Ratusan Pil Haram Diamankan, Satres Narkoba Majalengka Bongkar Peredaran Obat Ilegal

By Sigit 06 Mei 2026, 13:32:29 WIB Jawa Barat
Ratusan Pil Haram Diamankan, Satres Narkoba Majalengka Bongkar Peredaran Obat Ilegal

Keterangan Gambar : Dugaan tersangka


MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Komitmen perang terhadap peredaran obat terlarang kembali ditegaskan jajaran Sat Res Narkoba Polres Majalengka. Seorang pengedar berinisial S alias Cepol (41) diringkus aparat saat beroperasi di sebuah saung kawasan Blok Jum'at, Desa Balida, Kecamatan Dawuan, Rabu (06/05/2026).

Penangkapan ini menjadi bagian dari langkah tegas Polres Majalengka Polda Jabar dalam memburu peredaran sediaan farmasi ilegal yang dinilai mengancam generasi muda dan merusak ketertiban masyarakat.

Operasi tersebut berlangsung atas instruksi langsung Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi sebagai bentuk penegakan hukum terhadap peredaran obat-obatan tanpa izin yang melanggar Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Lainnya :

Melalui Kasat Narkoba AKP Sigit Purnomo, Kapolres menjelaskan bahwa tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan ratusan butir obat keras berbagai jenis yang diduga siap edar. Dari tangan tersangka, polisi menyita 283 butir Tramadol, 112 butir Trihexyphenidyl, 210 butir Dextromethorphan, 53 butir Hexymer, serta 66 butir Double "Y".

Polisi juga mengamankan uang tunai Rp 529 ribu yang diduga hasil transaksi penjualan obat ilegal.

"Fokus kami memutus mata rantai peredaran sediaan farmasi ilegal yang berpotensi merusak kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda," tegas AKBP Rita Suwadi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang resah terhadap aktivitas di lokasi kejadian. Berbekal laporan tersebut, aparat Sat Res Narkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati tersangka tengah menguasai obat-obatan tanpa izin dan kewenangan resmi.

Kini, tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Majalengka guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan jaringan peredaran obat terlarang lainnya.

Kapolres Majalengka juga menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang kian mengkhawatirkan.

"Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila menemukan aktivitas peredaran obat terlarang di lingkungannya. Majalengka harus bersih dari zat berbahaya yang mengancam masa depan anak bangsa," pungkasnya. ** (Agit)




  • DPRD Majalengka Bongkar Dilema Galian C Ilegal : Lingkungan Rusak, Rakyat Terjepit

    🕔15:36:53, 09 Mei 2026
  • YPPM Ungkap Alasan Pilih Otong Syuhada Jadi Rektor UNMA

    🕔10:43:46, 09 Mei 2026
  • Muh. Fajar Sidik Terima Kunjungan Lanal Cirebon, Bahas Sinergi Pembangunan Daerah

    🕔06:25:15, 07 Mei 2026
  • DPR RI Bongkar Fakta Gudang Bulog Penuh, Beras Aman hingga 2027

    🕔15:53:14, 07 Mei 2026
  • Ratusan Pil Haram Diamankan, Satres Narkoba Majalengka Bongkar Peredaran Obat Ilegal

    🕔13:32:29, 06 Mei 2026