- TaniBot System: Inovasi PRSI Menuju Era Smart Farming di Indonesia
- Pengusaha Majalengka H. Memet Tasmat Berbagi dengan Wartawan Jelang Idul Fitri 2026
- Universitas Bandar Lampung Perkuat Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Coding dan Robotik
- Semarak Ramadan, PWI Jaya Salurkan Ratusan Bingkisan untuk Yatim dan Dhuafa
- Anggota DPRD Barito Utara Hadiri Safari Ramadhan dan Peresmian Masjid Nurul Iman di Desa Lemo I
- Menkop Teken MoU dengan AL Jamiyatul Washliyah untuk Mengembangkan Usaha Melalui Koperasi
- Nurhadi Tekankan Pentingnya Deteksi Dini Dengan Rutin Skrining Kesehatan
- Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Digelar, Ratusan Personel Amankan Majalengka
- DPR Dorong Percepatan Teknologi Pengolahan Sampah Usai Tragedi Bantargebang
- Bicarakan Digitalisasi Layanan Pertanahan di Universitas Udayana, Wamen Ossy: Bukan Sekadar Ganti Dokumen Kertas ke Digital
Raden Sudarto Minta 2 Rancangan Perda Segera Diselesaikan.
Keterangan Gambar : H Raden Sudarto SH
MEGAPOLITANPOS.COM (Barito Selatan) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan menggelar rapat pembahasan tentang mekanisme, rancangan peraturan Daerah (Ranperda) pemilihan kepala Desa dan Ranperda sampah. Jumat(15/7/2022).
Baca Lainnya :
- Bupati Blitar : High Level Meeting TPID Mendorong Pegendalian Inflasi dan Percepatan Pembangunan Daerah.
- Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
- Pemkot Blitar Pangkas Bansos, Fasilitas Pejabat Justru Melonjak
- Wakil Bupati Asahan Tegaskan Peran ASN dan Desa dalam Akselerasi Pembangunan Daerah
- Annisa Mahesa Tegaskan Komitmen Gerindra atas KEM-PPKF 2026
Agenda rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Barsel itu meliputi tentang mekanisme rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang disampaikan dari Satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) itu terkait Ranpenda pemilihan kepala desa dan Ranperda tentang sampah.
"Dari dua Ranperda dalam pembahasan kali ini, ter khusus Ranperda tentang pemilihan kepada desa yang sangat kita Prioritaskan, mengingat itu sangat urjen menyangkut kelangsungan pemerintah desa dan jangan sampai pelaksanaan pemilihan kepala desa tertunda di akibatkan kerangka acuannya tidak ada." Jelas ketua Bapemperda DPRD Barsel H.Raden Sudarto SH Politisi dari Praksi Partai Demokrasi Indonesia perjuangan itu, usai pimpin agenda rapat, jumat (15/7/2022).
Maka dari itu lanjutnya lagi, kita Bersama Pemkab Barsel melakukan Praton (ekstra kerja) agar Peraturan Daerah tentang pemilihan kepala Desa bisa cepat di selesaikan.
“Kami berharap semoga dua Ranperda terkait sampah terkhusus Ranperda pemilihan kepala Desa segera ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Barito Selatan,” pungkas pria gagah Politisi Partai Demokrasi Indonesia perjuangan yang biasa di sebut H. Alek itu.(Ades/Red/MP).

















