- Gelaran Bersih Desa Rejowinangun Implentasikan Kerukunan Dalam Kebhinekaan Hakiki
- Pemkab Barito Utara Siapkan WPR Pasca Penertiban PETI
- Gen Z Majalengka Bersuara di Senayan, Sekolah Rusak Jadi Sorotan
- Polres Blitar Kota Ungkap Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang Libatkan Anak di Bawah Umur
- BRI Life Perkuat Literasi Keuangan dan Proteksi Digital di Telkomsel Digiland Run 2026
- Siswa SMAN 28 Jakarta Antusias Sambut Program KEJAR DKI Jakarta Bersama Bank Jakarta
- Rapat Paripurna Bupati Majalengka Eman Suherman Soroti Kualitas Proyek, DPRD Bereaksi
- Menteri UMKM Apresiasi KURDA Bunga 0 Persen untuk Pengusaha UMKM Sragen
- Masuk Istana Negara, 500 Pelajar dan Mahasiswa Mengaku Terinspirasi Jadi Pemimpin Bangsa
- Kadis Kominfosandi, Pers Jadi Mitra Pembangunan dan Penjaga Demokrasi
Kantah Kab Tangerang Komitmen Perkuat Pembinaan, Pengawasan Terhadap PPAT
Pengawasan Terhadap PPAT

Keterangan Gambar : Poto bersama
Megapolitanpos.com, Kabupaten Tangerang — Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, Febri Effendi, menegaskan komitmen dalam memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) melalui forum MPPD.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa jumlah PPAT dan PPATS mencapai sekitar 470 orang. Dengan jumlah tersebut, diperlukan langkah pembinaan yang terstruktur dan berkelanjutan, tidak hanya melalui sosialisasi, tetapi juga pembinaan personal serta pengawasan yang konsisten. PPAT sebagai profesi yang tergabung dalam IPPAT memiliki posisi strategis dan menjalankan kewenangan secara mandiri, sehingga penting untuk memastikan kesamaan pemahaman terhadap regulasi dan kode etik.
Sebagai langkah konkret, akan dilakukan edukasi melalui pertemuan daring guna meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi antar PPAT. Selain itu, pembinaan juga mulai diarahkan pada kasus-kasus yang telah terjadi, khususnya terkait pelanggaran kode etik maupun ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Lainnya :
- Gelaran Bersih Desa Rejowinangun Implentasikan Kerukunan Dalam Kebhinekaan Hakiki
- Pemkab Barito Utara Siapkan WPR Pasca Penertiban PETI
- Gen Z Majalengka Bersuara di Senayan, Sekolah Rusak Jadi Sorotan
- Polres Blitar Kota Ungkap Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang Libatkan Anak di Bawah Umur
- BRI Life Perkuat Literasi Keuangan dan Proteksi Digital di Telkomsel Digiland Run 2026
Febri Effendi menekankan bahwa komunikasi yang intensif antara Kantor Pertanahan dan PPAT sangat penting karena berdampak langsung terhadap kualitas produk layanan yang dihasilkan. Di sisi lain, kegiatan PPAT juga harus tetap selaras agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap institusi.
Sepanjang tahun 2025, pembinaan telah dilakukan melalui pemanggilan PPAT ke kantor dengan pembentukan tim pemeriksa yang melakukan verifikasi administrasi, termasuk buku daftar akta, kondisi kantor, serta dokumen pendukung lainnya. Para PPAT juga menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dan mengikuti arahan pembinaan.
MPPD yang baru terbentuk turut mendorong sosialisasi yang lebih masif, pemeriksaan berkala, serta pendekatan kolaboratif guna menjawab berbagai isu yang berkembang di masyarakat. Selain itu, diusulkan adanya pemeriksaan secara sampling ke kantor PPAT sebagai bentuk penguatan kepatuhan.
Lebih lanjut, pembinaan akan dilakukan berbasis evaluasi mandiri melalui kuesioner yang mencakup pemenuhan kewajiban administratif PPAT. Dalam jangka waktu satu bulan setelah pengisian, akan dilakukan pemeriksaan langsung guna memastikan kesesuaian serta integritas pelaksanaan tugas.
Terkait beberapa kasus yang sedang ditangani, langkah penanganan dilakukan secara terukur, mulai dari pemanggilan pihak terkait, pendalaman fakta, hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum. Pendekatan ini dilakukan untuk memastikan keadilan serta kepastian hukum.
Melalui langkah-langkah tersebut, diharapkan kualitas layanan PPAT semakin meningkat, minim keluhan, serta mampu mendukung pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

















