- Pemprov DKI Jakarta Resmi Cabut Izin Operasional B Fashion dan The Seven terkait Peredaran Narkotika
- Peserta UKW di Barito Utara Diberi Pembekalan, Wartawan Senior Tekankan Etika dan Verifikasi Berita
- Komitmen Hijau BNI: Konservasi Satwa Dilindungi hingga Pemberdayaan Desa Penyangga
- Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih di Jatim-Jateng, Tonggak Baru Ekonomi Desa
- Menikmati Sunrise dari Atas Awan, Nimo Highland Jadi Primadona Libur Panjang
- Dukung Suporter Indonesia di Thailand Open 2026, BNI Andalkan QRIS wondr by BNI
- Menkop Ajak Koperasi Tebu Rakyat Miliki Saham Pabrik Gula
- Ditreskrimum Polda Metro Siapkan Tim Buru Begal dan Kejahatan Jalanan 24 Jam
- Wujudkan Swasembada Gula Kementan Kerjasama CV Lang Buana Tanam Bibit Unggul Tebu Aas Agribun
- BNI Perkuat Dukungan untuk PBSI, Regenerasi Atlet Bulu Tangkis Indonesia Kian Bersinar
Dua Raperda Krusial Dibahas, DPRD Bersama Pemkab Barito Utara Siapkan Langkah Kaji Banding

MEGAPOLITANPOS.COM - Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Asisten I Sekretariat Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eveready Noor, menghadiri rapat pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang digelar DPRD Barito Utara, Jumat (17/04/2026).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Hj Henny Rosgiati tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD setempat, dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Sosial PMD, Dinas Perkimtan, Bagian Hukum, serta Dinas Ketahanan Pangan.
Adapun dua Raperda yang dibahas yakni tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, serta Raperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah Daerah.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPRD menyampaikan berbagai usulan, saran, dan koreksi terhadap substansi kedua Raperda.
Masukan tersebut diharapkan dapat menyempurnakan regulasi yang tengah disusun agar lebih tepat sasaran dan implementatif.
Asisten I Setda Barito Utara, Eveready Noor, dalam kesempatan itu menegaskan pentingnya pembahasan yang matang dan terukur. Ia berharap, hasil akhir dari Raperda yang disusun benar-benar mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Harapan kita, melalui pembahasan ini dapat diperoleh solusi konkret, sehingga Perda yang dihasilkan nantinya benar-benar terukur dan berpihak pada kepentingan masyarakat Barito Utara,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh masukan, kritik, dan saran dari DPRD menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah untuk terus berbenah. Pemerintah daerah, kata dia, terbuka terhadap berbagai masukan demi mendorong pembangunan daerah yang lebih maju dan sejahtera.
Dari hasil rapat, disepakati bahwa DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara secepatnya akan melakukan kaji banding ke luar daerah terkait dua Raperda tersebut. Kegiatan ini dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD pada agenda mendatang, guna memperkaya referensi sebelum penetapan menjadi Peraturan Daerah.
Menutup agenda rapat bahasan ini, Waket II DPRD selaku pimpinan rapat mengharapkan agar
langkah ini mampu menghasilkan regulasi yang komprehensif, aplikatif, dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
(Dd)

1.jpg)

.jpg)











