Kemenkop Kembali Tegaskan Isu Anggaran Rp103 Miliar Untuk Podcast Tidak Tepat

By Achmad Sholeh(Alek) 03 Sep 2026, 16:45:52 WIB UMKM
Kemenkop Kembali Tegaskan Isu Anggaran Rp103 Miliar Untuk Podcast Tidak Tepat

Keterangan Gambar : Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi


MEGAPOLITANPOS.COM, Jakarta – Kementerian Koperasi (Kemenkop) kembali menegaskan isu yang beredar luas di masyarakat terkait anggaran sebesar Rp103 miliar yang disebut-sebut untuk podcast. Sejak kabar ini mencuat, Kemenkop memastikan hal tersebut tidak tepat. Meski demikian, Kemenkop memahami perhatian publik sehingga diperlukan pemahaman komprehensif agar tidak salah informasi.

Sekretaris Kementerian Koperasi (SesKemenkop) Ahmad Zabadi menegaskan bahwa Kemenkop sangat terbuka terhadap kritik masyarakat sebagai bagian dari transparansi dan keterbukaan informasi. Namun, setiap informasi yang beredar perlu diperhatikan secara utuh, bukan hanya dari satu atau dua potongan narasi yang berpotensi menimbulkan multitafsir.  

Ahmad Zabadi memastikan bahwa anggaran Rp103 miliar merupakan usulan tambahan pada salah satu unit kerja dengan fungsi cukup luas. Di dalamnya termasuk keperluan hubungan masyarakat, komunikasi publik, dokumentasi, publikasi, teknologi informasi, tata usaha, dan infrastruktur lainnya. Dengan demikian, tidak benar apabila anggaran tersebut spesifik hanya untuk podcast.  

Baca Lainnya :

"Kami perlu sampaikan bahwa Rp103 miliar ini merupakan bagian dari usulan tambahan anggaran, belum menjadi pagu anggaran apalagi pagu definitif Kementerian Koperasi di tahun 2027," kata Ahmad Zabadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/9).  

Ahmad Zabadi menegaskan bahwa komunikasi publik merupakan bagian penting untuk menyampaikan kepada masyarakat apa saja yang sedang dan akan dilakukan pemerintah, tujuan program, serta manfaatnya. Oleh karena itu, komunikasi publik harus dilakukan secara profesional, benar, dan mudah dipahami.  

"Kami juga akan terus memastikan setiap penggunaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan lebih dari itu harus memiliki hasil yang dapat diukur," ucapnya.  

Ahmad Zabadi menambahkan, Kemenkop akan fokus pada program pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi, baik koperasi eksisting yang jumlahnya lebih dari 130 ribu unit maupun Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang merupakan program strategis nasional (PSN). Ia berharap dengan dukungan semua pihak, koperasi dapat tumbuh lebih solid, kuat, dan memberikan manfaat besar bagi anggota maupun masyarakat.  (AS/MP).




  • Kemenkop Kembali Tegaskan Isu Anggaran Rp103 Miliar Untuk Podcast Tidak Tepat

    🕔16:45:52, 03 Sep 2026
  • Wamen UMKM Helvi Moraza Ungkap 3 Kunci UMKM Indonesia Tembus Pasar Global

    🕔17:37:11, 03 Sep 2026
  • Kementerian UMKM Dorong Pengusaha Perkuat Fundamental Sebelum Menembus Pasar Ekspor

    🕔19:55:16, 01 Sep 2026
  • Ekspedisi Batas Negeri di Temajuk, 181 Meter Merah Putih Berkibar di Muka Indonesia

    🕔11:20:53, 30 Agu 2026
  • Kementerian UMKM Siapkan Insentif 50 Persen di Marketplace, Media Diminta Kawal UMKM Naik Kelas

    🕔22:04:58, 29 Agu 2026