- ICX Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Tumbuhkan Ekosistem dan Industri Kopi Indonesia
- Kepala BKPSDM Majalengka Tegaskan PPPK Paruh Waktu Tak Dirumahkan
- Wabup Felix Tegaskan Komitmen Barito Utara Selaraskan Pembangunan dengan Prioritas Nasional
- Lima Fraksi DPRD Barito Utara Sampaikan Pemandangan Umum atas Raperda Perubahan APBD 2026
- Perubahan APBD 2026 Mulai Dibahas, DPRD Barito Utara Tekankan Kebersamaan
- Karhutla Barito Utara Meningkat, 182 Kejadian dan 405 Hotspot Tercatat hingga Agustus
- Rakor Pembangunan, Bupati Tekankan APBD Harus Tepat Sasaran dan Berdampak
- Polres Majalengka Gaspol Edukasi AI, 102 Siswa SMKN 1 Maja Dibekali Literasi Digital
- Sebanyak 47 Personel Kodim 0808 Terima Tugas Pindah Satuan Asimilasi YTP Dan BTP Tahap IV TA. 2026
- KKN Unma Berakhir, Desa Mekarjaya Didorong Lanjutkan Program Pemberdayaan
DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Kekosongan Guru di Desa Pasca Pengangkatan PPPK

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – DPRD Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Pendidikan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas kekosongan tenaga pendidik di sejumlah desa Pasca pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Rapat tersebut dilaksanakan di ruang rapat DPRD, Selasa (07/04/2026).
RDP dipimpin Ketua Komisi I Hj Nety Herawati didampingi anggota komisi lainnya, serta dihadiri Asisten I Setda, Kepala Dinas Pendidikan, dan sejumlah pihak terkait. Forum ini menjadi wadah untuk mencari solusi atas permasalahan distribusi tenaga guru yang dinilai belum merata, khususnya di wilayah pedesaan.
Dalam paparannya, Kepala Dinas Pendidikan Syahmiluddin menjelaskan bahwa salah satu penyebab terjadinya kekosongan guru di desa adalah kebijakan penempatan PPPK yang tidak selalu sesuai dengan sekolah asal.
Banyak tenaga pendidik yang lulus PPPK justru ditempatkan di sekolah atau desa lain, sehingga meninggalkan sekolah asal yang sebenarnya masih membutuhkan tenaga pengajar.
Ia menambahkan, pihak Dinas Pendidikan telah berupaya melakukan pemetaan penempatan guru. Namun, proses tersebut harus mengacu pada data Dapodik serta regulasi dari pemerintah pusat, sehingga penyesuaian tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj Nety Herawati, menegaskan pentingnya perhatian terhadap fasilitas bagi guru yang bertugas di daerah terpencil.
Menurutnya, ketersediaan rumah dinas, sarana prasarana, hingga akses jaringan komunikasi menjadi faktor penting agar guru dapat betah dan optimal dalam menjalankan tugasnya.
“Jika fasilitas dasar seperti tempat tinggal dan jaringan tidak diperhatikan, tentu akan sulit bagi guru untuk bertahan di daerah yang jauh. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Hj Nety juga meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan pemetaan secara maksimal terkait kebutuhan tenaga pengajar, sehingga kekosongan yang terjadi saat ini dapat segera diatasi dengan solusi yang tepat dan berkelanjutan.
(A)


.jpg)
.jpg)












