- PWI Jaya Matangkan MHT 2026, Total Hadiah Rp255 Juta
- Tan Ngi Hing : Dukung Rasionalisasi Platform Anggaran MBG Rp270 Trilyun 2027
- Dua Polisi Gadungan Diamankan Polsek Jatiuwung
- Tugas Nanggolo : PKDI Blitar Tolak Tawaran ADD Rp12,5 Miliar Dinilai Belum Menjawab Tuntutan
- Konsultasi Publik Pelebaran Jalan Digelar, Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur
- Miss Jakarta Fair 2026 Usung Misi Pemberdayaan Perempuan, Gabriela Corrine Sugiharto Tampil sebagai Juara
- PM Singapura Lawrence Wong Disambut Presiden Prabowo, Leaders Retreat Perkuat Kemitraan Strategis
- Apel Pagi Pemkot Depok, ASN Diminta Aktif Sukseskan CKG dan Imunisasi Lengkap
- Batara Expo 2026 Resmi Ditutup, Bupati Apresiasi Partisipasi Masyarakat dan Pelaku UMKM
- Bupati Barito Utara Apresiasi Dedikasi Polri pada Syukuran Hut ke 80 Bhayangkara Tingkat Kabupaten Barito Utara
PSI Jakarta: Syarat lowongan kerja Disparekraf mengharuskan kandidat punya Iphone 13 Pro, Itu kewajiban pemberi kerja

Keterangan Gambar : Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) membuka sejumlah lowongan kerja
MEGAPOLITANPOS.COM Jakarta - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) membuka sejumlah lowongan kerja pada berbagai bidang yaitu redaktur, desain grafis, fotografer, content creator, dan multimedia. Dalam pengumuman lowongan Content Creator, masyarakat melontarkan kritik dan ketidaksetujuan terhadap adanya persyaratan perangkat khusus dalam program rekrutmen ini. Keprihatinan muncul karena persyaratan yang dibuat oleh Disparekraf mengharuskan pelamar memiliki alat kerja sendiri dengan teknologi yang relatif mahal. Simon Lamakadu yang merupakan Anggota Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta menyampaikan keprihatinan terkait persyaratan wajib bagi calon pekerja yang dapat menghambat pencari kerja.
“Kami mengakui pentingnya terupdate secara teknologi. Akan tetapi saat alat kerja yang diwajibkan itu mahal dan spesifikasinya merujuk merk dan type tertentu, kami meyakini bahwa tanggung jawab untuk menyediakan alat dan/atau fasilitas kerja yang diperlukan seharusnya berada di pihak pemberi kerja.” harapnya.
Simon yang merupakan anggota Komisi A DPDRD DKI Jakarta ini menekankan bahwa semua alat yang esensial untuk menunjang pekerjaan seharusnya menjadi tanggung jawab pemberi kerja dan harus dapat difasilitasi. Persyaratan perangkat tertentu dengan harga relatif mahal seperti iPhone 13 Pro dapat menciptakan hambatan bagi calon pelamar, membatasi keragaman dan inklusivitas dalam tenaga kerja.
Baca Lainnya :
- Gerindra Majalengka Gaspol Kaderisasi, 100 Calon Kader Dilepas
- Aspirasi Warga Tak Lagi Mandek, DPRD Majalengka Kebut Proyek Miliaran
- Aspirasi Warga Terealisasi 2026, Jembatan Cijurey Siliwangi Dibangun Rp 19 Miliar
- Camat Palasah Bawa Kue ke Polsek, Momen Hangat Bhayangkara ke-80
- Modus Bantuan Masjid Tipu Warga di Majalengka, 4 Pelaku Ditangkap Kilat!
Fraksi PSI Jakarta meyakini petingnya pemembinaan lingkungan kerja yang menghargai keragaman, di mana peluang dapat diakses oleh semua individu yang memiliki kompetensi di bidangnya, tanpa memandang kemampuan ekonomi. Simon meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar menanggapi keprihatinan ini dengan cepat serta mempromosikan pasar kerja yang adil dan inklusif.
“Kami mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Disparekraf, untuk meninjau kembali dan mempertimbangkan kriteria rekrutmen. Kami mendorong semua SKPD/UKPD Pemerintah DKI Jakarta untuk mengevaluasi kembali persyaratan lowongan pekerjaan yang dibuka, memastikan kesesuaian dengan prinsip inklusivitas dan kesempatan yang sama bagi semua warga Jakarta.” tutupnya. ** (Red)

.jpg)

.jpg)













