- PRSI Hadiri Bukber di Kantor Staf Presiden, Dorong SDM Berbasis Teknologi
- H. Iing Misyahudin: Idul Fitri Momentum Sucikan Hati dan Bangkit Bangun Majalengka
- Idul Fitri 2026: Perempuan Jadi Pilar Ekonomi Keluarga di Masa Sulit
- Bupati Majalengka Resmi Lepas Takbir Keliling Sambut Idul Fitri 1447 H
- Politisi Muda Disabilitas BambsoesHadir dalam Buka Puasa Bersama IKAL Lemhannas RI di Kantor Staf Presiden
- PRSI Ucapkan Selamat Nyepi, Perkuat Komitmen Program Robotika untuk Negeri
- Pastikan Kesiapan Lebaran, Bupati Barito Utara Cek Tiga Pos Strategis
- Politisi Nasdem, Hj Nety Herawati Ingatkan Pemudik Utamakan Keselamatan
- Hilal Tak Terlihat, Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 pada 21 Maret
- Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 Hijriah pada Sabtu 21 Maret
Klarifikasi Pihak Management Speakout Lounge and Bar Pakons, Terkait Tudingan Tak Berijin

Keterangan Gambar : Speakout Bar & Lounge hotel Pakons
MEGAPOLITANPOS.COM, KOTA TANGERANG - Sebelumnya Speakout Bar & Lounge yang diduga sebagai tempat hiburan malam tak memiliki izin operasi alias ilegal di Kota Tangerang, dibantah oleh Management ketika dikonfirmasi awak media pada Selasa (16/12/2025).
Management menuturkan sebagaimana dalam pemberitaan sebelumnya, Speakout Lounge & Bar Lantai T Pakons tak memiliki izin dan menyediakan Alkohol dan Merupakan Fasilitas Hotel.

Baca Lainnya :
- H. Iing Misyahudin: Idul Fitri Momentum Sucikan Hati dan Bangkit Bangun Majalengka
- Bupati Majalengka Resmi Lepas Takbir Keliling Sambut Idul Fitri 1447 H
- Legislator DPR RI Ateng Sutisna Hadirkan Posko Mudik Gratis di Pantura Subang - Pamanukan
- Ateng Sutisna Soroti Target Nol Open Dumping 2026, Dorong Reformasi Total dan Solusi RDF Berbasis Desa
- Penghujung Ramadhan, Forwat Gelar Sarasehan Bukber dan Sodaqoh
Untuk miras sendiri kami mengikuti sesuai Perda Kota Tangerang nomor 7 tahun 2005, Pasal 4 " siapapun dilarang menjadi penjual langsung untuk diminum ditempat minuman beralkohol golongan A, B, dan C kecuali di :
A. Hotel berbintang 4 dan 5 Dan tempat template yang telah ditentukan dan memiliki izin sesuai aturan yang berlaku
Management Speakout Lounge & Bar beroperasi sesuai dengan izin yang mereka miliki. Dan kita mematuhi aturan yang berlaku.
"Izin Speakout itu ada, kami pun mengikuti proses pembuatan izin.
Sementara itu, pihak manajemennya juga membatasi untuk jam operasional tempat tersebut.
"Jam operasionalnya tetap kita batasi, jam 01.30. Lebih dari itu kita sudah tutup(closed), dan bagi pelanggan tidak dibenarkan membawa minuman alkohol dari atau ke luar." Tandasnya.(**)















