- Kementerian UMKM Siapkan Insentif 50 Persen di Marketplace, Media Diminta Kawal UMKM Naik Kelas
- Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Kirim Bantuan Korban Gempa Bumi NTT melalui PELNI
- MBK Buka 24 Jam Aturan Ruwet Pelaku Usaha Terancam Gulung Tikar
- DPMPTSP Barito Utara Kawal Promosi Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026
- PWI Jaya Kembali Gelar UKW, Wartawan Dituntut Profesional dan Berintegritas
- Bank Mandiri Digugat karena Cairkan Kredit Rp200 Juta dengan Jaminan Aset Milik Orang Lain
- Sineas Indonesia Bongkar Formula Film Drama yang Masih Diminati Penonton
- Menkop Buka Kebumen Travel Mart dan Dorong IWAKK Walet Emas Jadi Koperasi
- Banpres Rp1,2 Triliun untuk UMKM Terdampak Bencana Sumatera Disalurkan Bertahap
- AiMOGA Mornine Raih Tiga Sertifikasi Uni Eropa, Siap Ekspansi ke Pasar Global
Raden Sudarto Minta 2 Rancangan Perda Segera Diselesaikan.
Keterangan Gambar : H Raden Sudarto SH
MEGAPOLITANPOS.COM (Barito Selatan) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Kalimantan tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan menggelar rapat pembahasan tentang mekanisme, rancangan peraturan Daerah (Ranperda) pemilihan kepala Desa dan Ranperda sampah. Jumat(15/7/2022).
Baca Lainnya :
- Ketum Asbanda Tekankan KUB Bukan Cuma Modal, tapi Sinergi IT dan SDM
- Ketum Asbanda Dorong Sinergi BPD dan BPR dengan Mitigasi Risiko Ketat
- Kementerian UMKM Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Dongkrak Daya Saing Usaha
- Ribuan Relawan MBG Tasikmalaya Turun ke Jalan, Tegaskan Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis
- Prabowo: Obat Generik Murah dan Modernisasi Rumah Sakit Jadi Prioritas Pemerintah
Agenda rapat yang berlangsung di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Barsel itu meliputi tentang mekanisme rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang disampaikan dari Satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) itu terkait Ranpenda pemilihan kepala desa dan Ranperda tentang sampah.
"Dari dua Ranperda dalam pembahasan kali ini, ter khusus Ranperda tentang pemilihan kepada desa yang sangat kita Prioritaskan, mengingat itu sangat urjen menyangkut kelangsungan pemerintah desa dan jangan sampai pelaksanaan pemilihan kepala desa tertunda di akibatkan kerangka acuannya tidak ada." Jelas ketua Bapemperda DPRD Barsel H.Raden Sudarto SH Politisi dari Praksi Partai Demokrasi Indonesia perjuangan itu, usai pimpin agenda rapat, jumat (15/7/2022).
Maka dari itu lanjutnya lagi, kita Bersama Pemkab Barsel melakukan Praton (ekstra kerja) agar Peraturan Daerah tentang pemilihan kepala Desa bisa cepat di selesaikan.
“Kami berharap semoga dua Ranperda terkait sampah terkhusus Ranperda pemilihan kepala Desa segera ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Barito Selatan,” pungkas pria gagah Politisi Partai Demokrasi Indonesia perjuangan yang biasa di sebut H. Alek itu.(Ades/Red/MP).










.jpg)





