- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- UMKM 5K Run Jadi Ajang Promosi Produk Olahraga Lokal dan Gaya Hidup Sehat
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
- Ketum PRI Lantik Pengurus Samudra, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Bangsa
- Pasangan Muda Indonesia Bersinar di Macau Open 2026, BNI dan PBSI Petik Hasil Pembinaan Jangka Panjang
- KUR Rp40 Miliar Digelontorkan ke NTB, Dorong UMKM dan PMI Naik Kelas
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- PENAS XVII Jadi Pintu Kolaborasi dan Inovasi bagi Pertanian Barito Utara
- Pemkab Tegaskan Komitmen Barito Utara Dukung Kemandirian Pangan Nasional di PENAS XVII Gorontalo
- Clarks Flagship Store Blibli : Menjamin Keaslian Produk Dan Koleksi Lengkap
Tergiur Senilai 10 Juta, Inisial R Ibu Muda Cabuli Anak Kandung di Kota Tangsel Terancam Pasal Berlapis

MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang - R (22), ibu yang mencabuli anak kandungnya sendiri, Ra (4), disebut terkejut usai video dirinya mencabuli sang buah hati viral di media sosial.
"Dia enggak nafsu makan banget. Dia mungkin enggak nyangka videonya akan se viral ini," kata Mi (42), kakak ipar R, dikutip dari Kompas.com, Selasa (04/6/2024).
Mi mengatakan, tubuh R jauh lebih mengecil saat kembali pulang ke rumah pada Minggu (2/6/2024) malam setelah sempat menghilang bersama suaminya, I (24), dan kedua anaknya.
Baca Lainnya :
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
- Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae
Kronologi Ibu di Tangsel Cabuli Anak Kandung, Berawal dari Kirim Foto Tanpa Busana ke Kenalan di Facebook "Kondisinya (fisik dan psikis) terlihat sudah jauh lebih berbeda, R sampai kurus, awalnya gemuk padahal," tutur Mi.
Menurut MI, R menunjukkan rasa penyesalan yang besar saat sudah tiba di rumah lantaran terus menangis. "Beneran keliatan banget nyeselnya, nangis tersendu-sendu, terus kondisinya (pas ketemu) sudah kurus, beda dari sebelum viral," ujar Mi.
Setelah tiba di rumah, R menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan diantar oleh sang suami dan dua kakak iparnya sambil membawa kedua anaknya. "Itu Minggu habis Maghrib banget (menyerahkan diri), sudah mendekati waktu azan Isya.
Dia diantar sama adik saya dan suami, lalu juga I beserta anak-anaknya, berarti berenam," tambah Mi.
Sebelumnya diberitakan, video R sedang mencabuli anaknya sendiri viral di media sosial. Keluarga Ibu yang Cabuli Anaknya di Tangsel Tak Terima, Tuntut Suaminya Jadi Tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengatakan, lokasi pembuatan video pencabulan itu dilakukan di sebuah kontrakan yang ditinggali tersangka di Tangerang Selatan.
Video pencabulan itu dibuat pada Juli 2023. Minggu (2/6/2024) malam, R menyerahkan diri ke Polres Tangerang Selatan. Kepolisian langsung menetapkannya sebagai tersangka. R diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan atau tindak pidana pornografi dan atau tindak pidana perlindungan anak.
Tersangka diancam dengan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 Jo Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Adapun, motif R melakukan aksinya karena diminta seseorang melalui media sosial. Orang itu berjanji memberikan imbalan Rp 10 juta apabila R merekam dan mengirim video pencabulannya terhadap anak kandungnya sendiri. ** (Red)

















