Sengketa Tanah, Ahli Waris Sesalkan Bukti Palsu Menangkan Summarecon di Pengadilan
Sengketa Tanah, Ahli Waris Sesalkan Bukti Palsu Menangkan Summarecon di Pengadilan
Jakarta, MegapolitanPos.com: PT Summarecon Agung Tbk harusnya tidak menggunakan Akta Jual Beli (AJB) Nomor 14/I/38/1981, Nomor 22/I/38/1981, dan 25/I/38/1981 dimana Summarecon mendapatkan tanah tersebut dari jual beli . . .



















.jpg)

















.jpg)

.jpg)
.jpg)


.jpg)





.jpg)







