- Wamen UMKM Helvi Moraza Ungkap 3 Kunci UMKM Indonesia Tembus Pasar Global
- Kemenkop Kembali Tegaskan Isu Anggaran Rp103 Miliar Untuk Podcast Tidak Tepat
- DKP3 Majalengka Uji Solar Dryer Dome, Petani Tembakau Tak Lagi Takut Hujan
- H. Iing Bongkar Masalah Proyek Majalengka: Belum PHO Sudah Rusak
- Kepala Desa Akhsan Disorot, Tiga Ekskavator Gali Tanah Cibogo
- Ini Wajah Terduga Pelaku Pengeroyokan hingga Menewaskan Pedagang Cermin di Pejompongan Seusai Aksi Demo 27 Agustus
- Proyek Revit SDN Nanggewer Rp 572 Juta Disorot, P2SP Tak Terlihat di Lokasi
- Kabid PUTR Majalengka Tegas : K3 Proyek Jembatan Harus Konsisten
- Proyek Jembatan Rp 7,35 M di Majalengka Disorot, K3 Dipertanyakan
- Pengurus KONI Kota Blitar Keluhkan Anggaran Cabor Tak Kunjung Cair
Kemenkop Kembali Tegaskan Isu Anggaran Rp103 Miliar Untuk Podcast Tidak Tepat

Keterangan Gambar : Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) kembali menegaskan isu yang beredar luas di masyarakat terkait anggaran sebesar Rp103 miliar yang disebut-sebut untuk podcast. Sejak kabar ini mencuat, Kemenkop memastikan hal tersebut tidak tepat. Meski demikian, Kemenkop memahami perhatian publik sehingga diperlukan pemahaman komprehensif agar tidak salah informasi.
Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi menegaskan bahwa Kemenkop sangat terbuka terhadap kritik masyarakat sebagai bagian dari transparansi dan keterbukaan informasi. Namun, setiap informasi yang beredar perlu diperhatikan secara utuh, bukan hanya dari satu atau dua potongan narasi yang berpotensi menimbulkan multitafsir.
Ahmad Zabadi memastikan bahwa anggaran Rp103 miliar merupakan usulan tambahan pada salah satu unit kerja dengan fungsi cukup luas. Di dalamnya termasuk keperluan hubungan masyarakat, komunikasi publik, dokumentasi, publikasi, teknologi informasi, tata usaha, dan infrastruktur lainnya. Dengan demikian, tidak benar apabila anggaran tersebut spesifik hanya untuk podcast.
Baca Lainnya :
- Kemenkop Kembali Tegaskan Isu Anggaran Rp103 Miliar Untuk Podcast Tidak Tepat
- Sengketa Aset PT Xiongji International Bergulir, Abu Hasan Minta Transparansi Boedel Pailit
- Pimpin IPERINDO, Anita Puji Utami Soroti PPN, PPh hingga Bunga Kredit Rendah untuk Galangan Kapal
- Kementerian UMKM Siapkan Insentif 50 Persen di Marketplace, Media Diminta Kawal UMKM Naik Kelas
- Menkop Buka Kebumen Travel Mart dan Dorong IWAKK Walet Emas Jadi Koperasi
"Kami perlu sampaikan bahwa Rp103 miliar ini merupakan bagian dari usulan tambahan anggaran, belum menjadi pagu anggaran apalagi pagu definitif Kementerian Koperasi di tahun 2027," kata Ahmad Zabadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/9).
Ahmad Zabadi menegaskan bahwa komunikasi publik merupakan bagian penting untuk menyampaikan kepada masyarakat apa saja yang sedang dan akan dilakukan pemerintah, tujuan program, serta manfaatnya. Oleh karena itu, komunikasi publik harus dilakukan secara profesional, benar, dan mudah dipahami.
"Kami juga akan terus memastikan setiap penggunaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan lebih dari itu harus memiliki hasil yang dapat diukur," ucapnya.
Ahmad Zabadi menambahkan, Kemenkop akan fokus pada program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi, baik koperasi eksisting yang jumlahnya lebih dari 130 ribu unit maupun Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang merupakan program strategis nasional (PSN). Ia berharap dengan dukungan semua pihak, koperasi dapat tumbuh lebih solid, kuat, dan memberikan manfaat besar bagi anggota maupun masyarakat. (AS/MP).















