- Digerebek di Parkiran Alfamart! Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk di Talaga
- Bupati Eman : Prestasi IPM 71,37 Tercapai, Tapi ATS Jadi PR Besar
- Gagal Kabur! Pencuri Motor Diringkus Warga Usai Kepergok Dorong Scoopy
- Ratusan Pil Obat Keras Digulung! Satres Narkoba Majalengka Bongkar Peredaran Ilegal di Kampung
- Kado Hardiknas dari Sekolah Ambruk, Bupati Eman Suherman : Momentum Bangkit dan Benahi Pendidikan
- Hardiknas 2026 : H Iing Misbahuddin Serukan Revolusi Pendidikan Berbasis Karakter!
- Sosok Mohammad Novianto, Pebisnis Landscape Muda yang Digadang Jadi Pemimpin Masa Depan Lamongan
- Fauzi Arfan Resmi Jadi Ketum AASI Periode 2026 - 2029
- Polisi Pastikan Tak Ada Korban Tewas Akibat Senpi, Tragedi Berdarah Di Teweh Timur
- Bupati Majalengka Bongkar Dugaan Konstruksi Bermasalah di Balik Ambruknya Atap SD
Gagal Kabur! Pencuri Motor Diringkus Warga Usai Kepergok Dorong Scoopy

Keterangan Gambar : Barang Bukti/dok. Humas
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Aksi pencurian sepeda motor yang nyaris mulus di tengah sunyinya dini hari berubah menjadi drama menegangkan. Seorang pelaku berinisial A A tak berkutik setelah aksinya digagalkan warga di Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Jumat (2/5/2026).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di garasi rumah milik korban, Prita Marliyani, di Blok Kidul, Desa Pancaksuji. Saat sebagian besar warga masih terlelap, korban justru terbangun akibat suara mencurigakan dari arah garasi.
Kecurigaan itu terbukti. Saat dicek, korban mendapati seorang pria tak dikenal tengah mendorong sepeda motor miliknya Honda Scoopy 2020 keluar menuju jalan depan rumah.
Baca Lainnya :
- Digerebek di Parkiran Alfamart! Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk di Talaga
- Bupati Eman : Prestasi IPM 71,37 Tercapai, Tapi ATS Jadi PR Besar
- Gagal Kabur! Pencuri Motor Diringkus Warga Usai Kepergok Dorong Scoopy
- Ratusan Pil Obat Keras Digulung! Satres Narkoba Majalengka Bongkar Peredaran Ilegal di Kampung
- Kado Hardiknas dari Sekolah Ambruk, Bupati Eman Suherman : Momentum Bangkit dan Benahi Pendidikan
Tanpa ragu, korban langsung berteriak keras, "Maling!" Teriakan itu memecah kesunyian subuh dan seketika mengundang perhatian warga sekitar. Dalam hitungan menit, warga berdatangan dan bersama-sama mengepung pelaku.
Upaya kabur pelaku pun gagal total. Ia berhasil diamankan di lokasi kejadian sebelum sempat membawa kabur kendaraan hasil incarannya.
Pelaku kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut melalui Polsek Sumberjaya.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2020 warna hitam nomor polisi E 2671 UZ, satu lembar STNK asli, satu buku BPKB, serta satu buah kunci kontak.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan/atau percobaan pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (2) dan/atau Pasal 477 ayat (1) huruf e, f, dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Hukum Pidana.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa kewaspadaan warga tetap menjadi benteng utama melawan aksi kriminal, bahkan di saat paling lengah sekalipun. (Agit)

















