Nurul Arifin: Kenaikan Pajak Hiburan 40 Persen Tak Boleh Bebankan Pelaku Industri
Nurul Arifin: Kenaikan Pajak Hiburan 40 Persen Tak Boleh Bebankan Pelaku Industri
MEGAPOLITANPOS.COM, Bandung- Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar turut mengomentari kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen. Nurul mengusulkan agar pajak hiburan tetap dipertahankan seperti sebelumnya, hanya saja . . .

















.jpg)
.jpg)






.jpg)













.jpg)




.jpg)

.jpg)










