- BNI Raih Dua Gold Award Internasional, Strategi Pengembangan SDM Diakui Dunia
- Klarifikasi Pihak Management Speakout Lounge and Bar Pakons, Terkait Tudingan Tak Berijin
- Kementerian UMKM Lampaui Target Rasio Kewirausahaan Nasional 2025
- Kemenkop dan Gerakan Koperasi Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra, Dana Capai Rp1,64 Miliar
- Ketua DPRD Jelaskan Perda Sistem Pertanian Organik
- Pemenang Perkara Incrach Minta Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Dicopot Karena tidak Jalankan Eksekusi Perkara
- Sumber Amber Kandangan Destinasi Wisata Air yang Diyakini Bagus untuk Kesehatan Tubuh.
- Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif Dalam Anugerah KIP 2025
- Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
- Ketahanan Energi Jadi Prioritas, Hulu Migas dan EBT Harus Berjalan Seimbang
Pertagas Inisiasi Dialog Strategis di PIPES 2025, Sinergi Pemerintah dan Industri dalam Mewujudkan Kedaulatan Energi

Keterangan Gambar : Forum Pertagas Integrated Pipeline and Energy Summit (PIPES) 2025 yang diselenggarakan oleh PT Pertamina Gas, sebagai bagian dari Subholding Gas Pertamina, pada Rabu (18/06),
MEGAPOLITANPOS.COM Forum Pertagas Integrated Pipeline and Energy Summit (PIPES) 2025 yang diselenggarakan oleh PT Pertamina Gas, sebagai bagian dari Subholding Gas Pertamina, pada Rabu (18/06), menghadirkan para pemangku kebijakan utama di sektor migas, mulai dari regulator hingga pelaku industri strategis dalam sesi plenary pertama yang bertajuk “Harmonizing Energy Regulations”.
Menyoroti pentingnya penyelarasan kebijakan energi sebagai langkah krusial menuju kemandirian dan kedaulatan energi nasional, sesi ini membahas tantangan dan strategi dalam menciptakan ekosistem gas bumi yang andal dan terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Diskusi yang melibatkan regulator seperti Ditjen Migas, BPH Migas, LEMIGAS, SKK Migas, serta PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan beberapa pelaku industri migas lain menyoroti pentingnya peran regulasi yang proaktif dan adaptif terhadap perkembangan industri.
Baca Lainnya :
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
- Medco Energi Dan SKK Migas Gelar Media Edukasi 2025 Perkuat Sinergi Hulu Migas Di Era Digital
- Usai Pemagaran PT KAI di Desa Ciborelang Jatiwangi, Pengguna Lahan Mohon Keadilan
- Hari Angklung Sedunia, Bupati Majalengka H Eman Suherman Ingatkan Nilai Filosofinya
- Akselerasi Capaian RLS, Pemkab Majalengka Gelar MoU dengan Desa
Laode Sulaeman, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, membuka diskusi dengan menegaskan bahwa pemerintah secara aktif mendorong percepatan pemanfaatan gas bumi melalui kebijakan afirmatif, termasuk penguatan Domestic Market Obligation (DMO) dan pembangunan infrastruktur antarpulau.
“Pemerintah berkomitmen mempercepat pemanfaatan gas melalui kebijakan afirmatif, penguatan DMO, dan pembangunan infrastruktur antarpulau. Kementerian ESDM tengah mengusulkan pembangunan pipa transmisi Dusem/KEK Sei Mangkei-Dumai menggunakan APBN. Ini akan secara signifikan mendorong konektivitas pasokan gas antarwilayah,” jelas Laode.
Ia menambahkan bahwa pemerintah terus mendorong koordinasi antara regulator, industri, akademisi dan publik sebagai dasar dalam perumusan kebijakan energi yang inklusif dan tepat guna.
Komitmen terhadap sistem regulasi yang terbuka dan partisipatif juga ditegaskan oleh Yapit Sapta Putra, Komite BPH Migas. Ia mengungkapkan bahwa pelibatan publik dan pelaku usaha melalui mekanisme public hearing menjadi elemen penting dalam menjaga relevansi dan keberlanjutan kebijakan.
“Kami secara aktif mendengarkan aspirasi para pelaku usaha. Hal ini menjadi landasan penting bagi BPH Migas dalam memastikan regulasi yang dikeluarkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan, sekaligus tetap menjaga kepentingan nasional.” ujarnya.
Sementara itu, Mustafid Gunawan, Kepala LEMIGAS, menyoroti perlunya harmonisasi regulasi lintas sektor yang mencakup aspek teknis dan keekonomian. Menurutnya, integrasi kebijakan dari hulu hingga hilir sangat diperlukan untuk menjamin kelayakan proyek secara menyeluruh.
“Kita tidak bisa hanya fokus pada salah satu sisi rantai nilai gas bumi. Diperlukan keselarasan dari hulu, midstream hingga hilir, terutama dalam memastikan transparansi dan kelayakan keekonomian proyek, agar pembangunan infrastruktur berjalan optimal dan berkelanjutan.” terangnya.
Perspektif kolaboratif juga disampaikan oleh Ufo Budiarius Anwar, VP Komersialisasi SKK Migas, yang menyoroti pentingnya kesatuan visi antara sektor hulu dan hilir. Ia menegaskan bahwa masa depan industri gas nasional sangat bergantung pada sinergi antar pelaku industri.
“Industri gas bumi tidak bisa lagi bergerak sendiri-sendiri. Harus ada kerja sama erat antara hulu, midstream, dan hilir. Ini bukan soal persaingan, tapi bagaimana kita bisa berkolaborasi untuk menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi bangsa.” katanya.
Sebagai Subholding dari ekosistem industri Gas Pertamina, Rosa Permata Sari, Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Gas Negara Tbk, menekankan pentingnya membangun sistem yang saling terhubung, baik dalam konteks kebijakan, infrastruktur, maupun model bisnis.
“PGN melihat bahwa semua elemen harus terintegrasi. Kami membawa semangat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat transformasi industri gas bumi Indonesia. Kolaborasi inilah yang menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem energi yang solid dan adaptif.” paparnya.
Melalui sesi diskusi terbuka ini, PIPES 2025 memperlihatkan bahwa sinergi antara regulator dan pelaku industri kini tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan prioritas dalam menghadapi tantangan energi nasional.
Regulasi yang harmonis, proaktif, dan partisipatif menjadi fondasi utama dalam menciptakan ketahanan energi yang berkelanjutan, mendukung industrialisasi nasional, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan sistem energi yang mandiri dan berdaulat.
Komitmen kuat dari regulator dan pelaku industri tercermin melalui kesamaan visi dan langkah nyata untuk mewujudkan ekosistem energi yang terintegrasi. Kolaborasi lintas sektor ini akan terus diperkuat guna memastikan setiap kebijakan berjalan selaras dengan kebutuhan industri dan arah pembangunan nasional. ** (Nan)

















