- Generasi Nias Melek Teknologi, PRSI Sumut dan BINUS Medan Gelar Workshop Robotika
- Hujan Deras Picu Banjir di Jakarta Barat, 12 RT Terendam dan Sejumlah Jalan Lumpuh
- Pendatang Baru Wajib Lapor 1x24 Jam, Dukcapil Siapkan Layanan Jemput Bola
- Pesan Paskah 2026, Menag Tekankan Harmoni dan Persaudaraan Bangsa
- Pemprov DKI Siap Gelar Lebaran Betawi ke-18, Ajang Silaturahmi Akbar Warga Jakarta
- Ateng Sutisna Dorong Penguatan BIM demi Industri Bernilai Tinggi
- JKB Gelar Halal Bihalal 2026, Perkuat Konsolidasi Organisasi dan Komitmen Kebangsaan
- Dari Dapur Nusantara ke Dunia: Tempe RI Resmi Ekspansi ke Chile
- Menkop: Tingkatkan Literasi Keuangan Syariah, MES Siap Perkuat Sinergi Dengan OJK
- Kasrem 052/Wkr Pimpin Acara Laporan Korps 16 Prajurit Naik Pangkat
36 Dewan Kabupaten Blitar Sepakat Ajukan Hak Angket dan Hak Interplasi

Keterangan Gambar : 36 anggota DPRD Kabupaten Blitat sepakat secara resmi menandatangani surat hak angket
MEGAPOLITANPOS.COM,Blitar - Setelah menunggu beberapa waktu, akhirnya 36 anggota DPRD Kabupaten Blitat sepakat secara resmi menandatangani surat hak angket yang selama ini dianggap meresahkan, yakni tentang TP2ID yang dipertahankan keberadaannya oleh Bupati Blitar.
Selain Hak Angket, sejumlah anggota Dewan ini juga menyatakan hal Interpelasi juga di gulirkan, hak angket ini diinisiasi oleh Fraksi PAN, sedang hak interplasi digagas oleh Fraksi PDI Perjuangan hingga terkunpul 36 Anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Hendik Yudi Budi Yuantoro dari fraksi PDI Perjuangn kepada awak media menyebutkan, setelah menggelar rapat, seluruh fraksi yang berjumlah 19 anggota ahirnya bulat mendukung hak angket dan interpelasi. Dukungan yang sama juga datang dari fraksi GPN yang berjumlah 10 anggota serta fraksi PAN 7 orang.
Baca Lainnya :
- Ateng Sutisna Dorong Penguatan BIM demi Industri Bernilai Tinggi
- Halal bi Halal Disdik Majalengka Perkuat Silaturahmi, BAZNAS Sisipkan Gerakan Kepedulian Pelajar
- BBM RI Paling Murah di ASEAN! Fakta atau Ilusi, Perbandingan Harga RON 95 Picu Perdebatan Panas
- Majalengka Ngebut! Groundbreaking KIEM Buka Jalan Ribuan Lapangan Kerja
- DPR RI Komisi XII : Harga BBM Masih Aman, Evaluasi Tetap Berjalan
"Semuanya total jumlah yang sepakat untuk menggulirkan hak angket dan interpelasi 36 anggota lintas partai. Sehingga, Senin (30/10) diserahkan kepada pimpinan dewan,"ungkap Hendik
Hendik Budi Yuantoro, atau yang kerap disapa Hendik ini juga menjelaskan, menurut tata tertib DPRD, diagendakan dalam rapat Bamus untuk digelar paripurna hak angket dan interpelasi.
“Seluruh fraksi PDI-P yang berjumlah 19 anggota sudah bulat menggelar hak interpelasi. Bahkan, fraksi yang lain juga sudah sepakat menggulirkan hak angket.” jelasnya
Hal senada juga disampaikan Anshori salah satu penggagas hak angket dari Fraksi PAN. “ Kami seluruhnya Anggota fraksi kami sepakat untuk digelar hak angket dan interpelasi. 7 anggota kami telah tanda tangan semua,” ungkap Ansori
Perlu diketahui bergulirnya hak angket dan interpelasi, disebabkan viralnya pemberitaan dugaan penyelewengan izin yang dilakukan Bupati Blitar. Mulai dibentuknya Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) yang meresahkan para OPD dan satker di Pemkab Blitar.
Dugaan menyetir kebijakan Bupati soal intervensi memenangkan tender proyek hingga dugaan ikut-ikutan menentukan posisi jabatan di Pemkab Blitar. Hal inilah yang menjadikan program visi-misi Bupati kacau .
Santer isu dugaan jual-beli proyek, dugaan monopoli pengadaan barang alkes, hingga dugaan menerima komisi 20 persen.
Namun saat di gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi , TP2ID yang menjadi biangnya kisruh di Pemkab dipertahankan.
Belum reda kasus oligarki di dalam pendopo. Muncul skandal sewa Rumdin Wabub senilai Rp490 juta rupiah.
Faktanya rumah yang disewakan di duga milik bupati yang ditempati keluarga bupati sendiri. Hal inilah yang menjadi heboh masyarakat Kabupaten Blitar.
Namun kedua skandal baik sewa rumah dan TP2ID dibenarkan Bupati Blitar Rini Syarifah.
“Kami mempertahankan TP2ID karena saya masih memerlukan masukan TP2ID. Sedangkan sewa rumah sudah setahun lalu, sekarang sudah gak lagi,” ujarnya.
Dilain sisi M Mujib SM, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar juga menyampaikan ,” Benar tadi siang ada dua fraksi yang sudah mengusulkan Hak Angket , Bahkan yang disampaikan secara lisan oleh fraksi PDIP menyampaikan kepada kami bahwa usulan itu bukan hanya Hak Angket tetapi juga Hak interpelasi,"tutur Mujib .
Mujib politisi Partai Gerindra ini juga jelaskan, karena Dokumen surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPRD, ia sampaikan bahwa pihaknya belum berani membuka subtansi isinya.
“Karena Ketua DPRD hari ini berhalangan masuk, sehingga besok baru bisa kita rapatkan dengan pimpinan. Kebenaran besok ada agenda Rapat Pimpinan, ada Bamus. Terkait yang menerima yakni Wakil Ketua dari Fraksi PKB M Rifa’i, dan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PAN Susi Narulita dan Saya dari Fraksi GPN.” Jelas ucap Mujib SM.
Usulan dari Fraksi PAN soal Hak Angket Rumah Dinas Wakil Bupati Blitar, kemudian Fraksi PDIP mengusulkan Hak Interplasi terkait Rumah Dinas Wakil Bupati dan TP2ID.
“Itu secara lisan disampaikan, apakah sama dengan dokumen yang diserah kan besok baru bisa kita lihat,” tutur Mujib SM.
Terkait Fraksi GPN apakah ikut serta di Hak Angket dan Hak Interplasi, ia tegaskan bahwa yang berhak berbicara adalah Ketua Fraksi GPN.
“Walaupun di fraksi kami sudah rapat beberapa kali, namun untuk yang berhak berbicara adalah Ketua Fraksi GPN Sugianto. Silahkan di hubungi Mujib SM,"pungkasanya (za/mp)









.jpg)

.jpg)





