- SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 500 Merek dari 16 Negara
- Kementerian UMKM dan PNM Segera Salurkan Pembiayaan Perempuan Prasejahtera Berbunga 8 Persen
- Hearing DPRD Barito Utara Hasilkan Dua Kesimpulan Penting, Percepatan Raperda P4GN dan Dukungan Anggaran
- Naruk Saritani Sepakat, Hasil Hearing P4GN Jadi Langkah Bersama Perangi Narkoba
- Dukung Relawan Antinarkoba, Taufik Minta Kesbangpol Rinci Kebutuhan Anggaran
- Wamendesa Dorong Produk Unggulan Desa Tembus Pasar Internasional.
- Sachrudin-Baznas, Perkuat Peran Masjid Melalui TBMM.
- Kementerian UMKM Salurkan Bantuan Alat Produksi untuk Pulihkan Usaha Pascabencana di Aceh
- Ekspor Makanan RI Tembus US$4,49 Miliar, 500 Merek dari 13 Negara Ramaikan SIAL 2026
- Bupati Hasbi Sambut Menhan Sjafrie di Lebak, Yonif TP 840 Diminta Dukung Pembangunan Daerah.
Kepala Badan Narkotika Nasional : Selama 2024 BNN RI Ungkap 620 Kasus Narkoba

Keterangan Gambar : acara Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, di Kantor BNN RI, Jakarta, Senin,(23/12/2024).
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Marthinus Hukom mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap 985 tersangka dari total 620 kasus selama 2024.
Marthinus menjelaskan bahwa BNN RI menangkap 974 tersangka dari kasus tindak pidana narkotika, dan 11 tersangka dari kasus laboratorium klandestin. Untuk kasusnya terdiri dari 618 kasus narkotika, dan 2 kasus laboratorium klandestin.
“Dalam pengungkapan kasus kejahatan narkotika, BNN hanya berfokus pada pengungkapan jaringan sindikat narkotika secara komprehensif dan tidak melakukan penangkapan terhadap penyalah guna narkotika,” kata Marthinus dalam acara Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 dan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, di Kantor BNN RI, Jakarta, Senin,(23/12/2024).
Baca Lainnya :
- Operasi Laut Gabungan Sita 1,3 Ton Ketamine, Delapan Awak Kapal Asing Diamankan
- Majalengka Siaga Narkoba, UNMA dan Bupati Satukan Langkah Lawan Bandar
- DPR Apresiasi BNN dan Polda Jatim Usai Gagalkan Peredaran 3,37 Ton Ganja di Gresik
- H Tajeri Soroti Maraknya Narkoba di Kalteng, Ajak Semua Elemen Bergerak Bersama
- Penyalahgunaan Narkoba di Kalteng Meningkat, DPRD Barut Soroti Sulitnya Tangkap Bandar
Marthinus menambahkan, bahwa sebanyak 363 tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), dan 26 di antaranya telah diamankan, sehingga masih terdapat 337 tersangka yang masih dalam proses pencarian dan pengejaran.
Dipaparkannya, dari pengungkapan kasus tersebut, BNN berhasil menyita barang bukti narkotika yang terdiri dari sabu 710.980,59 gram, ganja 2.178.034,61 gram, ganja sintetis 1.077,69 gram, ekstasi 290.737,23 butir, dan 138.404,29 gram, sedangkan heroin 2.760 gram, kokain 4.335,34 gram, PCC 971.000 butir dan 2.800 gram, serta cairan prekursor narkotika 1.300 mililiter,” katanya.
Selanjutnya BNN juga telah memusnahkan tanaman ganja di lahan seluas 135.000 meter persegi dengan berat tanaman ganja basah mencapai 35,5 ton. BNN juga mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika sebagai upaya memiskinkan bandar narkoba.
" Pada 2024 berhasil diungkap kasus TPPU sebanyak 13 kasus yang melibatkan 15 tersangka dengan barang bukti, dan aset yang disita senilai Rp111.535.843.866,” katanya.
Pada kesempatan itu, dia juga menjelaskan bahwa BNN menemukan 172 narkotika jenis baru berdasarkan hasil pengujian laboratorium terhadap berbagai barang bukti hasil pengungkapan kasus.
Ia mengatakan bahwa sebanyak 167 dari 172 narkotika telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2023 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika, dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika.
“Dengan adanya peraturan menteri tersebut, maka 167 narkotika jenis baru telah memiliki ketetapan hukum dan berimplikasi pidana," pungkasnya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).




.jpg)











