- Ancaman Dunia Maya Mengintai Anak, Diskominfo Majalengka Dukung PP Tunas
- DPR Soroti Risiko Fiskal 2026, Program Makan Bergizi Gratis Bisa Disesuaikan
- Majalengka Gaungkan Gerakan Sedekah Anak, Bupati Eman Suherman Tekankan Nilai Kepedulian Sosial
- Berbagi di Ramadan, PRI Santuni 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa serta Bagikan 20 Ribu Paket Bantuan
- Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O\'brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai
- Undangan Bukber Wagub Kalsel, PRSI Dorong Penguatan Teknologi untuk Generasi Muda
- Momentum Nuzulul Qur-an, H. Nurul Anwar Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Ibadah di Bulan Ramadhan
- Ramadhan Momentum Memperbaiki Diri, Hj Nety Herawati Ajak Masyarakat Tingkatkan Ibadah dan Jaga Kesehatan
- Musrenbang RKPD 2027 Resmi Dibuka, Bupati Barito Utara Tekankan Perencanaan Terarah dan Prioritas Pembangunan
- Ketua DPRD Barito Utara Musrenbang RKPD Jadi Wadah Menyelaraskan Aspirasi Masyarakat
Ancaman Dunia Maya Mengintai Anak, Diskominfo Majalengka Dukung PP Tunas

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Majalengka, Irwan, ST, S.Kom, MM
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah tegas negara dalam melindungi generasi muda dari ancaman yang mengintai di ruang digital.
Kebijakan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital atau dikenal sebagai PP Tunas, yang diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Majalengka, Irwan, ST, S.Kom, MM menegaskan bahwa derasnya arus teknologi digital saat ini membawa dua sisi yang tidak bisa diabaikan. Di satu sisi memberikan manfaat besar bagi pendidikan dan kreativitas anak, namun di sisi lain juga membuka pintu terhadap berbagai ancaman yang dapat merusak perkembangan generasi muda.
Baca Lainnya :
- Ancaman Dunia Maya Mengintai Anak, Diskominfo Majalengka Dukung PP Tunas
- Majalengka Gaungkan Gerakan Sedekah Anak, Bupati Eman Suherman Tekankan Nilai Kepedulian Sosial
- DPD PSI Majalengka Turun ke Masyarakat, Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Perkuat Struktur Partai
- Pesantren Al-Mizan Gelar Ramadhan Fest 2026, Hadirkan Zikir hingga Bahtsul Masail
- Proyek Geothermal Halmahera Barat Disorot, Komisi XII DPR RI Dorong Evaluasi
"Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Diskominfo tentu mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan akses platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini merupakan langkah penting untuk melindungi generasi muda dari berbagai risiko di ruang digital," ujar Irwan, Senin (9/3/2026).
Ia menilai tanpa pengawasan yang kuat, ruang digital dapat menjadi ruang yang berbahaya bagi anak-anak. Paparan konten negatif, maraknya perundungan siber, hingga kecanduan gawai menjadi ancaman nyata yang kini semakin sering terjadi.
Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar pembatasan, melainkan upaya serius untuk memastikan anak-anak tetap dapat memanfaatkan teknologi secara sehat dan produktif.
Pemerintah daerah, lanjut Irwan, juga akan menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan memperkuat program edukasi serta literasi digital kepada masyarakat. Sosialisasi akan digencarkan hingga ke tingkat kecamatan, desa, hingga lingkungan sekolah agar pemahaman mengenai penggunaan teknologi yang aman semakin meluas.
"Langkah yang dilakukan pemerintah pusat ini harus kita tindaklanjuti bersama. Sosialisasi akan terus dilakukan hingga ke tingkat bawah agar masyarakat memahami pentingnya perlindungan anak di ruang digital," katanya.
Irwan menambahkan, kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam menyiapkan generasi muda yang cerdas dan tangguh di tengah derasnya transformasi teknologi menuju visi Indonesia Emas.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada regulasi semata. Peran orang tua dan lingkungan pendidikan menjadi faktor utama dalam memastikan anak-anak tidak terjerumus dalam dampak negatif teknologi.
"Pengawasan dari orang tua serta pendampingan dari sekolah menjadi kunci agar anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara positif untuk mendukung pendidikan dan pengembangan diri," pungkasnya. ** (Agit)
















