- Hanya di Jakarta Fair 2026, Produk Furniture Diskon hingga 60 Persen
- Terkait Isu Dugaan Penyekapan dan Pemerasan di Percetakan “Mau Print”, Pemilik Percetakan Memberikan Klarifikasi dan Memohon Masyarakat Jangan Mudah Terbawa Opini Sesaat
- Dari Pupuk Bersubsidi hingga Klinik Kesehatan, KDMP Tamanmartani Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga
- PRSI dan PT Angri Pangan Indonesia Maju Teken MoU Dukung Program Robotika untuk Negeri
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- Hingga Juni 2026 Polda Metro Berhasil Ungkap 3.809 Kasus dan Sita 17,45 Ton Narkotika
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
- Ribuan Relawan MBG Tasikmalaya Turun ke Jalan, Tegaskan Dukungan untuk Program Makan Bergizi Gratis
Warga Pedagang Tolak Penutupan dan Pemutusan Listrik Pasar Kuta Bumi

Keterangan Gambar : warga pedagang Pasar Kutabumi akan melakukan aksi menolak penutupan dan pemutusan listrik.
MEGAPOLITANPOS.COM Kabupaten Tangerang - Terkait adanya revitalisasi Pasar Kutabumi dan adanya perencanaan penutupan dan pemutusan listrik yang akan dilakukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang, warga pedagang Pasar Kutabumi akan melakukan aksi menolak penutupan dan pemutusan listrik.
Priyadi Ketua Asosiasi pedagang Pasar Kutabumi, Kamis malam (24/08/2023) saat di temui di lokasi Pasar Kutabumi mengatakan, malam ini para pedagang pasar Kutabumi Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang telah melakukan persiapan untuk melakukan aksi penolakan besok pagi.
"Kami ratusan para pedagang Kutabumi menuntut haknya menggunakan aspirasi dengan melakukan aksi penolakan penutupan dan pemutusan listrik yang di rencanakan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) besok," ujarnya.
Baca Lainnya :
- Majalengka Gaspol PAD, Retribusi TKA Tembus Target 5,6 Miliar
- Baznas-Polres Sumedang Khitan Massal, 82 Anak Terbantu Warga
- Polres Majalengka Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, 1 Ditangkap
- LKPM Soroti RTRW Majalengka, Ancaman Nyata bagi Investor
- Bupati Majalengka Lantik 4 Pejabat, RSUD dan Investasi Disorot
Priyadi menambahkan, untuk jumlah warga pedagang pasar kutabumi yang aktif sebanyak 470 pedagang dan yang menolak revitalisasi sebanyak 440 pedagang sekitar 90 persen lebih yang menolak.
"Maka dari itu kami meminta pada perumda untuk memberikan satu ruang untuk berdiskusi dengan kami, karena perencanaan ini kan perencanaan yang melibatkan kegiatan kami dan harus berdiskusi dengan masyarakat pedagang," katanya.

Ia juga mengaku sangat kecewa dari pemberitaan - pemberitaan atau statemen dari Perumda bahwa apa yang sudah membeli atau mendaftar untuk rencana revitalisasi di nyatakan sampai 500 lebih pedagang terus terang itu kebohongan dan itu yang jelas bukan masyarakat pedagang tapi itu hanya pendatang baru atau orang luar yang mendaftar.
"Kami akan mempertahankan bangunan pasar ini yang di bangun pada tahun 2000 yang merupakan biaya murni swadaya masyarakat pedagang dan di situ terdapat perjanjian pada beli atau sewa kios-kios di sini di situ ada surat perjanjian. diantaranya pasal 1 poin 3 apa bila berakhir masa ijin pemakaian ruang dagang bisa di perpanjang.
"Jadi jelas tuntutan para pedagang Pasar Kutabumi di perpanjang, karena itu sesuai perjanjian, namun semua itu di ingkari oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) maupun Bupati. ** (Nan)










.jpg)






