- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- UMKM 5K Run Jadi Ajang Promosi Produk Olahraga Lokal dan Gaya Hidup Sehat
- Jakarta Fair Kemayoran 2026 Jadi Pusat Perayaan HUT Jakarta dengan Ragam Hiburan Istimewa
- Ketum PRI Lantik Pengurus Samudra, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Bangsa
- Pasangan Muda Indonesia Bersinar di Macau Open 2026, BNI dan PBSI Petik Hasil Pembinaan Jangka Panjang
- KUR Rp40 Miliar Digelontorkan ke NTB, Dorong UMKM dan PMI Naik Kelas
- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Fraksi PSI Lakukan Kegiatan Reses ke-3
- PENAS XVII Jadi Pintu Kolaborasi dan Inovasi bagi Pertanian Barito Utara
- Pemkab Tegaskan Komitmen Barito Utara Dukung Kemandirian Pangan Nasional di PENAS XVII Gorontalo
- Clarks Flagship Store Blibli : Menjamin Keaslian Produk Dan Koleksi Lengkap
Ancaman Dunia Maya Mengintai Anak, Diskominfo Majalengka Dukung PP Tunas

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Majalengka, Irwan, ST, S.Kom, MM
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi akses platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah tegas negara dalam melindungi generasi muda dari ancaman yang mengintai di ruang digital.
Kebijakan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital atau dikenal sebagai PP Tunas, yang diterbitkan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Majalengka, Irwan, ST, S.Kom, MM menegaskan bahwa derasnya arus teknologi digital saat ini membawa dua sisi yang tidak bisa diabaikan. Di satu sisi memberikan manfaat besar bagi pendidikan dan kreativitas anak, namun di sisi lain juga membuka pintu terhadap berbagai ancaman yang dapat merusak perkembangan generasi muda.
Baca Lainnya :
- Kapolres Majalengka Taklukkan Ciremai, Kibarkan Merah Putih Raksasa
- AWI Soroti Dugaan Intimidasi Wartawan di DPRD Majalengka, Minta Klarifikasi
- BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan untuk 1.672 Warga Sepanjang Mei 2026
- Hendi Resmi Dilantik, Sangkanurip Perkuat Mesin Pembangunan Desa
- Usia 19 Tahun, Kecamatan Sindang Tancap Gas Wujudkan Majalengka Sae
"Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Diskominfo tentu mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan akses platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini merupakan langkah penting untuk melindungi generasi muda dari berbagai risiko di ruang digital," ujar Irwan, Senin (9/3/2026).
Ia menilai tanpa pengawasan yang kuat, ruang digital dapat menjadi ruang yang berbahaya bagi anak-anak. Paparan konten negatif, maraknya perundungan siber, hingga kecanduan gawai menjadi ancaman nyata yang kini semakin sering terjadi.
Menurutnya, kebijakan ini bukan sekadar pembatasan, melainkan upaya serius untuk memastikan anak-anak tetap dapat memanfaatkan teknologi secara sehat dan produktif.
Pemerintah daerah, lanjut Irwan, juga akan menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan memperkuat program edukasi serta literasi digital kepada masyarakat. Sosialisasi akan digencarkan hingga ke tingkat kecamatan, desa, hingga lingkungan sekolah agar pemahaman mengenai penggunaan teknologi yang aman semakin meluas.
"Langkah yang dilakukan pemerintah pusat ini harus kita tindaklanjuti bersama. Sosialisasi akan terus dilakukan hingga ke tingkat bawah agar masyarakat memahami pentingnya perlindungan anak di ruang digital," katanya.
Irwan menambahkan, kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam menyiapkan generasi muda yang cerdas dan tangguh di tengah derasnya transformasi teknologi menuju visi Indonesia Emas.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada regulasi semata. Peran orang tua dan lingkungan pendidikan menjadi faktor utama dalam memastikan anak-anak tidak terjerumus dalam dampak negatif teknologi.
"Pengawasan dari orang tua serta pendampingan dari sekolah menjadi kunci agar anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara positif untuk mendukung pendidikan dan pengembangan diri," pungkasnya. ** (Agit)

















