- BNI Raih Dua Gold Award Internasional, Strategi Pengembangan SDM Diakui Dunia
- Klarifikasi Pihak Management Speakout Lounge and Bar Pakons, Terkait Tudingan Tak Berijin
- Kementerian UMKM Lampaui Target Rasio Kewirausahaan Nasional 2025
- Kemenkop dan Gerakan Koperasi Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra, Dana Capai Rp1,64 Miliar
- Ketua DPRD Jelaskan Perda Sistem Pertanian Organik
- Pemenang Perkara Incrach Minta Ketua Pengadilan Negeri Bekasi Dicopot Karena tidak Jalankan Eksekusi Perkara
- Sumber Amber Kandangan Destinasi Wisata Air yang Diyakini Bagus untuk Kesehatan Tubuh.
- Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif Dalam Anugerah KIP 2025
- Komisi IV DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
- Ketahanan Energi Jadi Prioritas, Hulu Migas dan EBT Harus Berjalan Seimbang
Klarifikasi Pihak Management Speakout Lounge and Bar Pakons, Terkait Tudingan Tak Berijin

Keterangan Gambar : Speakout Bar & Lounge hotel Pakons
MEGAPOLITANPOS.COM, KOTA TANGERANG - Sebelumnya Speakout Bar & Lounge yang diduga sebagai tempat hiburan malam tak memiliki izin operasi alias ilegal di Kota Tangerang, dibantah oleh Management ketika dikonfirmasi awak media pada Selasa (16/12/2025).
Management menuturkan sebagaimana dalam pemberitaan sebelumnya, Speakout Lounge & Bar Lantai T Pakons tak memiliki izin dan menyediakan Alkohol dan Merupakan Fasilitas Hotel.

Baca Lainnya :
- Klarifikasi Pihak Management Speakout Lounge and Bar Pakons, Terkait Tudingan Tak Berijin
- Ketua DPRD Jelaskan Perda Sistem Pertanian Organik
- Sumber Amber Kandangan Destinasi Wisata Air yang Diyakini Bagus untuk Kesehatan Tubuh.
- HMI Blitar Kritisi Pemerintah Lamban Penetapan Bencana Nasional
- 2.9 Triliun Jadi APBD Majalengka 2026, Ini Alasannya
Untuk miras sendiri kami mengikuti sesuai Perda Kota Tangerang nomor 7 tahun 2005, Pasal 4 " siapapun dilarang menjadi penjual langsung untuk diminum ditempat minuman beralkohol golongan A, B, dan C kecuali di :
A. Hotel berbintang 4 dan 5 Dan tempat template yang telah ditentukan dan memiliki izin sesuai aturan yang berlaku
Management Speakout Lounge & Bar beroperasi sesuai dengan izin yang mereka miliki. Dan kita mematuhi aturan yang berlaku.
"Izin Speakout itu ada, kami pun mengikuti proses pembuatan izin.
Sementara itu, pihak manajemennya juga membatasi untuk jam operasional tempat tersebut.
"Jam operasionalnya tetap kita batasi, jam 01.30. Lebih dari itu kita sudah tutup(closed), dan bagi pelanggan tidak dibenarkan membawa minuman alkohol dari atau ke luar." Tandasnya.(**)















