- Terkait Tunggakan Pajak Armada Truk, DLHK Berdalih BPKB Terselip di BPKAD
- PRJ 2026 Segera Dimulai, Lansia, Anak-anak, dan TNI-Polri Bisa Masuk Gratis
- Borobudur Bersiap Sambut Puncak Waisak 2026, Ritual Namaskara hingga Pelepasan Lampion Dimulai
- Melalui Program Robotika untuk Negeri, PRSI Jawa Barat Hadirkan Robotik di Lingkungan Pesantren
- Bagikan 1.400 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat, Ini Pesan Ketua DPC PDI Kota Blitar
- Sumsel Bhayangkara Run 2026 Siap Digelar, Angkat Wisata dan Ekonomi Palembang
- BKPSDM Majalengka Melejit! Digitalisasi ASN Dongkrak Peringkat ke 6 Ragional
- Pemkab Barito Utara Serahkan Bantuan Hewan Kurban pada Pawai Tanglong Idul Adha 1447 H
- Pemkab Barito Utara Ikuti Harmonisasi Rancangan Produk Hukum Daerah
- Disdik Barito Utara Perkuat Sinergi Pendidikan Bersama Korwil dan Pengawas Sekolah
Kapolsek Tebet: Terduga Penikaman Pasutri di Tebet Tertangkap di Rumah Mertua

Keterangan Gambar : Kapolsek Tebet dalam acara pisah sambut di Jakarta, Selasa(29/8).
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Sempat melarikan diri, ER (40), terduga pelaku yang menusuk pasangan suami istri (pasutri) MY dan H di bilangan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, akhirnya ditangkap bersembunyi dirumah mertuanya di wilayah Bogor Jawa Barat
" Alhamdulillah Terduga pelaku penikaman sepasang suami istri(pasutri) di kebon baru Tebet sudah diamankan dalam tempo 3 x 24 jam di wilayah Bogor Jawa barat, dirumah mertuanya," ungkap Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan di sela-sela acara pisah sambut dengan Kapolsek Tebet sebelumnya, Kompol Chitya Intania Kusnita di Bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa sore (29/08/2023).
Tertangkapnya terduga pelaku di wilayah Bogor Jawa barat di rumah mertuanya sebelumnya sudah diintai. berkat kerja keras anggota Polsek, Polres dan masyarakat sekitar yang koperatif ketika dimintai keterangan akhirnya terduga pelaku ER dapat diciduk.
Baca Lainnya :
- Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani, Dinilai Provokatif dan Picu Perpecahan
- Khabar Duka, Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang, Kepala Biro Humas Kementerian UMKM Meninggal Dunia
- Laporan tidak Teregister, Empat Anggota Polsek Danau Paris Dilaporkan Ke Propam Polri
- Kasus Dugaan Penipuan Solar Industri Jalan di Tempat, Reformasi Polri Diuji di Meja Penyidik Polres Jaksel
- Polda Metro Jaya–FWP Gandeng PWI Jaya Gelar UKW, Wujudkan Wartawan Profesional di Lingkungan Kepolisian
" Sebelumya, keberadaan terduga pelaku sudah diketahui dari Informasi yang disampaikan lurah sana (Bogor), katanya terduga pelaku punya teman di sana, akhirnya lurah tadi malam menghubungi tentang keberadaan pelaku, kita kejar dan kita tangkap," jelas Kapolsek Jamalinus.
Kapolsek Jamalinus mengatakan untuk motif dari terduga pelaku adalah ER punya utang dia marah karena ditagih, tersinggung, alasannya korban menagihnya cerewet," pokoknya ada uanglah yang harus dibayarkan, terkait apakah ada motif lain masih dalam pengembangan," katanya.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan lanjut Kapolsek adalah pisau dapur, rekaman CCTV dan Kain merah putih yang berlumuran darah.
" Barang bukti Pisau dapur ya bukan sangkur atau apa, kemudian rekaman CCTV pada saat kejadian dan ada kain warna merah putih yang berlumuran darah," terangnya.
Sebelumnya diberitakan pasangan suami istri (pasutri) yang tinggal di di Jalan J Gang Perintis, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (27/8/2023) pukul 12.30 WIB ditemukan dalam kondisi bersimbah darah, pada Sabtu (26/8/2023) malam.
Akibatnya, sang suami yang berinisial MY (61) meninggal dunia. Sementara istrinya, H (43) mengalami luka-luka.
Jamalinus menjelaskan, dugaan penusukan ini diketahui warga setelah mendengar jeritan tangis dari arah rumah korban.(Reporter Achmad Sholeh/Alek)

.jpg)


.jpg)












