- Bupati Majalengka Kucurkan Rp 7 Miliar, Jembatan Waringin Akhirnya Terwujud
- Tan Ngi Hing : Bazar Merdeka Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM RW 14 Karangtengah
- Ekspedisi Batas Negeri di Temajuk, 181 Meter Merah Putih Berkibar di Muka Indonesia
- HUT ke-41 Dufan Ancol Ajak Anak Yatim dan Dhuafa Nikmati Wahana Gratis
- Dilepas ke 11 Negara, 4.021 Alumni LKP Siap Bersaing di Dunia Kerja Global
- PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum kepada Presiden, Persoalkan Pembatalan Lahan di Batam
- Kementerian UMKM Siapkan Insentif 50 Persen di Marketplace, Media Diminta Kawal UMKM Naik Kelas
- Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati Kirim Bantuan Korban Gempa Bumi NTT melalui PELNI
- MBK Buka 24 Jam Aturan Ruwet Pelaku Usaha Terancam Gulung Tikar
- DPMPTSP Barito Utara Kawal Promosi Potensi Daerah di APKASI Otonomi Expo 2026
Polisi di Ciledug Tangerang Amankan 9 Remaja Hendak Tawuran Bawa Sajam Pedang dan Kelewang

Keterangan Gambar : Polisi mengamankan 9 (sembilan) remaja diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran
MEGAPOLITANPOS.COM Kota Tangerang,- Polisi mengamankan 9 (sembilan) remaja diduga kuat hendak melakukan aksi tawuran dengan membawa tiga bilah senjata tajam (sajam), di wilayah hukum Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, mereka yang diamankan berinisial, IM (14), LA (15), HS (14), MRH (14), MS (15), AA (17), ARI (15), AP (15) dan KAK (15).
"Dari sekitar lokasi, petugas berhasil mengamankan tiga senjata tajam, yakni sebilah pedang dan dua Kelewang sejenis celurit panjang," ungkap, Zain dalam keterangannya. Kamis (23/3/2023).
Baca Lainnya :
- Pengedar Sabu Dibekuk, Polisi Sita 35 Paket Narkoba di Majalengka
- Pakar Hukum Trisakti: Ancaman terhadap Polisi Saat Bertugas Tak Bisa Ditoleransi
- Dua Polisi Gadungan Diamankan Polsek Jatiuwung
- 150 Massa di Majalengka Long March, Polisi Siaga Kawal Aksi Damai MBG
- Hadiri Milad PUI ke-108 di Majalengka, Kapolri Ingatkan Risiko Global dan Pentingnya Stabilitas Nasional
Berdasarkan informasi masyarakat, ke-sembilan remaja tersebut diamankan polisi saat sedang berkumpul nongkrong - nongkrong di depan sebuah toko Material, di wilayah Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
"Unit Reskrim bersama Kapolsek Ciledug Kompol Dorisha Suryo Sarwo Saputra langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di sekitar lokasi didapati tiga sajam diduga dibawa oleh sembilan remaja tersebut," terangnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat bilamana mendapati adanya sejumlah kegiatan remaja yang mencurigakan dan mengarah pada aksi kejahatan tawuran, balap liar maupun geng motor untuk segera menghubungi kepolisian terdekat agar segera di tindak lanjuti.
"Terlebih saat ini seluruh umat muslim tengah menjalankan ibadah puasa, jangan nodai kesucian bulan ramadan dengan kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," tuturnya.
Terhadap pelaku aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam, sedang dilakukan penanganan dengan melibatkan Unit PPA, BAPAS, dan P2TP2A.
"Orang tua, ketua RT/RW dan pihak sekolah dari 9 remaja dikumpulkan di Polsek Ciledug untuk dilakukan pembinaan, bila terbukti membawa sajam, pelaku akan di proses hukum dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951," katanya. ** (Jhn)







.jpg)








