- Gelaran Bersih Desa Rejowinangun Implentasikan Kerukunan Dalam Kebhinekaan Hakiki
- Pemkab Barito Utara Siapkan WPR Pasca Penertiban PETI
- Gen Z Majalengka Bersuara di Senayan, Sekolah Rusak Jadi Sorotan
- Polres Blitar Kota Ungkap Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang Libatkan Anak di Bawah Umur
- BRI Life Perkuat Literasi Keuangan dan Proteksi Digital di Telkomsel Digiland Run 2026
- Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta
- Rapat Paripurna Bupati Majalengka Eman Suherman Soroti Kualitas Proyek, DPRD Bereaksi
- Menteri UMKM Apresiasi KURDA Bunga 0 Persen untuk Pengusaha UMKM Sragen
- Masuk Istana Negara, 500 Pelajar dan Mahasiswa Mengaku Terinspirasi Jadi Pemimpin Bangsa
- Kadis Kominfosandi, Pers Jadi Mitra Pembangunan dan Penjaga Demokrasi
Terima LKPJ Bupati 2025 Legislatif Lanjut Akan Bahas Pembentukan Pansus.

Keterangan Gambar : Terima LKPJ Bupati 2025 Legislatif Lanjut Akan Bahas Pembentukan Pansus.
MEGAPOLITANPOS.COM, Blitar – Harmonisasi Legeslatif dengan Eksekutif Kabupaten Blitar berjalan harmonis, dalam rangka mendukung program fisi missi Pemerintah Kabupaten Blitar pada Senin ( 30/03/26 ) DPRD Kabupaten Blitar bersama Pemkab Blitar bertempat di gedung rapat Graha Paripurna menggelar rapat dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun 2025 .
Pagi hingga siang itu Ketua DPRD Kabupaten Blitar memimpin lanhsung jalanya Rapat paripurna dengan didampingi oleh M.Rifa'i Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II Ratna Dewi Nirwana Sari. Turut hadir Wakil Bupati Blitar Beky Herdihansah, jajaran Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Supriadi, mengemukakan agenda paripurna ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Blitar nomor B/050.03.08.01.05/127/409.3.2/2026 tertanggal 27 Maret 2026 terkait penyampaian LKPJ.
Baca Lainnya :
- Gelaran Bersih Desa Rejowinangun Implentasikan Kerukunan Dalam Kebhinekaan Hakiki
- Gen Z Majalengka Bersuara di Senayan, Sekolah Rusak Jadi Sorotan
- Polres Blitar Kota Ungkap Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang Libatkan Anak di Bawah Umur
- Jelang Idul Adha 1447 H, Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Imbau Warga Cermat Memilih Hewan Kurban
- DLHK Kab.Tangerang Sebut Peternakan Sapi di Kelapa Dua Belum Ada Ijin
Ia menjelaskan, sesuai Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Blitar Pasal 207 ayat (1), LKPJ wajib disampaikan oleh bupati kepada DPRD dalam rapat paripurna. Sementara ayat (2) mengatur bahwa penyampaian tersebut dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Berdasarkan ketentuan tersebut dan jadwal Badan Musyawarah, hari ini DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Blitar Tahun 2025,” ujar Supriadi.
Selanjutnya, lembaga legislatif tersebut akan segera memulai pembahasan secara intensif melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Sementara itu, Wakil Bupati Blitar, Beky Herdihansah, yang mewakili Bupati Blitar, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh elemen masyarakat yang telah bersinergi dalam mendukung pembangunan daerah.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada jajaran Forkopimda, pemerintah daerah, pemerintah desa, media, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga masyarakat luas atas kontribusi dalam pelaksanaan program pembangunan sepanjang tahun 2025.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kabupaten Blitar akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas LKPJ tersebut secara lebih mendalam. (adv/ za/mp )














