- Mang Jemy Maju Pilkades Burujul Wetan, Bawa Misi Desa Sejahtera
- Menhan Sjafrie Cek Yonif TP 338 di Majalengka, Prajurit Diminta Siap
- KNPI Majalengka Buka 2.789 Lowongan, 2.500 Pencari Kerja Bergerak
- Ketua Komisi I Tekankan Kesiapan Program dalam KUA-PPAS APBD 2027
- Jaga Situasi Tetap Kondusif Babinsa Bersama Komduk Gelar Patroli Malam.
- PT Kedap Sayaaq Persoalkan Proses Kepailitan, Kuasa Hukum Soroti Penjualan Aset
- 14 Ribu Keluarga Penerima Manfaat Disiapkan Masuk Ekosistem Kewirausahaan Kementerian UMKM
- Pemkab Tangerang Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Jawa Bali .
- Dukungan Konvergensi Stunting, Desa Sodong Masuk 30 Besar Desa Berkinerja Terbaik Tingkat Nasional.
- Lapas Kelas IIA Cibinong Diduga Kelola Fasilitas Mewah Villa untuk Napi
PKS: Legalisasi Kasino Bukan Solusi Penerimaan Pajak yang Belum Optimal
.jpg)
Keterangan Gambar : Ilustrasi
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta- Anggota DPR RI Anis Byarwati menyatakan ketidaksetujuan terkait usulan legalisasi kasino untuk menambah pemasukan negara. Anis menyebutkan bahwa penerimaan perpajakan memang merupakan sumber utama pendapatan negara. "Kontribusinya mengisi sekitar 80 persen dari pendapatan negara. Dengan porsi yang sedemikian besar, pendapatan negara sangat tergantung pada realisasi penerimaan perpajakan setiap tahunnya," katanya, belum lama ini.
Anggota Komisi XI DPR RI ini mengungkapan secara umum penerimaan perpajakan di Indonesia belum maksimal. Tax ratio atau rasio penerimaan perpajakan dibanding Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih rendah, dibawah 10 persen. "Level tersebut sangat kecil dibandingkan kapasitas ekonomi nasional yang telah melebihi Rp20 ribu triliun. Dengan tax rasio yang terbatas, Indonesia akan kesulitan dalam memacu kontribusi konsumsi pemerintah. Jika pun dipaksakan maka hal itu akan meningkatkan utang dalam jumlah besar," ujarnya.
Legislator PKS ini menjelaskan memang tantangan untuk memacu penerimaan perpajakan perlu menjadi perhatian pemerintah, apalagi kita memerlukan dana besar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi 8 persen. “Sebetulnya, kita masih punya banyak peluang menghasilkan penerimaan perpajakan karena banyak sektor perekonomian yang masih undertax alias belum optimal penerimaan pajaknya, justru perlu intensifikasi tanpa mengabaikan ekstensifikasi," katanya.
Baca Lainnya :
- Gelar Sosialisasi Percepatan Sertipikasi Tanah bagi MBR, Kejar Target 3 Juta Bidang.
- Kemenkop Fokus Perkuat KDKMP dan Tata Kelola Koperasi Nasional
- Nurhadi DPR RI: Keracunan Masal Puluhan Siswa di Blitar BGN, Dinas Kesehatan Investigasi Mendalam .
- Kunspek Komisi VIII, Maryono Dorong Dinas Damkar Segera Terwujud.
- Paska Insiden Keracunan Makan MBG Anggota DPR RI Nurhadi : BGN Diminta Perkuat Pengawasan Dapur MBG.
Anis menyebut Intensifikasi perpajakan bisa dilakukan dengan menekan undertax pada berbagai sektor perekonomian. Undertax tersebut, misalnya, disinyalir terjadi pada sektor ekonomi digital dan sektor pertambangan. “Ini yang harus dikejar,” ujarnya.
“Tiba-tiba ada wacana melegalkan kasino, kita sangat khawatir soal ini karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan terkait pidana perjudian dan Indonesia sebagai negara muslim terbesar. Ini akan memperburuk citra Indonesia di mata dunia selain berdampak negatif bagi generasi ke depan, Judi ilegal online saja sudah sangat mengacam perekonomian," tegas Anis.
Ketua DPP PKS Bidang EKUIN ini menyebut dengan mengoptimalkan kekayaan Indonesia seharusnya penerimaan perpajakan kita sangat aman dan sustain.
Anis menyebut jangan sampai pembangunan kita dibiayai dari uang-uang yang tidak halal. Masih banyak sumber lain yang belum kita gali. Bahkan, yang saat ini ada masih banyak ekonomi kita undertax. "Ini cukup mudah melihatnya, kita sandingkan saja antara belanja perpajakan dengan realisasi penerimaan perpajakan, Logikanya, kalau belanja perpajakan yang diarahkan untuk mendukung peningkatan aktivitas ekonomi maka ketika lapangan usaha tersebut terakselerasi maka penerimaan perpajakan seharusnya meningkat," katanya.(Reporter: Achmad Sholeh Alek).

.jpg)

.jpg)
.jpg)



.jpg)







