- Dekranasda Barito Utara Perkuat Pembinaan IKM Lewat Perlindungan Hak Cipta Batik
- BPK RI Lakukan Pemeriksaan Terinci, Pemkab Barito Utara Perkuat Pengawasan dan Tata Kelola Keuangan
- Pemkab Barito Utara Sambut Pemeriksaan Terinci BPK RI atas Laporan Keuangan
- Semarak Hari Jadi ke-186 Majalengka, Ribuan Warga Ikuti Jalan Santai di Jatitujuh
- Camat Palasah Tegaskan Prioritas Pembangunan Saat Buka Musrenbang RKPD 2027
- Menaker: Integritas dan Profesionalisme Kunci Layanan Publik Berkualitas
- Ade Duryawan Serap Aspirasi Masyarakat Palasah Lewat Musrenbang Kecamatan
- Dede Fauji Resmi Dilantik Jadi Kaur Keuangan Desa Sangkanhurip
- Tampilkan Tokoh Wayang Bima dan Gatut Kaca Satlantas Sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2026 .
- Ikuti Arahan Presiden Prabowo, Pemkab Majalengka Dorong Atap Genting sebagai Kebijakan Ekonomi Rakyat
PSI Jakarta: Syarat lowongan kerja Disparekraf mengharuskan kandidat punya Iphone 13 Pro, Itu kewajiban pemberi kerja

Keterangan Gambar : Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) membuka sejumlah lowongan kerja
MEGAPOLITANPOS.COM Jakarta - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) membuka sejumlah lowongan kerja pada berbagai bidang yaitu redaktur, desain grafis, fotografer, content creator, dan multimedia. Dalam pengumuman lowongan Content Creator, masyarakat melontarkan kritik dan ketidaksetujuan terhadap adanya persyaratan perangkat khusus dalam program rekrutmen ini. Keprihatinan muncul karena persyaratan yang dibuat oleh Disparekraf mengharuskan pelamar memiliki alat kerja sendiri dengan teknologi yang relatif mahal. Simon Lamakadu yang merupakan Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta menyampaikan keprihatinan terkait persyaratan wajib bagi calon pekerja yang dapat menghambat pencari kerja.
“Kami mengakui pentingnya terupdate secara teknologi. Akan tetapi saat alat kerja yang diwajibkan itu mahal dan spesifikasinya merujuk merk dan type tertentu, kami meyakini bahwa tanggung jawab untuk menyediakan alat dan/atau fasilitas kerja yang diperlukan seharusnya berada di pihak pemberi kerja.” harapnya.
Simon yang merupakan anggota Komisi A DPDRD DKI Jakarta ini menekankan bahwa semua alat yang esensial untuk menunjang pekerjaan seharusnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja dan harus dapat difasilitasi. Persyaratan perangkat tertentu dengan harga relatif mahal seperti iPhone 13 Pro dapat menciptakan hambatan bagi calon pelamar, membatasi keragaman dan inklusivitas dalam tenaga kerja.
Baca Lainnya :
- Semarak Hari Jadi ke-186 Majalengka, Ribuan Warga Ikuti Jalan Santai di Jatitujuh
- Camat Palasah Tegaskan Prioritas Pembangunan Saat Buka Musrenbang RKPD 2027
- Ade Duryawan Serap Aspirasi Masyarakat Palasah Lewat Musrenbang Kecamatan
- Dede Fauji Resmi Dilantik Jadi Kaur Keuangan Desa Sangkanhurip
- Ikuti Arahan Presiden Prabowo, Pemkab Majalengka Dorong Atap Genting sebagai Kebijakan Ekonomi Rakyat
Fraksi PSI Jakarta meyakini petingnya pemembinaan lingkungan kerja yang menghargai keragaman, di mana peluang dapat diakses oleh semua individu yang memiliki kompetensi di bidangnya, tanpa memandang kemampuan ekonomi. Simon meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar menanggapi keprihatinan ini dengan cepat serta mempromosikan pasar kerja yang adil dan inklusif.
“Kami mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Disparekraf, untuk meninjau kembali dan mempertimbangkan kriteria rekrutmen. Kami mendorong semua SKPD/UKPD Pemerintah DKI Jakarta untuk mengevaluasi kembali persyaratan lowongan pekerjaan yang dibuka, memastikan kesesuaian dengan prinsip inklusivitas dan kesempatan yang sama bagi semua warga Jakarta.” tutupnya. ** (Red)


.jpg)








.jpg)





