Klarifikasi Pihak Management Speakout Lounge and Bar Pakons, Terkait Tudingan Tak Berijin

By Johan MP 16 Des 2025, 22:12:03 WIB Tangerang Kota
Klarifikasi Pihak Management Speakout Lounge and Bar Pakons, Terkait Tudingan Tak Berijin

Keterangan Gambar : Speakout Bar & Lounge hotel Pakons


MEGAPOLITANPOS.COM, KOTA TANGERANG  - Sebelumnya Speakout Bar & Lounge yang diduga sebagai tempat hiburan malam tak memiliki izin operasi alias ilegal di Kota Tangerang, dibantah oleh Management ketika dikonfirmasi awak media pada Selasa (16/12/2025).

Management  menuturkan sebagaimana dalam pemberitaan sebelumnya, Speakout Lounge & Bar Lantai T Pakons tak memiliki izin dan menyediakan Alkohol dan Merupakan Fasilitas Hotel.


Baca Lainnya :

Untuk miras sendiri kami mengikuti sesuai Perda Kota Tangerang nomor 7 tahun 2005, Pasal 4 " siapapun dilarang menjadi penjual langsung untuk diminum ditempat minuman beralkohol golongan A, B, dan C kecuali di :

A. Hotel berbintang 4 dan 5 Dan tempat template yang telah ditentukan dan memiliki izin sesuai aturan yang berlaku

Management Speakout Lounge & Bar beroperasi sesuai dengan izin yang mereka miliki. Dan kita mematuhi aturan yang berlaku.

"Izin Speakout itu ada, kami pun mengikuti proses pembuatan izin.

Sementara itu, pihak manajemennya juga membatasi untuk jam operasional tempat tersebut.

"Jam operasionalnya tetap kita batasi, jam 01.30. Lebih dari itu kita sudah tutup(closed), dan bagi pelanggan tidak dibenarkan membawa minuman alkohol dari atau ke luar." Tandasnya.(**)




  • Babinsa bersama Komduk gelar Patroli Siskamling Jelang Idul Fitri

    🕔01:28:35, 19 Mar 2026
  • Penghujung Ramadhan, Forwat Gelar Sarasehan Bukber dan Sodaqoh

    🕔07:27:42, 19 Mar 2026
  • DI Pasar, Babinsa Cek Stabilitas Harga Sembako Jelang Lebaran

    🕔18:32:26, 19 Mar 2026
  • Akses Jalan Total Persada Periuk Kota Tangerang Masih Lumpuh

    🕔10:58:48, 10 Mar 2026
  • Puncak HUT Kota Dirayakan dengan Kebersamaan dan Berbagi, Sachrudin: 33 Tahun Buah Kolaborasi!

    🕔11:03:59, 02 Mar 2026