- 174 Pelajar Ikuti Persami KKRI 2026 di Menarhanud 10/ABC.
- Rampas Mobil Taksi Online, Pelaku Berhasil Dibekuk Jatanras PMJ di Rangkasbitung
- Disambut Pangkogabwilhan II Marsdya TNI Muzafar, Komisi I DPR RI Tegaskan Komitmen Dukung Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit.
- Kantah Kabupaten Tangerang Serahkan 8 Sertipikat Aset BMN untuk Dukung Pembangunan Jalan Tol Tangerang–Merak.
- Sinergi Koramil dan Komduk Gelar Patroli Jaga Kondusifitas Wilayah Binaan.
- Kementerian UMKM Fasilitasi 1.000 Pengusaha Mikro di Sumatera Barat
- Kodim 0506/Tgr Sosialisasikan Penerimaan Secaba dan Secata PK TNI AD Gelombang I TA 2027, Tegaskan Gratis Tanpa Biaya.
- Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang Dorong Percepatan Sertipikasi Tanah, Aset Pemda, dan Tanah Wakaf.
- Sertu Suparman Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Musim Kemarau.
- Tim Wasrik Itdam V/Brawijaya Tinjau Proyek Pembangunan Jembatan Di Wilayah Kodim 0808/Blitar.
Kemenkop Kembali Tegaskan Isu Anggaran Rp103 Miliar Untuk Podcast Tidak Tepat

Keterangan Gambar : Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi
MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) kembali menegaskan isu yang beredar luas di masyarakat terkait anggaran sebesar Rp103 miliar yang disebut-sebut untuk podcast. Sejak kabar ini mencuat, Kemenkop memastikan hal tersebut tidak tepat. Meski demikian, Kemenkop memahami perhatian publik sehingga diperlukan pemahaman komprehensif agar tidak salah informasi.
Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi menegaskan bahwa Kemenkop sangat terbuka terhadap kritik masyarakat sebagai bagian dari transparansi dan keterbukaan informasi. Namun, setiap informasi yang beredar perlu diperhatikan secara utuh, bukan hanya dari satu atau dua potongan narasi yang berpotensi menimbulkan multitafsir.
Ahmad Zabadi memastikan bahwa anggaran Rp103 miliar merupakan usulan tambahan pada salah satu unit kerja dengan fungsi cukup luas. Di dalamnya termasuk keperluan hubungan masyarakat, komunikasi publik, dokumentasi, publikasi, teknologi informasi, tata usaha, dan infrastruktur lainnya. Dengan demikian, tidak benar apabila anggaran tersebut spesifik hanya untuk podcast.
Baca Lainnya :
- Kementerian UMKM Gandeng Bank Sumut Salurkan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana
- Kemenkop Berikan Klarifikasi Terkait Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi.
- Kolaborasi BNI dan IAS, Layanan Pendampingan Bandara Kini dalam Genggaman
- Pemprov DKI Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Pramono Ajak ASN Jaga Keberagaman
- Menkop: Penempatan Manajer KDKMP untuk Pemerataan SDM di Seluruh Wilayah
"Kami perlu sampaikan bahwa Rp103 miliar ini merupakan bagian dari usulan tambahan anggaran, belum menjadi pagu anggaran apalagi pagu definitif Kementerian Koperasi di tahun 2027," kata Ahmad Zabadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/9).
Ahmad Zabadi menegaskan bahwa komunikasi publik merupakan bagian penting untuk menyampaikan kepada masyarakat apa saja yang sedang dan akan dilakukan pemerintah, tujuan program, serta manfaatnya. Oleh karena itu, komunikasi publik harus dilakukan secara profesional, benar, dan mudah dipahami.
"Kami juga akan terus memastikan setiap penggunaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan lebih dari itu harus memiliki hasil yang dapat diukur," ucapnya.
Ahmad Zabadi menambahkan, Kemenkop akan fokus pada program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi, baik koperasi eksisting yang jumlahnya lebih dari 130 ribu unit maupun Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang merupakan program strategis nasional (PSN). Ia berharap dengan dukungan semua pihak, koperasi dapat tumbuh lebih solid, kuat, dan memberikan manfaat besar bagi anggota maupun masyarakat. (AS/MP).

.jpg)
.jpg)






.jpg)






