Jelang Hadapi Putusan Pembatalan Perdamaian, PT BRW Berharap Seluruh Permohonan Ditolak
Jelang Hadapi Putusan Pembatalan Perdamaian, PT BRW Berharap Seluruh Permohonan Ditolak
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta,- Kuasa hukum PT Bali Ragawisata (PT BRW), Evan Togar Siahaan, menegaskan usaha PT BRW untuk melanjutkan proses restrukturisasi utang kepada semua kreditur.“Kami percaya majelis hakim di . . .

.jpg)



.jpg)

.jpg)











.jpg)


















.jpg)

.jpg)
.jpg)


.jpg)












