Polri Siap Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Jabatan Sipil Bagi Anggota Aktif

By Achmad Sholeh(Alek) 18 Nov 2025, 23:54:26 WIB Nasional
Polri Siap Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Jabatan Sipil Bagi Anggota Aktif

Keterangan Gambar : Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan kesiapan untuk menindaklanjuti secara cepat dan simultan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota aktif Polri menduduki jabatan sipil tanpa terlebih dahulu mengundurkan diri atau pensiun.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menyatakan bahwa Polri akan memastikan seluruh penyesuaian kebijakan berjalan sesuai amanah MK dan prinsip kepastian hukum.

Menyikapi putusan MK, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) khusus. Pokja ini bertugas untuk melakukan kajian mendalam dan cepat agar implementasi aturan baru ini berjalan jelas dan tidak menimbulkan tafsir ganda di lingkungan internal maupun eksternal.

Baca Lainnya :

 "Sejalan dengan putusan MK, Kapolri telah membentuk kelompok kerja untuk kajian cepat agar implementasi aturan ini jelas dan tidak menimbulkan tafsir ganda," ujar Irjen. Pol. Sandi Nugroho, beberapa waktu lalu.

Pokja yang dibentuk akan fokus pada beberapa langkah strategis, di antaranya memetakan jabatan sipil yang relevan dengan tugas pokok dan fungsi Polri, menentukan mekanisme penugasan yang sah dan sesuai dengan hukum, termasuk prosedur pengunduran diri atau pensiun dini bagi anggota yang akan menduduki jabatan sipil, dan bekerja sama dengan Kementerian dan lembaga terkait untuk menyelaraskan kebijakan dan implementasi di lapangan.

Polri berkomitmen bahwa seluruh penyesuaian kebijakan ini akan berjalan cepat, simultan, dan sesuai dengan amanah MK serta prinsip kepastian hukum. 

Langkah ini merupakan wujud ketaatan Polri terhadap konstitusi dan upaya untuk menjaga profesionalisme serta integritas institusi. (Reporter: Achmad Sholeh Alek).




  • BRI Life Gerak Cepat Bantu Korban Banjir-Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    🕔13:54:21, 09 Des 2025
  • Natal Nasional 2025 Diadakan dengan Kesederhanaan: Donasi Murni Masyarakat Dialirkan untuk Korban Bencana, Pendidikan, dan Pembangunan Gereja

    🕔22:18:34, 09 Des 2025
  • Kementerian Pertanian Pastikan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera Barat Segera Tersalurkan

    🕔13:07:12, 08 Des 2025
  • Tanggap Bencana Dukungan Penanganan Lapangan, Polri Kerahkan Pasukan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar

    🕔03:27:33, 03 Des 2025
  • Pesawat CN 295/P-4501 Kirim Bantuan Logistik dan Tim SAR ke Wilayah Bencana Aceh dan Sumatera Barat

    🕔20:55:29, 01 Des 2025