- Wakil I dan Ketua BK DPRD Kota Bogor, Teruskan Aspirasi Masyarakat Kota Bogor ke Pusat
- Guntur Wahono : Car Free Day Blitar Wujudkan Pola Hidup Sehat dan Mengatrol UMKam
- Batara Swimming Club Dominasi Eksibisi Renang PORKAB Barito Utara 2025
- Natal Nasional 2025 Diadakan dengan Kesederhanaan: Donasi Murni Masyarakat Dialirkan untuk Korban Bencana, Pendidikan, dan Pembangunan Gereja
- Menkop Apresiasi KKMP Tukangkayu Kembangkan Produk Unggulan
- KNPI Barito Utara Salurkan Hasil Donasi untuk Korban Bencana Di Sumatera
- H. Nurul Anwar, Anggota DPRD Barito Utara: Kebijakan Parkir Gratis di Rumah Sakit Adalah Tindakan Nyata Membantu Masyarakat
- Hasrat, S.Ag, : Selaku Anggota DPRD Sangat Mendukung Pelaksanaan Festival Kuntau Menjadi Agenda Tahunan
- Anggota DPRD, Hj. Sri Neny Triana: Kita Ingin Pemuda Barito Utara Menjadi Pelopor Kemajuan
- BRI Life Gerak Cepat Bantu Korban Banjir-Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Anis Byarwati Dukung Langkah Kemenkeu Kejar Tunggakan Pajak Rp60 Triliun: Lebih Baik dari pada Tambah Utang Baru

Keterangan Gambar : Anis Byarwati Dukung Langkah Kemenkeu Kejar Tunggakan Pajak Rp60 Triliun: “Lebih Baik dari pada Tambah Utang Baru”
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta, — Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati, memberikan apresiasi atas langkah tegas Menteri Keuangan Purbaya dalam mengejar tunggakan pajak senilai Rp60 triliun dari sekitar 200 wajib pajak besar. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat kesehatan fiskal nasional tanpa harus menambah beban utang baru.
“Rp60 triliun itu jumlah yang sangat besar. Kalau berhasil ditarik, bisa menutupi 15–20% dari defisit APBN per Agustus 2025 yang mencapai Rp321,6 triliun. Artinya, negara tidak perlu menerbitkan surat utang baru. Ini langkah yang sangat membantu menjaga kesehatan fiskal, sekaligus memberi ruang bagi pemerintah untuk membiayai program-program esensial,” ujar Anis dalam wawancara dengan Trijaya FM, Rabu (24/09).
Menurutnya, keberhasilan penagihan pajak ini tidak hanya berdampak pada kas negara, tetapi juga memperkuat rasa keadilan dan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.
Baca Lainnya :
- Fraksi PKS Kota Bogor Berikan Dukungan dan Bantuan untuk RSUD Kota Bogor
- Stabilitas Ekonomi Nasional Dimulai dari Rumah Tangga, Tegas Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati
- Ratu Maxima Hadiri National Financial Health Event 2025, Anis Byarwati Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan di Era Digital
- APBN Defisit Rp479,7 Triliun di Oktober 2025, DPR Minta Kemenkeu Genjot Pendapatan dan Percepat Belanja
- Wartawan Dilarang Liputan : Ini Penjelasan Anggota DPR RI Zulfikar S.H
“Kalau penunggak pajak besar bisa dieksekusi, akan ada efek jera dan rasa keadilan. Yang selama ini taat akan merasa dihargai, sementara yang tidak patuh akan mendapat sanksi tegas,” tegasnya.
Namun, Anis juga mengingatkan bahwa tantangan utama bukan sekadar mengejar angka Rp60 triliun, melainkan memastikan adanya reformasi sistem perpajakan yang menyeluruh dan berkelanjutan.
“Langkah berani ini harus diiringi dengan reformasi fundamental dalam sistem perpajakan. Kalau tidak, masalah tunggakan pajak bisa terus berulang. Digitalisasi seperti Coretax harus benar-benar memudahkan masyarakat, bukan justru menyulitkan,” ujarnya mengingatkan.
Selain itu, Anis menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara ketegasan penegakan hukum pajak dan iklim usaha yang kondusif.
“Panduan yang jelas sangat penting. Jangan sampai penagihan ini justru menimbulkan kekhawatiran di kalangan dunia usaha. Ketegasan hukum memang sinyal positif bagi investor, tapi tetap harus diimbangi agar iklim usaha tidak terganggu,” tambahnya.
Sebagai penutup, Anis mendorong pemerintah untuk terus memperkuat literasi perpajakan di masyarakat.
“Pajak jangan sampai terasa seperti ‘memeras’. Kita perlu membangun kesadaran bahwa pajak adalah kontribusi bersama untuk bangsa. Semakin sehat iklim usaha, semakin besar penerimaan negara tanpa harus menambah utang,” pungkasnya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).
















