- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- Komitmen Wakil Rakyat Dukung Pembangunan Infrastruktur Daerah
- Anggota DPRD Barito Utara Sambut Baik Progres Penataan Jalan Pusat Kota Muara Teweh
- Tingkatkan Inprastruktur Kota, Pemkab Barut Laksanakan Proyek Pelebaran Jalan
- Menkop Resmikan Pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih Sokoduwet di Pekalongan
- Pemkab Dan DPRD Siapkan Agenda Pembahasan Lanjutan Terkait Struktur Fiskal
- APBD 2026 Fraksi Aspirasi Rakyat Minta Strategi Pendapatan Konkrit
- Bupati Jawab Usulan F PKB Terkait Pengawasan Csr Perusahaan Tambang
- BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
Dikenakan Tarif 32 Persen oleh AS, PKS: Berpotensi Turunkan Nilai Ekspor Perdagangan

Keterangan Gambar : poto.istimewa
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menanggapi putusan resmi Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang secara resmi memutuskan tarif dagang resiprokal (timbal balik) ke Indonesia sebesar 32 persen berlaku mulai 1 Agustus 2025. "Kebijakan Resiprokal yang diterapkan AS terhadap sejumlah negara termasuk Indonesia, memberikan dampak yang signifikan. Setidaknya barang ekspor unggulan Indonesia ke AS akan menjadi lebih mahal," katanya di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, (8/7/2025).
Menurut Anggota Fraksi PKS ini jika dilihat dari perspektif Indonesia, neraca perdagangan dengan Amerika Serikat menunjukkan surplus, bukan defisit. Surplus terjadi ketika nilai ekspor lebih besar daripada nilai impor. "Berdasarkan data BPS ekspor Indonesia ke AS pada 2024 mencapai sekitar 28,1 miliar dolar AS. Sementara itu impor Indonesia dari AS ke Indonesia pada 2024 diperkirakan sekitar 10,2 miliar dolar AS (berdasarkan data USTR dan laporan perdagangan bilateral). Jadi, surplus Indonesia dengan AS adalah kurang lebih 17,9 miliar dolar AS untuk tahun 2024," ungkapnya.
"Sebaliknya, dari perspektif AS, ini tercatat sebagai defisit perdagangan sebesar 17,9 miliar dolar AS dengan Indonesia, karena impor AS dari Indonesia lebih banyak dibandingkan ekspor ke negara yang sama," kata Anis.
Baca Lainnya :
- Fraksi PKS Kota Bogor Berikan Dukungan dan Bantuan untuk RSUD Kota Bogor
- Stabilitas Ekonomi Nasional Dimulai dari Rumah Tangga, Tegas Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati
- Ratu Maxima Hadiri National Financial Health Event 2025, Anis Byarwati Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan di Era Digital
- Dituding Asal Rampas Aset Linda Susanti dan Tak Kunjung Dikembalikan, KPK Dilaporkan Klien Deolipa ke Polri, Kejaksaan dan DPR
- APBN Defisit Rp479,7 Triliun di Oktober 2025, DPR Minta Kemenkeu Genjot Pendapatan dan Percepat Belanja
Anggota Badan Anggaran DPR RI ini menyebut persentase perdagangan dengan AS terhadap total perdagangan Indonesia adalah sekitar 8,1 persen. "Namun kenaikan tarif impor terbaru sebanyak 32 persen tentunya berpotensi menurunkan volume dan nilai perdagangan," paparnya.
Meskipun demikian, Anis mengungkapkan bahwa terdapat beberapa dampak positif, bagi perekonomian dalam negeri, yang bisa dimanfaatkan oleh Indonesia. "Pertama, dengan adanya peningkatan tarif masuk ke AS, dapat mendorong pelaku usaha untuk mendiversifikasi pasar ekspor baru, dan dalam rangka meningkatkan _market value_. Indonesia dapat menyasar pasar-pasar baru seperti Asia Tenggara, Asia Selatan, Timur Tengah, dan Afrika," katanya.
Legislator perempuan ini menyebut langkah ini juga dalam rangka mengurangi ketergantungan ekspor ke AS. Dengan kualitas yang baik, produk-produk Indonesia tidak mengalami banyak kesulitan standarisasi ke daerah pasar baru nantinya.
"Kedua, penguatan industri domestik. Jika barang AS juga dikenakan tarif yang tinggi oleh Indonesia, maka produk lokal lebih bisa bersaing di pasar dalam negeri. Selain itu substitusi impor sangat mungkin terjadi, dan ini menjadi peluang bagi UMKM untuk meningkatkan market valuenya," lanjut Anis.
Dampak positif lainnya menurut Anggota DPR RI asal Jakarta ini meyakini peluang ini memungkinkan adanya negosiasi dagang baru bagi kerja sama ekonomi, regional atau non-regional. Kebijakan reciprocal tariffs, dapat memicu perundingan dagang bilateral baru. Sehingga terbuka peluang untuk melahirkan kesepakatan baru. "Pemerintah perlu menyikapi kondisi ini, dengan kebijakan yang tepat dan sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh Indonesia," pungkasnya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

.jpg)















