- Menteri UMKM Dorong APPI Perkuat Pasar Produk Dalam Negeri
- Pemkab Barito Utara Kaji Tiru Tata Kelola Pemerintahan ke Kulon Progo
- Bupati Barito Utara Hadiri Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalteng 2026
- Kaji Tiru ke Bantul, Pemkab Barito Utara Dalami Inovasi Tata Kelola dan Pelayanan Publik
- Anto Febrianto Tantang Pemuda Majalengka : Mandiri dan Berani Kritik
- Interupsi PDIP Warnai Paripurna APBD Majalengka, Bupati Beri Penjelasan
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
- Bupati Majalengka Ajak Ribuan Bobotoh Doakan Persib Juara Piala Presiden 2026
Bongkar 3 Bandar Kakap dalam Operasi 2 Bulan: Bareskrim Polri Sita 2 Ton Sabu dan Ganja

MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta-– Bareskrim Polri membongkar 3 jaringan bandar narkoba kakap dengan perputaran uang sampai Rp59,2 triliun. Barang bukti yang disita lebih dari 2 ton sabu dan ganja.
Pengungkapan bandar kakap tersebut disampaikan Bareskrim Polri saat jumpa pers hari ini di Mabes Polri, Jumat (1/11/2024).
Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada menyatakan pengungkapan 3 bandar kakap tersebut dilakukan dalam joint operasi selama 2 bulan yakni September sampai Oktober 2024.
Baca Lainnya :
- Majalengka Siaga Narkoba, UNMA dan Bupati Satukan Langkah Lawan Bandar
- Jejak Narkoba di Majalengka Terkuak, Polisi Bongkar Dugaan Produsen Tembakau Sintetis
- Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi Sita 35 Paket Narkoba di Majalengka
- Pengedar Tramadol Digerebek di Majalengka, 101 Butir Disita Polisi
- Perkuat Sinergi, Polsek Pinang Serap dan Edukasi Narkoba Hingga Tawuran
”Joint operasi dilakukan bersama Kejagung RI, BNN RI, Ditjen Pemasyarakatan, Ditjen Bea dan Cukai, PPATK, dan Badan Narkotika Amerika Serikat (DEA),” kata Kabareskrim.
Sebanyak 80 perkara berhasil diungkap, tiga diantaranya jaringan narkoba kakap kelas internasional. Tiga jaringan kakap tersebut adalah:
1. Jaringan FP yang beroperasi di 14 provinsi yakni Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
2. Jaringan HS yang beroperasi di 5 provinsi meliputi Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur dan Bali.
3. Jaringan H yang dikendalikan oleh 3 bersaudara berinisial HDK, DS alias T, dan TM alias AK yang beroperasi di Provinsi Jambi.
”Dari hasil analisis keuangan oleh PPATK, perputaran uang dan transaksi dari 3 jaringan narkoba tersebut mencapai 59,2 triliun rupiah,” ungkap Komjen Wahyu Widada.
Dari 3 jaringan narkoba kakap, jaringan FP terbesar yakni perputaran uang mencapai Rp56 triliun. Sedangkan perputran uang jaringan HS Rp2,1 triliun, dan jaringan H Rp1,1 triliun.
Sebanyak 136 orang tersangka terlah diamankan dengan barang bukti:
1. Sabu : 1.071,56 kg atau 1,07 ton
2. Ganja : 1,12 ton
3. Ekstasi : 357.731 butir
4. Happy five : 6.300 butir
5. Ketamine : 932,3 gram
6. Double ll : 127.000 butir
7. Kokain : 2,5 kg
8. Tembakau sintetis : 9.064 gram
9. Hasish : 25,5 kg
10. MDMA : 4.110 gram
11. Mepherdrone : 8.157 butir
12. Happy water : 2.974,9 gram.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).


.jpg)









1.jpg)




