- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
- Bupati Majalengka Ajak Ribuan Bobotoh Doakan Persib Juara Piala Presiden 2026
- Ateng Sutisna Satukan Ribuan Bobotoh, Nobar Final Persib di Majalengka Meriah
- SIAL Food & Drinks Indonesia 2026 Perkuat Posisi Indonesia sebagai Hub Pangan dan Perdagangan Global
- Kapolres Majalengka Ajak Bobotoh Junjung Sportivitas Saat Nobar Persib vs Persebaya
- Munjirin Panen Padi Ciherang di Cakung, Urban Farming Bali Lestari Hasilkan 10 Ton Gabah
- PTPN I Ubah Aset Jadi Mesin Pertumbuhan, Cafe dan Gerai Produk Hilir Segera Hadir
- PWHI Kota Tangerang Minta Dugaan Intimidasi terhadap Jurnalis Diproses Sesuai Hukum
Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman

Keterangan Gambar : Bupati Majalengka, H Eman Suherman
MEGAPOLITANPOS.COM MAJALENGKA - Usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka tentang penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Bupati Majalengka H. Eman Suherman menegaskan bahwa pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD berlangsung konstruktif dengan fokus pada tata kelola anggaran yang transparan dan sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Eman menjelaskan salah satu poin penting yang menjadi pembahasan adalah mekanisme pengelolaan dana cadangan tahun 2026. Dana tersebut tidak dihapus, melainkan untuk sementara ditempatkan dalam pos Belanja Tidak Terduga (BTT) sesuai arahan Kementerian.
"Ini hanya persoalan teknis penganggaran. Dana cadangan tidak hilang dan tidak dipakai untuk keperluan lain. Untuk sementara dititipkan di Belanja Tidak Terduga agar tidak menjadi SiLPA yang terlalu besar, dan nantinya bisa digunakan kembali pada tahun 2027," ujar Eman.
Baca Lainnya :
- Bupati Majalengka Beberkan Hasil Paripurna APBD 2026, Dana Tetap Aman
- APBD Majalengka 2026 Naik Jadi Rp 3,14 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
- Persib Gagal Juara, Ateng Sutisna Ajak Bobotoh Tetap Solid dan Bermartabat
- Bupati Majalengka Ajak Ribuan Bobotoh Doakan Persib Juara Piala Presiden 2026
- Ateng Sutisna Satukan Ribuan Bobotoh, Nobar Final Persib di Majalengka Meriah
Ia menegaskan, penempatan dana pada pos BTT bukan berarti anggaran tersebut dapat digunakan sewaktu-waktu, termasuk untuk penanganan bencana alam.
"Jangan disalahartikan. Dana itu tetap aman, bukan untuk bencana. Hanya dititipkan karena mekanisme penganggaran mengharuskan demikian," tegasnya.
Menurut Eman, dalam rapat juga tercapai kesamaan pandangan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bahwa setiap perubahan alokasi anggaran harus dibahas secara terbuka dan disepakati bersama.
"Kalau nanti anggaran akan digunakan untuk pembangunan pasar, rumah sakit, atau program lainnya, semuanya harus dibicarakan bersama TAPD dan Banggar. Tidak ada keputusan sepihak karena ini menyangkut uang rakyat," katanya.
Bupati menambahkan, prinsip utama dalam pembahasan perubahan APBD 2026 adalah menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"DPRD dan pemerintah memiliki komitmen yang sama, yaitu memastikan APBD dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Semua keputusan anggaran harus berpihak pada kepentingan masyarakat Majalengka," pungkas Eman.
Hasil pembahasan dalam rapat paripurna tersebut selanjutnya akan menjadi dasar pembahasan lanjutan antara Pemerintah Kabupaten Majalengka dan DPRD sebelum ditetapkan menjadi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. ** (Agitz)










1.jpg)





