Polres Mojokerto disorot Terkait Dugaan Kriminalisasi Wartawan

By Johan MP 26 Mar 2026, 15:15:54 WIB Jawa Timur
Polres Mojokerto disorot Terkait Dugaan Kriminalisasi Wartawan

Keterangan Gambar : Poto : Istimewa


MEGAPOLITANPOS.COM, MOJOKERTO - Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. sebagai Tim Kuasa Hukum melontarkan Kritik Keras terhadap jajaran Polres Kabupaten Mojokerto atas penanganan kasus wartawan Amir yang dinilai tidak hanya berpotensi mengarah pada kriminalisasi, tetapi juga menunjukkan indikasi penggunaan kewenangan yang tidak proporsional.

Rikha menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan aspek Kemanusiaan, terlebih ketika  Dampaknya langsung dirasakan oleh anak-anak yang tidak memiliki kaitan dengan perkara.

"Jika benar proses ini tidak berjalan secara objektif dan proporsional, maka ini bukan lagi sekadar penegakan hukum, tetapi sudah masuk pada wilayah penyalahgunaan kewenangan," tegas Rikha.

Baca Lainnya :

Institusi Diperingatkan: Hukum Bukan Alat Tekanan

Rikha Permatasari secara tegas mengingatkan bahwa _Institusi kepolisian memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kepercayaan publik, dan tidak boleh menggunakan kewenangan secara berlebihan._

“Kami mengingatkan secara terbuka kepada Kapolres Mojokerto: hukum bukan alat tekanan, bukan alat pembungkaman, dan bukan alat untuk menciptakan ketakutan,” ujarnya.

Ia menilai bahwa jika terdapat indikasi kriminalisasi terhadap wartawan, maka hal tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

Dampak Nyata : Anak Jadi Korban Tidak Langsung

Rikha juga menyoroti dampak langsung terhadap dua anak perempuan di bawah umur yang sangat bergantung pada wartawan Amir sebagai tulang punggung keluarga.

“Ketika seorang ayah diproses dengan cara yang dipertanyakan, dua anak yang tidak bersalah justru menanggung dampak psikologis dan ekonomi. Ini tidak bisa dianggap sebagai hal sepele,” tegasnya.

Ia menilai bahwa kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip Perlindungan Anak, yang seharusnya menjadi perhatian negara dalam setiap proses hukum.

Indikasi Abuse of Power Harus Diusut

Lebih jauh, Rikha Permatasari menegaskan bahwa dugaan adanya Abuse of Power  harus ditindaklanjuti secara serius dan transparan.

“Jika ada oknum yang menggunakan kewenangannya secara tidak tepat, maka itu harus diusut. Tidak boleh ada impunitas dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, Rikha Permatasari memberikan penegasan keras:

1. Hentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap wartawan

2. Evaluasi proses hukum yang berjalan secara menyeluruh

3. Pastikan tidak ada pelanggaran prosedur

4. Lindungi keluarga, terutama anak-anak yang terdampak.

“Kami tidak akan ragu membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi jika ditemukan pelanggaran. Keadilan harus ditegakkan, tanpa kompromi,” tegasnya.

Kasus ini dinilai sebagai ujian nyata bagi integritas institusi penegak hukum. Publik menanti apakah hukum akan ditegakkan secara adil, atau justru menjadi alat yang mencederai kepercayaan masyarakat.

“Kami berdiri untuk kebenaran. Dan jika hukum dibelokkan, maka kami akan meluruskannya,” pungkas Advokat Rikha Permatasari.(Redho)




  • Banpres Armada Opsnal Kades Sumberboto Akan Maksimalkan KDMP

    🕔15:10:57, 26 Mar 2026
  • Polres Mojokerto disorot Terkait Dugaan Kriminalisasi Wartawan

    🕔15:15:54, 26 Mar 2026
  • 340 Jamaah Umroh Syawwal Berangkat dari Juanda T2, Diiringi Doa dan Harapan Kebaikan

    🕔23:04:40, 25 Mar 2026
  • Dinas PUPR Pastikan Tak Ada Jalan Berlubang Jelang Lebaran 1447 Hijriah

    🕔18:22:53, 18 Mar 2026
  • Wakil Ketua DPC Gerindra: Peran Media Diakui Jembatan Komunikasi Kemasyarakatan Handal.

    🕔21:38:14, 17 Mar 2026