Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya
Ini Cara Mudah Pengecekannya

By Sarinan MP 16 Apr 2026, 00:00:19 WIB DKI Jakarta
Pastikan Data Sertipikat Tanah Sesuai, Ini Cara Mudah Pengecekannya

Keterangan Gambar : Aplikasi


Megapolitanpos.com, Jakarta - Masyarakat kini bisa memastikan kesesuaian data sertipikat tanah secara lebih mudah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan. Melalui layanan digital yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pengecekan dapat dilakukan hanya melalui _smartphone_.

“Sekarang masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengecek kesesuaian data sertipikat karena kini tersedia berbagai cara praktis yang bisa diakses kapan saja. Bisa lewat Sentuh Tanahku,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, dalam keterangannya, Selasa (14/04/2026).

Untuk bisa mengakses layanan dalam Sentuh Tanahku, masyarakat harus membuat akun dan memverifikasinya terlebih dahulu. Setelah masuk ke aplikasi, barulah fitur Sentuh Tanahku dapat dimanfaatkan, termasuk untuk pengecekan kesesuaian data sertipikat tanah.

Baca Lainnya :

Untuk sertipikat analog, pemilik dapat membagikan informasi kepada pihak lain dengan memasukkan alamat _email_ serta menentukan durasi waktu akses. Informasi yang ditampilkan meliputi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), jenis sertipikat, kode blanko, tanggal penerbitan, lokasi dan luas bidang tanah, hingga identitas pemilik. 

Sementara itu, pada Sertipikat Elektronik, pemilik bisa membagikan _barcode_ yang tertera pada sertipikat kepada pihak lain. Kemudian setelah dipindai oleh pihak tersebut, data sertipikat akan langsung secara lengkap di layar ponsel pemindai, dengan catatan pihak tersebut juga telah memiliki akun Sentuh Tanahku yang terverifikasi.

"Dengan kemudahan yang kami berikan, masyarakat diharapkan semakin proaktif dalam memastikan keabsahan dokumen pertanahan yang dimiliki, sekaligus memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan pemerintah secara optimal," pungkas Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN. 

Apabila saat melakukan pengecekan data bidang tanah tidak ditemukan di aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat tidak perlu khawatir. Hal tersebut dapat disebabkan karena data bidang tanah belum terpetakan dalam sistem digital. Jika hal itu terjadi, masyarakat diimbau untuk datang langsung ke Kantor Pertanahan setempat guna melakukan pemutakhiran data agar informasi sertipikat dapat terintegrasi dan terbaca dalam sistem digital.




  • Gabungan Wartawan Bersatu dalam Doa, KWP Gelar Doa Bersama di Kompleks DPR/MPR RI

    🕔08:00:28, 19 Sep 2026
  • Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang.

    🕔20:17:21, 18 Sep 2026
  • Menteri ATR/Kepala BPN Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan Pertanahan Tetap Berjalan.

    🕔20:13:11, 18 Sep 2026
  • Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal.

    🕔23:24:35, 17 Sep 2026
  • Formula Tower Jadi Pusat Aktivitas, Dedi Hermanto dan Ahmad Romdoni Perkuat Komunikasi Publik FORMULA

    🕔14:51:35, 17 Sep 2026